beranda pilihan editor
Perspektif Oase Pustaka Jejak Sosok Wawancara Akademia Ensklopedia Sudut

Beranda BERITA berita


Selasa, 18 Maret 2025, 20:13 WIB

Istilah "Wartawan Bodrex" Dipersoalkan, Ketua PWI Sumbar Tegaskan Aspek Hukum

BERITA DHARMASRAYA

Istilah "Wartawan Bodrex" Dipersoalkan, Ketua PWI Sumbar Tegaskan Aspek Hukum

KAJANGLAKO,DHARMASRAYA-Ketua Bidang Advokasi PWI Sumbar, Adrian Tuswandi menegaskan bahwa tidak ada definisi di Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI) terkait Wartawan Bodrex.

"Tak ada definisi di KUBI, tapi menjadi bahasa kiasan untuk orang mendiskreditkan profesi wartawan yang benar berdasarkan UU Pers dan Kode Etik Jurnalis," ujar Adrian kepada awak media Selasa, (18/3/2025).

Mantan Komisioner KI Sumbar itu menegaskan bahwa hukum tak bisa di sangkal karena ia tidak menyebutkan nama seseorang.

"Hukum tak bisa disangkal karena tidak menyebut nama, tapi wartawan adalah profesi dan siapa saja wartawan yang difitnah oleh kata wartawan bodrex padahal tidak sesuai kenyataan maka harus diproses dan biar pengadilan yang menentukan salah benarnya." ujar Adrian Toaik yang juga Dewan Pengawas LKBN Antara itu.

Ketua Jaringan Pemred Sumbar (JPS) itu menegaskan bahwa setiap orang dengan apapun profesinya sama dimata hukum.

"Semuanya sama dimata hukum. Ingat mulutmu harimaumu, jarimu adalah serigala yang akan menerkam kepalamu," tegasnya.(Mlt)

TAGAR: #

indeks berita Berita
BERITA Selasa, 25 Maret 2025, 11:15WIB
Menteri Nusron Sebut Ada 796 Pelanggaran Tata Ruang

Kajanglako.com, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kembali mengadakan rapat penanganan banjir Jabodetabek-Punjur yang berlangsung di......