beranda pilihan editor
Perspektif Oase Pustaka Jejak Sosok Wawancara Akademia Ensklopedia Sudut

Beranda BERITA berita


Minggu, 16 Maret 2025, 23:23 WIB

Wartawan Dharmasraya Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres, Siap Lanjutkan ke Polda Sumbar

BERITA DHARMASRAYA

Wartawan Dharmasraya Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres, Siap Lanjutkan ke Polda Sumbar

KAJANGLAKO,COM,DHARMASRAYA- Para jurnalis yang merupakan bagian dari Aliansi Insan Pers Dharmasraya, bersama mendatangi Polres Dharmasraya. Terkait dengan pelaporan terhadap video yang diunggah oleh pengguna akun Tiktok @Arjuna Nusantara pada Kamis, (13/03/25).

Diketahui video berdurasi 57 detik tersebut, dengan label "Wartawan Bodrex". Disebarkan melalui paltform media sosial oleh oknum.

Guspira Ardilla, wartawan sumbarkita.id, mewakili Insan Pers Dharmasraya membenarkan bahwa wartawan Dharmasraya telah melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik profesi wartawan ke polres Dharmasraya.

"Kami dari Gabungan Insan Pers Dharmasraya, hari ini secara resmi telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik profesi wartawan, untuk lebih detailnya nanti bisa kita lihat kelanjutannya atau ditanyakan langsung baik kepada pihak penyidik atau kepolisian," ujar Guspira Ardilla, Minggu, (16/03/25).

Guspira menyebut bahwa sebagai pelapor dalam kasus ini adalah seluruh wartawan yang diwakilkan oleh Mitra Yuyanti wartawan Mediainvestigasi.net.

"Dalam hal ini sebagai pelapor adalah Mitra Yuyanti wartawan mediainestigasi.net dan telah selesai Laporan Polisinya dengan Nomor: LP/B/54/III/2025/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumatera Barat tanggal 16 Maret 2025 pukul 13.09 WIB, tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik profesi wartawan," jelasnya

Guspira menjelaskan bahwa ini adalah langkah awal, karena setelah ini akan dilanjutkan dengan laporan ke Polda Sumbar.

"Ini adalah agenda awal, dan habis ini kota akan ke Polda (Sumbar), karena disini tidak ada ITE (cyber), kita akan laporkan ke Polda dan tunggu tanggal mainnya," ujar Guspira yang juga Sekretaris Asosiasi Pers Dharmasraya (ASPEDA) itu.

Saat ditanya terkait materi yang dilaporkan, Guspira menyebutkan bahwa ini terkait adanya sebaran konten terkait wartawan yang disebarkan di berbagai platform medsos.

"Adanya sebaran konten yang mengatakan Wartawan Bodrex di Dharmasraya. Nah ini cukup meresahkan, walaupun tidak menyebutkan nama, namun ketika wartawan yang disebut, berarti telah menyatakan semua wartawan itu wartawan Bodrex. Nah tentu dugaan tindak pencemaran ini harus di tindak tegas," 

Guspira berharap dengan adanya kejadian seperti ini tidak ada lagi upaya upaya untuk mendiskreditkan atau mencemarkan nama baik siapapun itu, apapun profesinya kita sama di mata hukum dan Dimata Allah SWT, jadi tidak ada lagi pencemaran pencemaran atau nama nama yang diplesetkan," pungkasnya 

Sementara itu, Plt Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dharmasraya, Yahya menyatakan mendukung penuh langkah yang ditempuh oleh wartawan Dharmasraya.

"PWI Dharmasraya mendukung penuh langkah langkah yang diambil oleh kawan-kawan pers Dharmasraya," ujarnya

Yahya menilai bahwa muatan konten yang disebarluaskan di beberapa media sosial adalah bentuk dari pelecehan profesi wartawan.

"Karena kami menilai ini adalah bentuk dari pelecehan profesi bagi kawan kawan pers Dharmasraya," jelasnya

Yahya berharap agar Kapolres Dharmasraya dan jajarannya untuk menyikapi laporan ini dengan secepatnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Dharmasraya, IPTU Evi Hendri Susanto, melalui Kanit,IPTU Rianra Yoseptian, menyatakan siap menindaklanjuti laporan ini.

“Silakan rekan-rekan wartawan membuat laporan. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(Mlt)

TAGAR: #

indeks berita Berita
BERITA Selasa, 25 Maret 2025, 11:15WIB
Menteri Nusron Sebut Ada 796 Pelanggaran Tata Ruang

Kajanglako.com, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kembali mengadakan rapat penanganan banjir Jabodetabek-Punjur yang berlangsung di......