beranda pilihan editor
Perspektif Oase Pustaka Jejak Sosok Wawancara Akademia Ensklopedia Sudut

Beranda BERITA berita


Jumat, 08 Oktober 2021, 10:59 WIB

Penulis. Riyadi

12 Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi, 3 di Antaranya Perempuan

BERITA DAERAH BERITA HUKRIM

Foto: Riyadi

Kajanglako.com, Sarolangun - Sat Narkoba Polres Sarolangun berhasil mengungkap sejumlah kejahatan narkotika di Kabupaten Sarolangun. Sejak Agustus hingga September 2021, sedikitnya Sat Narkoba berhasil mengamankan 12 pelaku peredaran gelap narkoba.

Dari sekian pelaku yang diamankan, tiga di antaranya merupakan perempuan. Ketiganya, yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, ini merupakan pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis sabu.

Akibat dari perbuatannya ini, 12 pelaku akan dikenakan pasal dalam undang-undang  tentang penyalahgunaan narkotika, dengan sanksi kurungan penjara maksimal 20 tahun dan minimal 6 tahun.

Dari hasil tangkapan saat melakukan operasi, polisi mendapatkan sabu seberat 115 gram dan 10 butir pil ekstasi yang dikemas dalam bungkus klip plastik siap edar. Selain itu juga diamankan alat timbang dan handphone.

Peredaran narkoba di Kabupaten Sarolangun terbilang tinggi dan sudah sangat meresahkan para orang tua.

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono menjelaskan dalam rilisnya, bisnis narkoba memang sangat menggiurkan, sehingga tidak sedikit pelaku memilih untuk berbisnis barang haram tersebut.

Namun kata Kapolres, dengan adanya pengungkapan kasus narkoba sebanyak 12 orang tersebut, setidaknya telah banyak menyelamatkan warga Sarolangun dari bahaya peredaran narkoba.

"Kita tahu bisnis narkoba sangat menggiurkan, tapi ini barang haram, yang merusak regenerasi kita. Ini merupakan satu keberhasilan kita ngungkap peredaran narkoba, akan kita kembangkan jaringan mana saja nantinya," ujarnya.

Kapolres menyampaikan, hampir di setiap sudut kecamatan di Kabupaten Sarolangun, telah dimasuki peredaran narkoba. Namun kewaspadaan warga perlu untuk menjauhi narkoba.

Pihak kepolisian berharap kerja sama warga untuk selalu aktif memberitahukan jika ditemukan indikasi peredaran barang haram tersebut.

"Kita telusuri, peredaran narkoba masuk ke setiap sudut dalam wilayah kabupaten Sarolangun, kita harap informasi dan kerja sama masyarakat dalam mengungkap peredaran narkoba tersebut," jelas Kapolres.  (Kjcom) 

TAGAR: #Sarolangun# Polisi# Narkoba

indeks berita Berita
BERITA Kamis, 17 Oktober 2024, 13:38WIB
Apel Siaga Bencana Tahun 2024 Dihadiri Bupati

  KAJANGLAKO.COM, DHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri sekaligus membuka kegiatan Apel Siaga Bencana Tahun 2024. Acara ini dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati......