beranda pilihan editor
Perspektif Oase Pustaka Jejak Sosok Wawancara Akademia Ensklopedia Sudut

Beranda INFORIAL berita


Kamis, 26 Juni 2025, 17:50 WIB

Wabup Muaro Jambi Junaidi Mahir Serahkan Bonus Peserta MTQ Provinsi Jambi Tahun 2024

INFORIAL

Wabup Muaro Jambi Junaidi Mahir Serahkan Bonus Peserta MTQ Provinsi Jambi Tahun 2024

Kajanglako.com, Muaro Jambi – Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir, resmi menyerahkan bonus untuk para peserta dan pembina Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024 di Kabupaten Kerinci. Perhelatan tahunan tersebut mencatatkan Kabupaten Muaro Jambi peringkat kedua. Atas prestasi yang telah diperoleh, Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir menyerahkan bonus ke peserta dan Pembina, yang berlangsung di rumah dinas Bupati, Kamis (26/6/2025).

Untuk predikat terbaik satu, mereka mendapatkan hadiah umroh dan bonus uang tunai. Sedangkan predikat dua dan tiga juga mendapatkan uang binaan dari Pemerintah Muaro Jambi.

Setelah menyerahkan reward, Wabup Junaidi Mahir menyampaikan terima kasih kepada para Pembina dan kafilah yang telah berjuang hingga Muaro Jambi mendapatkan peringkat ke dua pada mtq tingkat Provinsi Jambi.

"Pencapaian prestasi tersebut harus ditingkatkan kembali. Terlebih tahun ini, insyaallah kita muaro jambi menjadi tuan rumah pelaksanaan mtq tingkat Provinsi. Kita harus bersiap dengan lebih terencana agar prestasi bisa kita capai lebih baik lagi, mudah-mudahan juara satu," harapan Wabup.

Lanjutnya, pemberian reward dan bonus ini, merupakan bentuk penyemangat dan memberikan motivasi bagi generasi qurani, agar kedepan dapat terus menorehkan prestasi terbaiknya.

"Kami berkomitmen untuk selalu memperhatikan dan memberikan penghargaan bagi qori qoriah yang mendapatkan prestasi pada pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an," kata Wabup. (kjcom/**)

TAGAR: #

indeks berita Inforial
INFORIAL Kamis, 19 Juni 2025, 18:04WIB
Bupati BBS Serahkan SK dan Lantik 1553 Orang PPPK

Kajanglako.com, Muaro Jambi - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pelantikan serta pengambilan sumpah/janji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)......