beranda pilihan editor
Perspektif Oase Pustaka Jejak Sosok Wawancara Akademia Ensklopedia Sudut

Beranda BERITA berita


Selasa, 07 April 2020, 15:00 WIB

Penulis. Riki Saputra

Kemenag Merangin Tidak Terima Perdaftaran Akad Nikah Sejak 1 April

BERITA PEMERINTAHAN BERITA AGAMA

Kepala Kantor Kemenag Merangin, Drs. H. Marwan / foto: doc Kjcom

Kajanglako.com, Merangin - Kantor Kemenag Kabupaten Merangin menghentikan sementara pendaftaran atau permohonan pendaftaran akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA).

Marwan, Kepala Kantor Kementerian Agama Merangin mengatakan, penghentian sementara pendaftaran ini sesuai dengan instruksi pemerintah pusat beberapa waktu lalu.

"Per 1 April kita tidak lagi membuka permohonan pendaftaran pernikahan di KUA," ungkap Marwan.

Marwan menyebut pendaftaran akad nikah distop hingga 21 April 2020, namun jika situasi tidak memungkinkan karena corona, tidak menutup kemungkinan penyetopan diperpanjang.

Meski demikian, bagi calon pengantin yang sudah mendaftar di KUA sebelum 1 April lalu, mereka bisa melakukan akad nikah namun hanya dilakukan di kantor KUA saja, tidak dilakukan di rumah.

"Kita menghindari kerumunan keluarga. Kalau di rumah sudah pasti banyak yang hadir dalam pelaksanaan akad nikah tetapi kalau di kantor tamunya terbatas," ujarnya.

"KUA juga bisa membatalkan acara akad nikah apa bila saksi atau pengantin yang hadir tidak mengindahkan SOP, seperti masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," tambah Marwan lagi.

Marwan juga menyebutkan, selama isu corona ini merebak, jumlah pengajuan atau permohonan akad nikah turun drastis daripada sebelumnya.

"Yang jelas berkurang, sebab mau nikah tidak bisa resepsi sementara pernikahan ini merupakan acara sakral tentunya keluarga mau mengadakan acara yang besar tapi karena corona ini acara tidak bisa dilakukan. Yang bisa hanya akan nikah itu pun di KUA saja tidak di rumah," terangnya. (Kjcom)

TAGAR: #Virus# Corona# Merangin

indeks berita Berita
BERITA Jumat, 13 September 2024, 19:39WIB
Anggota DPRD Termuda Rengga, Pimpin HIPMI Sijunjung

KAJANGLANGKO.COM, SIJUNJUNG - Rengga Wana Putra anggota DPRD termuda Kabupaten Sijunjung, resmi dipercaya untuk mengomandoi Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten......