beranda pilihan editor
Perspektif Oase Pustaka Jejak Sosok Wawancara Akademia Ensklopedia Sudut

Beranda PERSPEKTIF berita


Jumat, 08 Desember 2023, 08:19 WIB

Tantangan Memenuhi Hak Para Penyandang Disabilitas di Indonesia

PERSPEKTIF

ilustrasi. sumber:kompas.com

Oleh: Puguh Prasetyoputra*)

Setiap tanggal 3 Desember 2023, dunia memeringati Hari Penyandang Disabilitas Internasional, sejak dipromosikan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1992. Tujuan dari peringatan hari tersebut untuk meningkatkan pemahaman mengenai isu-isu disabilitas dan memobilisasi dukungan bagi martabat, hak-hak dan kesejahteraan para penyandang disabilitas. Hal ini juga berupaya untuk meningkatkan kesadaran akan manfaat yang dapat diperoleh dari integrasi penyandang disabilitas dalam setiap aspek kehidupan politik, sosial, ekonomi dan budaya.

Hasil Long Form Sensus Penduduk tahun 2020 (LFSP2020) menunjukkan bahwa 1,43% dari penduduk usia 5 tahun ke atas di Indonesia merupakan penyandang disabilitas (BPS, 2023). Prevalensi penyandang disabilitas terbesar adalah pada kelompok umur lanjut usia (60+ tahun), yaitu sebesar 6.33%. Memenuhi hak-hak penyandang disabilitas merupakan kunci dari peningkatan kesejahteraan mereka.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2011, negara diwajibkan untuk memenuhi hak-hak para penyandang disabilitas, yaitu: (1) Hak kesetaraan dan non-diskriminasi, (2) Hak aksesibilitas, (3) Hak untuk hidup, (4) Hak peningkatan kesadaran, dan (5) Hak kebebasan dari eksploitasi dan kekerasan. Ada banyak tantangan dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas. Namun, artikel ini akan berfokus pada hak para penyandang disabilitas akan akses ke sumber air minum dan fasilitas sanitasi yang layak (improved), ketahanan pangan, akses ke jaminan kesehatan, dan tempat tinggal yang layak.

Sumber Air Minum dan Fasilitas Sanitasi yang Layak

Akses ke sumber air minum dan fasilitas sanitasi yang layak merupakan hak setiap orang, baik yang tua maupun muda, terutama bagi para penyandang disabilitas. Akses ke kedua fasilitas dasar tersebut menghindarkan penduduk, khususnya anak-anak, dari berbagai penyakit yang ditularkan melalui air. Menurut UNICEF, 844 juta orang di dunia masih belum punya akses ke sumber air dasar (basic source of drinking water) dan 2,3 miliar belum mempunyai fasilitas sanitasi dasar seperti jamban pada tahun 2022. Akses ke sumber air minum yang layak tidak hanya mempertimbangkan jenis sumbernya, tetapi juga kemudahan mengaksesnya. Sumber air minum yang berada di luar lingkungan tempat tinggal, terlebih jauh letaknya, akan menjadi beban bagi para penyandang disabilitas. Mereka dibayangi risiko kecelakaan ketika mengambil air sendiri di lokasi-lokasi yang tidak mudah diakses. Terlebih lagi dalam kondisi bencana.

Akses ke sumber air minum yang layak dapat mengurangi risiko penyandang disabilitas untuk terkena penyakit yang ditularkan melalui air. Berdasarkan olahan data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) 2022 yang dilakukan penulis, persentase rumah tangga yang menggunakan sumber air minum yang tidak layak lebih tinggi pada rumah tangga penyandang disabilitas (12,8%) dibandingkan dengan rumah tangga tanpa penyandang disabilitas (11,5%). Perbedaan ini kelihatannya tidak terlalu mencolok. Namun, situasi menjadi berbeda jika kita memperhitungkan kawasan tempat tinggal. Rumah tangga dengan penyandang disabilitas yang tinggal di perdesaan lebih banyak yang menggunakan sumber air tidak layak dibandingan dengan yang tinggal di perkotaan (19,9% versus 6,7%). Ketimpangan ini menggambarkan kerentanan para penyandang disabilitas dalam hal akses ke salah satu fasilitas dasar yang penting.

Selain akses ke sumber air minum yang layak, akses ke fasilitas sanitasi dasar yang layak juga sangatlah penting bagi para penyandang disabilitas. Memiliki fasilitas sanitasi yang layak di hunian sendiri bukan hanya soal kenyaman saja, tetapi soal menjaga kebersihan agar dapat menghindarkan dari berbagai penyakit tular air. Berdasarkan olahan data Susenas 2022 yang penulis lakukan, satu dari empat rumah tangga penyandang disabilitas (25,5%) tidak memiliki akses ke fasilitas sanitasi yang layak, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan rumah tangga tanpa penyandang disabilitas (23,1%). Akan tetapi, lagi-lagi ada perbedaan mencolok berdasarkan kawasan tempat tinggal, di mana 36,1% rumah tangga penyandang disabilitas yang tinggal di kawasan perdesaan belum memiliki fasilitas sanitasi yang layak. Untuk memenuhi hak para penyandang disabilitas, penyediaan akses ke fasilitas sanitasi layak perlu digalakkan dan disertai dengan penyuluhan buang air besar pada tempat yang layak.

Kerawanan Pangan

Kerawanan pangan memiliki dampak negatif pada berbagai aspek, seperti kesehatan, sosial, dan ekonomi. Salah satu cara mengukur kerawanan pangan adalah dengan Skala Pengalaman Kerawanan Pangan (Food Insecurity Experience Scale atau FIES). Skala ini mengukur akses individu atau rumah tangga terhadap pangan yang cukup. Dari hasil analisis data yang dilakukan penulis, rumah tangga dengan penyandang disabilitas memiliki tingkat kerawanan pangan yang lebih tinggi, terlebih pada yang tinggal di kawasan perdesaan. Hal ini mengindikasikan bahwa penyandang disabilitas mengalami kerentanan pada aspek akses ke pangan.

Akses ke Jaminan Kesehatan

Akses ke jaminan kesehatan merupakan salah satu aspek penting yang perlu dimiliki penduduk, untuk mencegah pengeluaran kesehatan katastropik akibat penyakit atau kecelakaan. Pengeluaran katastropik merupakan pengeluaran rumah tangga untuk biaya kesehatan yang melebihi 40% dari pengeluaran rata-rata mereka untuk makanan, rumah, dan sarana dasar (Xu dkk., 2007). Berdasarkan olahan data Susenas 2022 yang penulis lakukan, satu dari empat penyandang disabilitas (27,7%) belum memiliki jaminan kesehatan apapun (JKN, Jamkesda, swasta, atau perusahaan). Bahkan, angka ini lebih besar pada penyandang disabilitas yang tinggal di perdesaan (33,2%) dibandingkan dengan yang tinggal di perkotaan (22,8%). Angka yang hampir serupa ditemui pada penduduk lanjut usia yang tinggal di perdesaan (33,2%). Kesenjangan-kesenjangan ini perlu segera diperbaiki untuk mencegah para penyandang disabilitas mengalami pengeluaran katastropik dan membuat mereka jatuh ke jurang kemiskinan.

Tempat Tinggal yang Layak

Hak yang terakhir merupakan manifestasi dari ‘hak untuk hidup’, yaitu hak untuk tinggal di tempat yang ramah bagi disabilitas. Menurut riset yang dilakukan oleh Puspitasari dkk pada tahun 2023 dengan menggunakan data Susenas 2020 dan Podes (Potensi Desa) 2018, lingkungan tempat tinggal yang ramah bagi lansia dapat membantu mencegah lansia menjadi penyandang disabilitas. Lingkungan yang ramah bagi lansia maksudnya adalah tersedianya fasilitas kesehatan yang bisa dijangkau, tersedianya ruang terbuka umum, tersedianya transportasi publik, dan lingkungan yang bersih. Berdasarkan riset ini, pemerintah perlu mempertimbangkan keberadaan penyandang disabilitas dan lansia dalam hal perencanaan wilayah.

Perbaikan ke Depan

Tahun 2024 akan menjadi momentum penting bagi. Catatan ini sekaligus mengingatkan kita bahwa pemimpin Indonesia yang baru tidak boleh mengesampingkan bahkan melupakan hak-hak penyandang disabilitas. Mereka masih mengalami kerentanan dari segi fasilitas dasar seperti air minum dan sanitasi yang tidak layak, kerawanan pangan, dan tidak memiliki jaminan kesehatan. Selain itu, terdapat kesenjangan berdasarkan wilayah tempat tinggal yang perlu menjadi perhatian khusus. Kita sebagai Bangsa Indonesia memiliki tantangan pekerjaan rumah yang tidak mudah, yang perlu dikerjakan dan diperjuangkan bersama-sama untuk mewujudkan kehidupan yang inklusif bagi para penyandang disabilitas.

*) Peneliti di Pusat Riset Kependudukan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta.

Editor. KJ-JP

TAGAR: #perspektif#disabilitas#kerawanan pangan#jaminan kesehatan

indeks berita Perspektif
PERSPEKTIF Kamis, 16 November 2023, 09:46WIB
Beban Belanja Infrastruktur Jambi MANTAP 2024

Oleh: Jumardi Putra* November tahun depan bakal berlangsung pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi. Itu artinya kepemimpinan Al-Haris-Abdullah Sani tersisa satu tahun lagi terhitung dari sekarang. Publik......

PERSPEKTIF Sabtu, 04 November 2023, 18:06WIB
Saya, Indonesia dan Duka Palestina

Oleh: Jumardi Putra* Di sini, full 24 Jam, orang-orang begitu getol membicarakan Copras-Capres, sementara di belahan bumi nun jauh di sana, di Palestina, ribuan warga terluka dan terbunuh akibat konflik militer......