beranda pilihan editor
Perspektif Oase Pustaka Jejak Sosok Wawancara Akademia Ensklopedia Sudut

Beranda BERITA berita


Minggu, 12 Mei 2024, 22:34 WIB

KPU Kota Jambi Terima Dokumen Calon Perseorangan Pilwako Jambi, Rengki: Masih di Verifikasi

BERITA POLITIK

KPU Kota Jambi Terima Dokumen Calon Perseorangan Pilwako Jambi, Rengki: Masih di Verifikasi

Kajanglako.com, Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi resmi menerima dokumen persyaratan pasangan calon perseorangan yang akan maju dalam Pemilihan Walikota Jambi 2024 mendatang.

Dokumen itu diserahkan pasangan calon Pardomuan Siregar-Candra Johan Karim lewat perwakilannya di KPU Kota Jambi, Minggu malam, (12/5/2024).

Terkait hal itu, Komisioner KPU Kota Jambi Rengki Pirdana mengatakan, pihaknya sedang melakukan verifikasi terkait dokumen-dokumen yang masuk dari calon perseorangan. Ia mengkui memang ada pasangan calon yang telah menyerahkan berkas tersebut.

"Berkasnya sudah kita terima tapi masih diverifikasi dan dihitung. Kalau mencukupi syarat minimal dukungan maka akan diterima dan akan diteruskan ke tahapan selanjutnya. Kalau tidak memenuhi akan dikembalikan," kata Rengki Pirdana, anggota KPU Kota Jambi bagian Tekhnis saat dikonfirmasi.

Menurut Rengki, saat penyerahan dokumen, jumlah dukungan yang disampaikan sebanyak 48.800 pendukung yang tersebar di 6 Kecanatan. Sementara total itu melebihi syarat minimal dukungan dan sebaran Kecamatan.

Namun KPU Kota Jambi masih memverifikasi dukungan yang disampaikan oleh bakal pasangan calon tersebut.

Lantas jika setelah dilakukan verifikasi ternyata syarat minimal dukungan tak terpenuhi, apakah ada kesempatan pasangan calon untuk memperbaiki dukungan? Rengki menegaskan tak ada kesempatan perbaikan dukungan. 

"Petunjuk KPU RI, diberikan ruang untuk upload di silon 3 hari. Jadi kalau jika syarat saat verifikasi tidak memenuhi maka akan batal. Waktu yang diberikan hanya untuk mengupload data di silon," tegasnya. (kjcom/**)

TAGAR: #

indeks berita Berita