beranda pilihan editor
Perspektif Oase Pustaka Jejak Sosok Wawancara Akademia Ensklopedia Sudut

Beranda RAGAM berita


Jumat, 13 April 2018, 13:48 WIB

Penulis. Jhoni Imron

Wacana Pembongkaran Eks Kantor Pasirah, Pemuda Marga Peratin Tuo: Jangan Pisahkan Pemuda dengan Sejarahnya

RAGAM FEATURES ZONA JEJAK

Bangunan bersejarah eks Kantor Pasirah Marga Peratin Tuo/ Foto: koleksi Dody Perwira

Kajanglako.com, Merangin - Saya pernah memasukinya sekira satu tahun lalu. Bangunan ini memang biasa dipakai bila ada pertemuan di Desa Tuo Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin. Belakangan saya baru tahu, bangunan seluas kurang lebih 150 persegi ini sudah berumur lebih setengah abad.

Bangunan yang saat ini berfungsi sebagai Balai Desa Tuo tersebut dibangun sekitar tahun 1935. Oleh Belanda, bangunan itu diberikan untuk dipakai sebagai Kantor Pasirah Marga Peratin Tuo. Informasi ini baru saya peroleh dari salah seorang pemuda asal Desa Tuo yang saat ini bermukim di Jambi.

Marga Peratin Tuo sendiri terdiri dari 8 (delapan)  dusun, yaitu Tuo, Tanjung Putih, Tanjung Berugo, Sungai Dilin, Dusun Baru, Rancan dan Tiaro.

“Sebelum adanya UU Nomor 5 Tahun 1979 tentang pemerintahan desa, sistem pemerintah yang berada di daerah pedalaman Jambi khususnya di Kewedanan Bangko dikenal dengan sistem pemerintahan marga atau kepasirahan. Sejarah marga ini pula ditetapkan oleh pemerintah Belanda yang bersifat teritorial,” kata Dody Perwira, pemuda Marga Peratin Tuo bercerita.

Dikatakan Dody, salah satu bukti sejarah yang dimiliki oleh Marga Peratin Tuo adalah bangunan eks Kantor Pasirah itu. Masyarakat setempat sering menyebutnya “Rumah Belando”.

Saat ini, bangunan ini memang terlihat tidak terurus. Warna cat biru tosca yang melekat di dinding terlihat memudar, dan terkelupas di beberapa tempat. Papan yang menjadi material utamanya juga tampak mulai berlubang dimakan rayap. Bagian atapnya, beberapa lembar seng sudah terangkat bagian ujungnya beberapa inci.

Meski sudah dua kali direnovasi, sececara umum fisik bangunan ini tampak sudah lapuk tergerus zaman. Kondisinya seolah tidak terurus dan dibiarkan begitu saja.

“Bangunan ini sudah dua kali renovasi dua kali dicat, namun bentuk bangunan tidak berubah. Sama seperti dulu,” ujar Dody, Kamis (14/4).

“Demi menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang dikhawatirkan akan menghilangkan bukti sejarah tersebut, baik faktor alamiah maupun indikasi terjadi pengrusakan oleh pihak-pihak luar, maka pemuda Desa Tuo berinisiatif dan mengambil sikap untuk mendaftarkan bangunan sejarah tersebut sebagai potensi cagar budaya,” imbuhnya.

Usulan itu akan diajukan ke tingkat Kabupaten Merangin hingga ke tingkat pusat, dengan harapan agar bangunan tersebut dapat dilestarikan dan dikelola dengan baik oleh pemuda.

Untuk upaya itu, para pemuda disebut Dody sudah menemui para tokoh adat dan tokoh masyarakat. Salah satunya mantan Pasirah terakhir Bapak Mahidin K (80 Th). Pak Mahidin  yang ditemui di kediamannya mengatakan bahwa “bangunan tersebut aset dari Marga Peratin Tuo yang kebetulan dibangun oleh belanda di Dusun Tuo”.

“Beliau sangat mendukung inisiatif para pemuda untuk melestarikan bangunan tersebut sehingga Marga Peratin Tuo memang memiliki bukti sejarah dan bukan sekedar cerita fiktif seperti halnya legenda atau dongeng saja,” kata Dody.

Namun belakangan, upaya pelestarian bangunan peninggalan sejarah Marga Peratin Tuo ini menghadapi kendala cukup berarti.

“Ada wacana ngerubuhin bangunan dan mengganti bangunan permanen serba guna,” ujar Dody.

Untuk wacana ini, disebutkan Dody, sudah dilakukan rapat di tingkat pemerintah desa akhir 2017 lalu. Bergulirnya wacana itu membuat para pemuda langsung bersikap.

“Pemuda Marga Peratin Tuo sudah melakukan penolakan, melakukan pengumpulan data terkait bangunan tersebut ke mantan Pasirah dan konsultasi ke Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi,” ujarnya.

“Kami para pemuda Marga Peratin Tuo menginginkan kantor Pasirah tersebut dapat didaftarkan sebagai cagar budaya dan akan dikelola oleh pemuda Desa Tuo,” kata Dody lagi.

Dody menyebut, para pemuda ingin melestarikan bangunan tersebut karena merupakan hak dan peninggalan dari pendahulu Marga Peratin Tuo.

“Sejarah jangan dilupakan. Biarlah ia menjadi pengingat masa lampau yang pernah terjadi di suatu tempat. Kecendrungan untuk melupakan sejarah hanya dimiliki orang-orang yang hanya memain-mainkan logika saja tanpa mempertimbangkan nilai-nilai tradisional dan adat di masa lampau,” kata Dody.

 “Jangan pernah memisahkan pemuda dengan sejarahnya,” ujarnya. (kjcom)

TAGAR: #Sejarah# Bangko# Adat# Belanda

indeks berita Ragam
RAGAM Senin, 09 September 2024, 19:20WIB
Kenali Tiga Jenis Kopi yang Tumbuh di Provinsi Jambi

Kajanglako.com – Provinsi Jambi menjadi salah satu produsen kopi terbesar di Pulau Sumatera bahkan di Indonesia. Saat ini Jambi menjadi penyumbang kebutuhuan kopi di Indonesia juga dunia. Namun tahu kah......