beranda pilihan editor
Perspektif Oase Pustaka Jejak Sosok Wawancara Akademia Ensklopedia Sudut

Beranda BERITA berita


Jumat, 07 November 2025, 16:11 WIB

Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2025 

BERITA DAERAH

Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2025 

Kajanglako.com, Tanjabtim - Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, melaksanakan Rapat Integrasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (06/11/2025).

Rapat integrasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pendataan TORA dan penataan akses yang telah dilaksanakan di 3 lokasi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang dilakukan oleh Tim GTRA Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan melibatkan segenap stakeholders terkait.

Program Reforma Agraria merupakan langkah pemerintah dalam Upaya pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta penyelesaian konflik agraria, untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan. Pelaksanaan program reforma agraria di Kabupaten Tanjung Jabung Timur sudah memasuki tahun ketiga yang ditandai dengan pembentukan Tim GTRA berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 311 Tahun 2025 pada tanggal 07 Juli 2025 tentang Tim GTRA Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2025. Keterlibatan lintas sektor dalam Tim GTRA diharapkan mampu mempercepat penyelesaian permasalahan reforma agrarian. (Kjcom/**)

Humas Kantah Tanjabtim

TAGAR: #

indeks berita Berita