Kajanglako.com, Sarolangun – Tahun 2021 ini, Ujian Nasional yang biasanya menentukan kelulusan bagi siswa dan siswi baik SD, SMP maupun SMA sederajat, ditiadakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.
Helmi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sarolangun menjelaskan, sebagai pengganti kelulusan siswa, Kemendikbud menerapkan asesmen nasional, dalam mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi memetakan sistem pendidikan berupa input, proses dan hasil.
“Tahun ini Ujian Nasional ditiadakan sebagai penggantinya dengan asesmen nasional. asesmen ini tetap mengikuti petunjuk kementrian pendidikan,” jelas Helmi, Kadisdikbud Sarolangun.
Sesuai petunjuk Kemendikbud, pelaksanaan asesmen nasional dilakukan berkisar bulan September 2021 mendatang. Yang akan mengikuti assessment ini dipilih secara acak bagi siswa kelas 4 untuk tingkat SD, kelas 8 untuk tingkat SMP dan kelas 11 untuk tingkat SMA.
“Petunjuk kementrian pendidikan bulan september mendatang sesuai petunjuk pemerintah pusat, asesmen itu institusi yang akan dinilai, dan tidak semua perwakilan siswa akan mengikutinya,” kata Helmi.
Dalam asesmen ini, eksistensi dan kapasitas lembaga dalam satuan pendidikan yang dapat menentukan kelulusan bagi siswa.
“Nilai kelulusan tidak menjadi tolok ukur untuk melangkah ke tingkat selanjutnya," tutupnya. (Kjcom)