Oleh : Syahrial Darmanto*
Pandemi korona melanda hampir seluruh dunia, tak terkecuali indonesia dan juga provinsi Jambi, daerah di mana saya sekarang tinggal. Virus mematikan ini membawa efek domino bagi pertumbuhan ekonomi dunia, dan bahkan memicu terjadinya krisis baru. Kondisi ini jelas berdampak bagi perekonomian di dalam negeri.
Bersamaan hal itu, jumlah warga terinfeksi maupun meninggal dunia akibat virus corona yang kian meningkat membuat pemerintah menerapkan berbagai kebijakan sekaligus tiada henti menghimbau masyarakat agar menjaga jarak antara sesama alias pysical distancing. Bahkan, yang terbaru pemerintah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk beberapa wilayah yang mekanismenya diajukan oleh daerah dengan beberapa kriteria untuk selanjutnya diputuskan oleh kementrian Kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2020 sebagai payung Hukumnya.
Kondisi Provinsi Jambi, di tengah melambatnya tingkat pertumbuhan ekonomi yang hanya tembus di bawah 5 %, memaksa Pemprov berpikir keras ntuk menghadapi pandemi ini. Belum lagi data terbaru dari Tim Gugus Tugas Covid-19 provinsi Jambi menyebutkan terdapat 4 orang dinyatakan positif mengidap korona. Sementara jumlah PDP dan ODP menunjukkan lonjakan. Bersamaan hal itu, pemerintah Kota Jambi menerapkan jam malam sehingga berdampak pada perekonomian warga tertuma bagi pelaku usah kecil dan menengah yang notabene beraktivitas malam hari.
Adanya pembatasan sosial sekaligus himbauaun bekerja di rumah juga berefek pada menurunnya harga jual karet, sawit, dan pinang yang diakibatkan melesunya aktivitas ekspor ke negara lain. Kondisi seperti ini memang sulit dilalui, sebab lintas sektor terkena dampak seperti sektor pariwisata yang menurun, kemudian jasa dan industri serta berbagai sektor lainnya.
Dilansir dari berbagai sumber media dan situs DPRD Provinsi Jambi, bahwa DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah provinsi Jambi sepakat menganggarkan 200 Milyar untuk penanganan Covid-19. Jumlah anggaran tersebut merupakan dana tahap kedua. Sementara Tahap pertama telah dianggaran sebesar 11 miliar. Keseluruhan nggaran tersebut digunakan untuk pemenuhan kebutuhan dan mobilitas gugus tugas daerah, penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial selama pandemi korona berlangsung.
Selain itu terdapat wacana intervensi pasar yang akan dilakukan oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi untuk membeli karet para petani lokal demi menjaga kestabilan harga pasar. Intervensi semacam ini tentu bisa membantu petani lokal, dan pemerintah mesti menyiapkan penyimpanan barang tersebut. Karena karet yang sudah dibeli memerlukan gudang penyimpanan yang memadai untuk selanjutnya dijual kembali kepada perusahaan ketika harga mulai stabil atau naik.
Khusus anggaran jaring pengaman sosial yang anggarannya mencapai 102 milyar, penulis menyoroti mekanisme pembagiannya harus secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Anggaran yang digunakan berupa bantuan langsung tunai, yakni uang dan sembako dengan catatan penerima tersebut di luar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah pusat. Nah, mengingat basis data masyarakat miskin tidak sepenuhnya valid, maka segera dilakukan verifikasi lapangan hingga tingkat RT. Verifikasi ini bertujuan agar tidak tumpang tindih antara masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan sebelumnya. Memang dilematis dalam situasi sekarang ini, tetapi segala jenis bantuan tetap berpegang pada asas transparansi dan akuntabilitas. Karena itu konsolidasi dan kaloborasi semua stakeholder baik di level pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota menjadi penting.
Dalam pada itu, agar anggaran 200 miliar yang digelontorkan untuk penanganan wabah virus korona berjalan efektif dan efisien, pemerintah provinsi Jambi bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 harus terlebih dahulu menyusun grand design penanganan Covid-19 di provinsi Jambi, sehingga tidak saja dapat memutus matarantai penularan, menekan angka kematian pasien positif korona, tersedianya fasilitas kesehatan yang memadai, juga tak kalah penting memastikan bantuan pemerintah provinsi Jambi bagi warga terdampak covid-19 dapat bertahan dan pulih kembali nantinya. Semoga.
*Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Jambi.
Editor. KJ-JP