beranda pilihan editor
Perspektif Oase Pustaka Jejak Sosok Wawancara Akademia Ensklopedia Sudut

Beranda PUSTAKA berita


Kamis, 18 Februari 2021, 10:42 WIB

Sengketa Rumah Ibadah dan Kearifan Budaya Lokal Jambi

PUSTAKA

Buku Dr. Abdul Halim.

Oleh: Juparno Hatta*

Di mata dunia internasional, Indonesia dikenal dengan nilai toleransi yang tinggi di tengah-tengah kemajemukan sebagai sebuah kesemestian. Pluralitas yang eksis di dalamnya ditandai dengan warganya yang mampu memperlihatkan kehidupan yang harmonis. Namun demikian, keharmonisan yang tampak itu tidak dapat menutupi sempalan-sempalan konflik yang terjadi dalam sejarah negara ini sampai dengan tahun 2021. Konflik itu terjadi terkait dengan eksistensi pluralitas itu sendiri yang selalu berkai terat dengan dinamika politik, ekonomi dan sosial, dan budaya yang menyertainya.

Konflik sosial yang dilatarbelakangi oleh pluralitas disumbang dari berbagai wilayah, termasuk Kota Jambi. Realitas tersebut yang ditangkap oleh Abdul Halim dan menjadi sebuah karya ilmiah seperti yang tergambarkan pada judul di atas. Baginya, Kota Jambi berpotensi mendapatkan konflik sosial secara horizontal. Potensi konflik tersebut disumbang dari perbedaan yang ada dalam masyarakat, terutama sengketa pendirian rumah Ibadah. Dengan kesadaran demikian, Halim berusaha menemukan suatu mekanisme untuk mengalihkan atau mengurangi potensi konflik yang disebabkan oleh perbedaan agama pada masyarakat Kota Jambi.

Buku dari Abdul Halim disusun ke dalam beberapa bagian, yaitu empat bab. Bagian pertama, Halim berbicara pada ranah kerangka teori tentang konflik, kearaifan lokal dan pluralisme. Pada bagian kedua, ia mengilustrasikan tentang sketsa Jambi, mulai dari segi geografis, jumlah penduduk agama, dan potensi maupun konflik keagamaan di Jambi.

Sedangkan bagian ketiga, penulis menitikberatkan pada persoalan menajemen konflik, upaya untuk menempatkan kearifan lokal budaya Jambi dalam bentuk Seloko sebagai resolusi konflik. Pada bab ini, penulis mengakhiri dengan mengilustarikan lembaga adat melayu sebagai organisasi yang bertanggung jawab atas eksistensi kebudayaan Jambi. Pada bagian terakhir, Halim berbicara tentang cara ataupun mekanisme yang kemudian dilakukan untuk menginternalisasikan pada warga Kota Jambi dalam rangka menjadikan Seloko sebagai resolusi konflik.

Pada kebudayaan Jambi, Seloko merupakan karya sastra dalam bentuk pantun yang disusun dalam bahasa Melayu. Seloko berisi nasehat kebijaksaan yang dalam praksis digunakan oleh warga sebagai pedoman dalam kehidupan sosialnya. Pada satu bait yang ada di seloko, “Kerikil di pulau jadi intan” dan“pasir di pantai menjadi emas”, Halim mendeskripsikan bait itu pada potensi sebagai resolusi bahwa itu mengindikasikan ada suasana atau situasi aman dan tentram tanpa konflik yang kemudian berdampak pada keadaan masyarakat untuk mencapai kebutuhan dengan mudah sekalipun itu mustahil atau sangat sulit untuk didapatkan. Dengan kata lain, kearifan budaya jambi itu berupaya untuk mereduksi tindakan yang berpotensi terjandi distabilitas sosial di masyarakat Kota Jambi.

Bersandar pada teori Lewis Coser tentang Katup Penyelamat (Safety-Valve), Abdul Halim dalam bukunya, berpendapat bahwa kearfian lokal budaya Jambi dalam bentuk seloko mampu difungsikan secara sosial untuk mengalihkan, menghindari dan melindungi potensi konflik yang eksis di warga masyarakat Kota Jambi. Implementasi dari teori Coser bahwa Sistem-sistem yang ada di masyarakat, memiliki potensi untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya konflik.

Dalam Ilustrasinya, kearifan budaya dalam bentuk Seloko paling berpotensi dalam membentuk realitas bahwa tidak berkembang atau melebarnya potensi konflik dalam persoalan pendirian rumah di Kota Jambi. Proses internalisasi kebudayaan Melayu Jambi dari subjek-subjek konflik dalam proses sosial memberikan kesadaran pada mereka bahwa pentingnya kerukunan dan ketentraman hidup sebagaimana dijelaskan dalam Seloko adat Jambi. Dengan kata lain, Halim memposisikan Seloko menjadi secamam sistem sosial yang eksis dalam kehidupan masyarakat Kota Jambi pada posisi fungsinya secara sosial dalam menjaga ketentraman dan kerukunan dalam perbedaan agama.

Kearifan lokal sebagai resolusi konflik sebagaimana yang ditegaskan oleh Abdul Halim dapat dikatakan sebagai penegasan kembali. Hal demikian karena ahli atau ilmuan sebelumnya, telah menegaskan bagaimana potensi kearifan Budaya dapat dikembangkan menjadi suatu mekanisme resolusi konflik. Di Indonesia, selain agama yang dijadikan sebagai alat kontrol yang efektivitasnya tinggi adalah budaya. Maka kemudian kekuatan obyektivitasnya (memaksa) dari kebudayaan dalam realitas warga Indonesia di dalam masyarakat begitu tampak. Dengan kata lain, keistimewaan dari karya Abdul Halim adalah menempatkan kearifan budaya dalam bentuk Seloko sebagai resolusi konflik di Kota Jambi.

Pembacaan terhadap buku Abdul Halim ini masih diperlukan untuk mendapatkan pandangan yang komprehensif, seperti yang tak kalah pentingnya yaitu bagaimana kearifan lokal tersebut diejawantahkan ke dalam praktek dalam pengelolaan konflik dan bagaimana pula internalisasi seloko adat Melayu Jambi berkembang dalam profil masyarakat provinsi Jambi yang mejemuk, dalam buku ini lebih fokus pada masyarakat di Kota Jambi, sehingga dapat ditarik benang merah, tentu dengan segala dinamika yang menyertainya, bahwa kearifan lokal masih menemukan sisi alternatifnya di saat penegakan hukum (dalam hal ini Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Bergama, dan Pendirian Rumah Ibadah atau SKB dua menteri) berujung pada kebuntuan di tengah sengketa pendirian rumah ibadah, yang acapkali disertai sikap arogansi sebagian para pihak dengan mengatasnamakan tafsir atas agama sekaligus pandangan masyarakat yang berkebalikan dengan amanat konstitusi Undang Undang Dasar 1945 yang menjamin semua warga negara untuk memeluk agama dan melaksanakan ibadah.

*Penulis adalah lulusan pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta konsentrasi Studi Agama dan Resolusi Konflik.

* Identitas Buku: Konflik Pendirian Rumah Ibadah & Kearifan Budaya Lokal Jambi. Penulis :Dr. Abdul Halim, S. Ag., M.Ag. Penerbit Manggu. Tebal 170 Halaman.

Editor. KJ-JP

TAGAR: #Pustaka#Toleransi#Sengketa Rumah Ibadah#budaya lokal jambi#seloko adat melayu jambi

indeks berita Pustaka
PUSTAKA Jumat, 22 Juli 2022, 08:00WIB
Mereka Dibutuhkan Namun Tidak Dikehendaki

Oleh: Wijanarto*  Sepotong puisi Soebagia Sastrowardoto, Manusia Pertama di Angkasa Luar diterakan pada awal buku ini. Begini kutipannya: Berilah aku satu puisi daripada seribu rumus ilmu yang penuh janji......

PUSTAKA Jumat, 01 Oktober 2021, 07:31WIB
Mencari Indonesia 3

Oleh: Ilsa Nelwan* Permintaan kritik dan komentar diterima tanggal 15 September dari pak Riwanto mengejutkan bagiku. Namun aku juga merasa bahwa ini merupakan gesture kerendahan hati seorang Professor yang......