beranda pilihan editor
Perspektif Oase Pustaka Jejak Sosok Wawancara Akademia Ensklopedia Sudut

Beranda BERITA berita


Jumat, 14 Maret 2025, 01:21 WIB

Polres Dharmasraya Lakukan Pengecekan Minyakita di Grosir dan Kios

BERITA DHARMASRAYA

Polres Dharmasraya Lakukan Pengecekan Minyakita di Grosir dan Kios

 

KAJANGLAKO.COM, DHARMASRAYA – Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan melakukan pengecekan terhadap minyak goreng merek Minyakita di sejumlah grosir dan kios di Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Rabu, (12/03/25) pukul 14.00 WIB.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda Sumbar serta berdasarkan Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat 1 huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Pengecekan dipimpin oleh Kanit Tipiter IPTU Rianra Yoseptian, bersama sejumlah personel Satreskrim, yaitu AIPDA Ramdhoni, AIPDA Bambang, BRIPTU Yoga AP, serta petugas dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, yakni Haneldi Aglino, Siti Vellia Mandasari, dan Afdal Trio Putra.

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Evi Susanto, mewakili Kapolres Dharmasraya, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di beberapa toko dan kios yang menjual Minyakita. Di antaranya Kedai Irza, Toko Anas di Jorong Sungai Kambut Atas milik Hj. Syamsi Warni, serta Toko Ilahi di Jorong Lambau, Nagari Sungai Kambut, milik Aida.

Hasil pengecekan, petugas tidak menemukan pelanggaran terkait volume atau harga jual Minyakita. Minyak goreng yang dijual di tiga lokasi tersebut sesuai dengan label kemasan dan masih dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Selain itu, Satreskrim Polres Dharmasraya juga berkoordinasi dengan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan untuk melakukan pengecekan berkala guna memastikan tidak ada pelanggaran di kemudian hari.

“Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan harga dan kualitas Minyakita tetap terjaga sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga yang wajar dan kualitas yang baik,” pungkas Kapolres.(mlt)

 

TAGAR: #

indeks berita Berita
BERITA Selasa, 25 Maret 2025, 11:15WIB
Menteri Nusron Sebut Ada 796 Pelanggaran Tata Ruang

Kajanglako.com, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kembali mengadakan rapat penanganan banjir Jabodetabek-Punjur yang berlangsung di......