beranda pilihan editor
Perspektif Oase Pustaka Jejak Sosok Wawancara Akademia Ensklopedia Sudut

Beranda BUDAYA berita


Selasa, 29 Januari 2019, 22:46 WIB

Penulis. Redaksi

Developer Perumahan Khalisah Tak Kantongi IMB, Perkim Ancam Hentikan Operasional

BUDAYA

Kadis Perkim Sarolangun Saipullah

Kajanglako.com, Sarolangun - Developer Perumahan Khalisah saat ini sedang menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, perumahan yang berada di Kecamatan Singkut  itu tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sesuai aturan, seharusnya semua bangunan yang akan didirikan sebelum mendirikan bangunan terlebih dahulu harus memenuhi syarat dan ketentuan  yang berlaku. Selain izin prinsip, IMB harus dikantongi.

Saipullah, Kepala Dinas Perkim Sarolangun mengatakan, hingga saat ini pemilik perumahan belum mengantongi IMB. Yang pengurusan izinnya dimulai dari Dinas Terpadu Satu Pintu, lalu ke BPPRD dan terakhir sampai ke Dinas Perkim.

"Namun sampai saat ini setelah mendirikan bangunan, kita belum menerima IMB dari, sementara aktivitas  pembangunam rumah terus dikerjakan," kata Saipullah.

Ia menyebut pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pemilik perumahan tersebut satu bulan lalu, developer berjanji akan membuat IMB.

"Tetapi izin hingga kini belum ada niat baik developer untuk membuat IMB," katanya.

Dirinya menegaskan, bila IMB tak juga dibuat oleh Developer Perumahan Khalisah, Perkim akan memberikan sanksi dari administrasi hingga sanksi  penghentian operasional. (kjcom)

TAGAR: #Sarolangun#Singkut#Dinas Perkim Sarolangun

indeks berita Budaya
BUDAYA Jumat, 11 Oktober 2024, 08:22WIB
Pilgub Jambi dan Peta Jalan Pemajuan Kebudayaan

Oleh: Jumardi Putra* Pemilihan Gubernur Jambi 2024 resmi diikuti dua pasangan calon (paslon) yaitu Romi Hariyanto-Sudirman dan Al Haris-Abdullah Sani. Maka, mengedepankan politik gagasan (bukan politik uang)......