beranda pilihan editor
Perspektif Oase Pustaka Jejak Sosok Wawancara Akademia Ensklopedia Sudut

Beranda BERITA berita


Senin, 11 Maret 2024, 05:49 WIB

Pemkab Dharmasraya Serahkan LKPD Tahun 2023

BERITA DAERAH

Pemkab Dharmasraya Serahkan LKPD Tahun 2023

DHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri acara kegiatan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2023 ke BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Acara ini dilaksanakan di Gedung Perwakilan BPK Sumbar, Padang, Kamis, (08/03/24).

Acara ini dihadiri oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus yang diwakili oleh Kepala Sub Auditorat Sumbar, Nofemris. Kepala Sub Auditorat Sumbar, Ali Thoyib, Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Datuak Bandoro Rajo, Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, Sekda, Asisten, Inspektur, dan undangan lainnya.

Bupati dalam sambutannya mewakili rekan rekan bupati lainnya, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Barat.

Pemeriksaan ini merupakan amanah yang diberikan kepada BPK-RI berdasarkan undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung-jawab keuangan Negara. Dan undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung-jawab keuangan Negara. Serta undang-undang nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

“Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kabupaten Pasaman telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan LKPD kepada BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 8 Maret 2024 untuk selanjutnya dilakukan audit,” kata Bupati.

Sebelumnya BPK RI Perwakilan Sumatera Barat telah melakukan pemeriksaan intern beberapa waktu yang lalu. Dan setelah ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan substantive selama dua puluh delapan hari kedepan di pemerintah daerah.

“Oleh karena itu, kami menyambut baik atas pelaksanaan pemeriksaan atas LKPD tahun anggaran 2023 tersebut,” kata Bupati Dharmasraya yang juga merupakan Ketua Apkasi.

Katanya lagi, Pemkab Dharmasraya, Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Pasaman Barat terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangn daerah dari tahun ke tahun. Harapan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Barat dapat memperoleh opini terbaik yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Namun kami menyadari, tentu masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam melaksanakanpengelolaan keuangan daerah. Untuk itu melalui pemeriksaan ini kami berharap, dapat mengevaluasi dan mengetahui  kelemahan dalam pengelolaan keuangan, dan sesegera mungkin untuk melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Bupati lagi.

Selain itu, diharapkan kepada sleuruh jajaran pemerintah daerah yang diaudit agar bersikap kooperatif dan proaktif. Sehingga pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik.

“Saya mewakili Pemkab Dharmasraya, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pasaman Barat menyampaikan permohonan maaf. Jika terdapat kekurangan maupun hal-hal yang kurang berkenan bagi tim pemeriksa BPK RI dalam melaksanakan pemeriksaan nantinya,” pungkasnya.(sam)

TAGAR: #

indeks berita Berita