KAJANGLAKO.COM, DHARMASRAYA —Dharmasraya-Bhabinkamtibmas Nagari Koto Nan Empat di Bawuh, Aiptu Musrizal Polsek Polres Dharmasraya bersama Babinsa Serka Antonius melaksanakan Tatap Muka dan Himbauan Tertib Sosial (THTS) dengan perangkat di Nagari Koto Nan Empat di Bawuh, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya. Kamis, (15/05/2025) pukul 09.00 WIB.
Aiptu Musrizal menyampaikan imbauan penting kepada aparatur nagari agar turut mengingatkan masyarakat terkait bahaya pinjaman online ilegal dan praktik pinjaman yang tidak berbadan hukum. Ia menekankan bahwa pinjaman semacam ini kerap menimbulkan masalah karena disertai penagihan yang meresahkan.
Pinjaman ilegal seperti ini tidak bisa ditunda pembayarannya. Kalau jatuh tempo, penagih bisa datang langsung ke rumah warga. Ini bisa jadi bumerang bagi masyarakat. ujar Aiptu Musrizal dalam arahannya.
Babinsa Serka Antonius juga menambahkan pentingnya peran perangkat nagari dalam mensosialisasikan bahaya pinjaman bodong, agar masyarakat lebih waspada dan tidak terjebak dalam praktik yang merugikan.
Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Azamu Suharil, SH. MH, menilai bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini sangat penting di tengah maraknya kasus pinjaman yang tidak jelas legalitasnya.
Sementara itu, Kapolres Dharmasraya melalui pesan singkat memberikan apresiasi atas inisiatif Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Kami mendukung penuh kegiatan edukatif seperti ini. Sinergi TNI-Polri bersama perangkat nagari sangat efektif dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap ancaman pinjaman ilegal. ungkapnya.(el)