beranda pilihan editor
Perspektif Oase Pustaka Jejak Sosok Wawancara Akademia Ensklopedia Sudut

Beranda BERITA berita


Rabu, 11 Juni 2025, 21:30 WIB

Satresnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Pengguna dan Pengedar Shabu di Kecamatan Timpeh

BERITA DHARMASRAYA

Satresnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Pengguna dan Pengedar Shabu di Kecamatan Timpeh

KAJANGLAKO.COM ,DHARMASRAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya, Polda Sumbar, berhasil mengamankan seorang pria berinisial DAS (44), yang diduga sebagai pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis shabu. Pelaku merupakan warga Jorong Lambau, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung.

Penangkapan dilakukan pada Selasa pagi, 10 Juni 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah rumah yang terletak di Jorong Sakato, Kenagarian Taratak Tinggi, Kecamatan Timpeh. Aksi ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat dan melakukan penggerebekan di lokasi. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip berisi kristal yang diduga shabu. Selain itu, turut diamankan satu set alat hisap (bong), dua pipet kaca pirek, satu jarum api, dua korek mancis, dan satu unit sepeda motor Honda Verza merah dengan nomor polisi BA 6344 VAA.

Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos melalui Kasat Narkoba AKP Rusmardi, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Pernyataan resmi disampaikan oleh Kasi Humas Polres Dharmasraya, Iptu Marbawi, SH, pada Rabu, 11 Juni 2025.

“Pelaku ditangkap atas dasar laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Rusmardi.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara jangka panjang.

Kapolres Dharmasraya mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi dan mengimbau agar terus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Dharmasraya,” tegas AKBP Purwanto.(el)

TAGAR: #

indeks berita Berita