beranda pilihan editor
Perspektif Oase Pustaka Jejak Sosok Wawancara Akademia Ensklopedia Sudut

Beranda BERITA berita


Minggu, 15 Juni 2025, 15:28 WIB

SPPD Fiktif di Dinas PUPR, HMI Cabang Jambi: Ini Perampokan Uang Rakyat, APH Harus Bertindak Cepat

BERITA DAERAH

SPPD Fiktif di Dinas PUPR, HMI Cabang Jambi: Ini Perampokan Uang Rakyat, APH Harus Bertindak Cepat

Kajanglako.com, Jambi - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jambi mengecam keras dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas atau SPPD fiktif di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jambi. Temuan ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jambi, yang mencatat potensi kerugian negara sebesar Rp?231.250.000.


Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Jambi, Mhd Paizal, menyatakan bahwa praktik semacam ini adalah bentuk perampokan uang rakyat yang dibungkus dalam laporan resmi pemerintahan. Menurutnya, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi merupakan indikasi kuat adanya korupsi terstruktur.


“Ini bukan kekeliruan. Ini adalah kejahatan. Uang negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan justru dikuras oleh oknum-oknum di balik meja lewat laporan fiktif. APH tidak boleh tinggal diam,” tegas Paizal.


HMI Cabang Jambi menyebut kasus SPPD fiktif ini mencerminkan kebobrokan dalam tata kelola birokrasi dan lemahnya pengawasan internal. Mereka meminta Gubernur Jambi untuk tidak hanya bersikap pasif, tetapi harus memerintahkan audit menyeluruh dan memberhentikan sementara pejabat yang terlibat.


Lebih lanjut, HMI menuntut agar aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan bahkan KPK segera masuk dan menyelidiki kasus ini secara tuntas, serta membawa siapapun yang terlibat ke meja hijau tanpa pandang bulu.


“Ini soal integritas pemerintahan. Kalau dugaan seperti ini dibiarkan, masyarakat akan terus kehilangan kepercayaan terhadap negara. Penegakan hukum harus jelas dan cepat, jangan menunggu gaduh baru bertindak,” kata Paizal.


HMI Cabang Jambi juga mengingatkan bahwa SPPD fiktif bukan modus baru di Jambi. Namun selama ini banyak kasus serupa berakhir tanpa kejelasan atau diselesaikan diam-diam. Hal ini memperlihatkan bahwa penanganan korupsi di daerah masih lemah dan minim transparansi.


Mereka menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam terhadap pembiaran kasus-kasus seperti ini. Bila dalam waktu dekat tidak ada perkembangan penanganan dari pihak berwenang, HMI akan menggerakkan aksi lanjutan dan membangun tekanan publik yang lebih luas.


“Kami siap turun ke jalan. Negara ini milik rakyat, bukan milik segelintir birokrat korup. Jangan anggap diamnya rakyat sebagai tanda aman,” tegas Paizal.


Sebagai langkah lanjutan, HMI Cabang Jambi juga akan menyurati BPK RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendorong intervensi langsung dalam kasus ini. Transparansi dan keadilan harus ditegakkan sepenuhnya, demi menyelamatkan anggaran daerah dari kebocoran sistematis. (kjcom/red)

TAGAR: #

indeks berita Berita