beranda pilihan editor
Perspektif Oase Pustaka Jejak Sosok Wawancara Akademia Ensklopedia Sudut

Beranda BERITA berita


Rabu, 05 Agustus 2020, 10:41 WIB

Penulis. Ardi Putra

UIN Jambi Validasi Terjemahan Alquran Bahasa Melayu

BERITA DAERAH BERITA AGAMA

FGD Pembahasan Draf Validasi Penerjemahan Alquran

UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi berkomitmen untuk menghasilkan terjemahan Alquran ke dalam bahasa Melayu Jambi yang berkualitas. Terjemahan tersebut akan menjadi sumbangan perguruan tinggi Islam tersebut untuk masyarakat Jambi.

Demikian disampaikan Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Prof. Su’aidi, dalam pembukaan Diskusi Kelompok Terpumpun atau FGD Pembahasan Draf Validasi Penerjemahan Alquran ke Dalam Bahasa Melayu Jambi, Senin (3/8) malam. FGD berlangsung selama tiga hari hingga Rabu (5/8) di Jambi.

Menurut Su’aidi, karya terjemahan yang baik adalah yang membuat pembacanya seperti tidak menyadari bahwa karya yang mereka nikmati adalah hasil terjemahan. Dalam konteks terjemahan Alquran, hal tersebut tentu saja mustahil, sebab terjemahannya selalu bersanding dengan teks asli dalam bahasa Arab.

“Yang paling penting tentu saja masyarakat pembacanya menjadi paham atas teks yang diterjemahkan, sehingga pesan yang ingin disampaikan Alquran sampai kepada masyarakat Jambi,” kata Su’aidi.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Ayub Mursalin, mengatakan bahwa penerjemahan Alquran ke dalam bahasa Melayu Jambi merupakan kerja sama antara UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dan Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO), Balitbang Kementerian Agama RI. LPPM dipercaya menjadi kordinator dalam kegiatan tersebut.

“Penerjemahan Alquran ke dalam bahasa Melayu Jambi telah selesai dilakukan pada tahun lalu, dan tahun ini merupakan validasi hasil terjemahannya,” kata Ayub. “Mudah-mudahan tahun depan terjemahan Alquran dalam bahasa Melayu Jambi dapat diluncurkan.”

Kepala Puslitbang LKKMO, Muhammad Zain, dalam sambutan daring menyebutkan bahwa penerjemahan Alquran ke dalam bahasa daerah, termasuk dalam bahasa Melayu Jambi, punya dua misi. “Di samping untuk mendekatkan Alquran kepada masyarakat yang masih banyak menggunakan bahasa daerah, juga punya tujuan melestarikan bahasa daerah yang semakin ditinggalkan,” demikian Zain.

FGD diikuti oleh perwakilan Puslitbang LKKMO, tim penerjemah, tim validator, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jambi, Lembaga Adat Melayu Jambi, Kantor Bahasa Provinsi Jambi, tokoh masyarakat Melayu, dan budayawan. Sementara itu, tim validator terdiri atas sepuluh akademisi dari UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dan Universitas Jambi.

Saat ini, tim telah menyelesaikan validasi sepuluh juz pertama. Berbagai persoalan yang ditemukan dalam proses tersebut, seperti kata-kata tertentu yang digunakan berbeda antar-daerah di Provinsi Jambi, akan dibahas dalam FGD.

“FGD diharapkan menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut, karena pada Agustus dan September tim punya tugas merampungkan 20 juz lainnya,” pungkas Ayub.[mha]

Editor. KJ-JP

TAGAR: #Al Quran#Bahasa Melayu#Jambi#UIN STS Jambi

indeks berita Berita
BERITA Jumat, 13 September 2024, 19:39WIB
Anggota DPRD Termuda Rengga, Pimpin HIPMI Sijunjung

KAJANGLANGKO.COM, SIJUNJUNG - Rengga Wana Putra anggota DPRD termuda Kabupaten Sijunjung, resmi dipercaya untuk mengomandoi Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten......