beranda pilihan editor
Perspektif Oase Pustaka Jejak Sosok Wawancara Akademia Ensklopedia Sudut

Beranda PERSPEKTIF berita


Sabtu, 29 Maret 2025, 18:43 WIB

Menavigasi Visi APBD Jambi Pasca Efisiensi

PERSPEKTIF

Menavigasi Visi APBD Jambi Pasca Efisiensi

 

Oleh: Jumardi Putra*

Alih-alih meningkatkan pendapatan daerah, APBD Provinsi Jambi TA 2025 justru terkoreksi. Merujuk Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 TA 2025, pendapatan daerah Jambi yang bersumber dari Transfer Pemerintah Pusat (DAU dan DAK Fisik) berkurang sebesar 94 Miliar. Dengan demikian, APBD Provinsi Jambi TA 2025 yang semula berjumlah sebesar 4.625 triliun menjadi 4.530 triliun. Ruang fiskal daerah yang sempit ini membuat pemerintah Provinsi Jambi tidak bisa bergerak leluasa mendorong percepatan pembangunan di seantero Provinsi Jambi dengan segala kompleksitasnya.

Kendati APBN TA 2025 disahkan di penghujung periode kepemimpinan Presiden Jokowi, sedari awal Prabowo sudah menunjukkan gelagat melalui kehadiran tim transisi yang mangkal di Kementerian Keuangan-melakukan penyesuaian alokasi APBN sekaligus mengarahkan APBD TA 2025 sejalan dengan visi-misi serta program prioritas yang terangkum di dalam Asta Cita, terutama program berbiaya jumbo seperti makan bergizi gratis, swasembada pangan dan tiga juta rumah untuk masyarakat berpanghasilan rendah. Puncaknya, melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Prabowo menargetkan efisiensi sebesar Rp306,69 triliun, terdiri dari 256,1 triliun berasal dari pemangkasan belanja Kementerian/Lembaga dan 50,6 triliun dari penyesuaian transfer ke daerah.

Segendang sepenarian, belum lama ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi bersama Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi menyepakati jumlah hasil efisiensi terhadap belanja seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi TA 2025 sebesar 179 Miliar.

Kebijakan tidak populer Prabowo ini-meski dinilai banyak pihak menimbulkan ketidakpastian—berangkat dari sebuah pertanyaan mendasar yaitu apakah akan mendorong produktivitas nasional atau justru beresiko memperlambat pertumbuhan ekonomi--terlebih APBN 2025 notabene telah ditetapkan justru dirubah bukan sebagaimana galibnya menunggu APBN Perubahan-nyatanya Prabowo tidak bergeming seraya terus menerus mempropagandakan optimisme kepada masyarakat. Apatah lagi, bermodal dukungan mayoritas partai di Parlemen maupun kondusifitas TNI maupun Polri di belakangnya, membuat rezim pemerintahan Prabowo begitu percaya diri menerbitkan pelbagai peraturan dan kebijakan, mulai dari terbitnya surat edaran bersama antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk pencadangan dana transfer ke daerah, kemudian berlanjut Inpres Nomor 1 dan 2 sekaligus dibarengi rentetan surat edaran Kemendagri bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan penyesuaian target dan pendapatan APBD TA 2025. Sejurus hal itu, Presiden Prabowo meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sekaligus rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Kebijakan top-down ini--dengan segala dinamikanyaterus berjalan. Jelas ini merupakan ajang pembuktikan bagi kabinet merah putih Presiden Prabowo Subianto maupun kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024. Kendati muncul riak-rial kecil dari internal Kementerian/lembaga yang menyoal kebijakan efisiensi itu, faktanya Prabowo tetap berkepala tegak seraya memastikan bahwa pelaksanaan efisiensi adalah suatu keniscayaan. Bahkan, dalam sebuah kesempatan, sang Presiden berseloroh ada “raja-raja kecil” yang berupaya merongrong kebijakan efisiensi yang digalakkannya, karena selama ini mereka di mata Prabowo kadung menikmati “lemak” yang berlumuran menempel di tubuh APBN maupun APBD.

Sejauh ini memang tidak terdengar satu pun daerah di Indonesia yang berani bertindak di luar instruksi Presiden Prabowo. Bahkan, di pelbagai media sosial publik bisa mengetahui beberapa kepala daerah yang antusias melakukan afisiensi APBD untuk dialihkan kepada program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, meski sulit juga menampik terdapat kepala daerah yang bersikap normatif-untuk menyebut asal ikut-ikutan terlihat melakukan efisiensi.

Tidak cukup sampai di situ, dengan alasan memastikan gerak laju kepemimpinan daerah di seluruh Indonesia agar seiring-sejalan dengan kepemimpinan nasional, Presiden Prabowo memboyong seluruh para kepala daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota ke Lembah Tidar di Magelang, Jawa Timur. Di Akademi Militer itu para kepala daerah digembleng sedemikian rupa demi keselarasan pembangunan daerah-nasional untuk lima tahun ke depan. Segera muncul pertanyaan, adakah gebrakan luar biasa dari para kepala daerah se Provinsi Jambi sepulang dari retret di Lembah Tidar Magelang? Tugas masing-masing kita menjawab-seraya merefleksikannya di tengah pelaksanaan efisiensi.

Dalam rangka mendorong percepatan pencapaian swasembada pangan, sebagaimana termaktub di dalam Inpres Nomor 2 TA 2025 dan berdasarkan surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ bahwa hasil efisiensi belanja TA 2025 dialiahkan/direalokasi untuk digunakan pada bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sanitasi, optimalisasi penanganan pengendalian inflasi, stabilitas harga makanan dan minuman, penyediaan cadangan pangan serta prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi.

Di tengah tantangan ekonomi yang tidak ringan serta kondisi keuangan Provinsi Jambi yang tidak baik-baik saja, jelas ini sebuah tantangan, kalau bukan batu sandungan, bagi Gubernur Jambi Al Haris bersama kabinet kerjanya. Data Badan Pusat Statistik (BPS, November 2024) menunjukkan ekonomi Provinsi Jambi tahun 2024 tumbuh sebesar 4,51 persen, melambat dari tahun 2023 yang tumbuh sebesar 4,67 persen. Capaian itu berada pada posisi di bawah rata-rata Pertumbuhan ekonomi secara nasional yaitu 5,03 Persen. Turunnya pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat dan perekonomian daerah, seperti resiko menurunnya pendapatan masyarakat, meningkatnya pengangguran dan kemiskinan, lesunya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), resiko penurunan investasi, peningkatan inflasi dan biaya hidup serta menurunnya pendapatan daerah.

Dalam situasi seperti ini, pelaksanaan program kegiatan Pemerintah Provinsi Jambi harus dilakukan dengan visi APBD yang terukur-seraya hati-hati. Bukan tanpa alasan hal itu perlu dipikirkan secara matang oleh Gubernur Al Haris bersama TAPD Provinsi Jambi agar penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD betul-betul tepat sasaran. Salah-salah dalam penyusunan kebijakan serta pelaksanaan program yang bersumber dari APBD bisa menyebabkan kontraksi ekonomi, menekan daya beli masyarakat, dan menghambat laju investasi.

 

*Sabtu, 29 Maret 2025. Tulisan-tulisan penulis tentang pelbagai topik dapat diakses melalui kanal: www.jumardiputra.com

TAGAR: #apbdjambi

indeks berita Perspektif
PERSPEKTIF Kamis, 16 November 2023, 09:46WIB
Beban Belanja Infrastruktur Jambi MANTAP 2024

Oleh: Jumardi Putra* November tahun depan bakal berlangsung pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi. Itu artinya kepemimpinan Al-Haris-Abdullah Sani tersisa satu tahun lagi terhitung dari sekarang. Publik......

PERSPEKTIF Sabtu, 04 November 2023, 18:06WIB
Saya, Indonesia dan Duka Palestina

Oleh: Jumardi Putra* Di sini, full 24 Jam, orang-orang begitu getol membicarakan Copras-Capres, sementara di belahan bumi nun jauh di sana, di Palestina, ribuan warga terluka dan terbunuh akibat konflik militer......