Kajanglako.com, Jambi - Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, hadir dalam rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Provinsi Jambi untuk mengumumkan Al Haris, dan Abdullah Sani, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih periode 2025-2030. Acara ini berlangsung pada Senin (13/1/2024) di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafizh Fattah, tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRD, pimpinan Forkopimda, serta pejabat dari Pemerintah Provinsi Jambi.
Dalam kesempatan itu, Hafizh Fattah mengumumkan pasangan Al Haris dan Abdullah Sani memperoleh 1.092.823 suara atau 61,01 persen dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Dengan perolehan suara tersebut, kami resmi mengumumkan Dr. H. Al Haris dan Drs. H. Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih untuk periode 2025-2030,” ungkap Hafizh.
Dalam kesempatan yang sama, Iron Sahroni menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pilkada yang dilakukan oleh KPU telah selesai, termasuk penetapan pasangan terpilih.
Sebelumnya, rapat pleno terbuka yang menetapkan pasangan Haris-Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih digelar pada Kamis (9/1/2025) di Ratu Convention Center (RCC). (kjcom/**)