Kajanglako.com, Jakarta - Sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, pagu anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun Anggaran 2025 setelah efisiensi disepakati oleh Komisi II DPR RI menjadi sebesar Rp4.442.981.052.000. Hal ini disepakati dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu (12/02/2025).
“Kami jelaskan bahwa pagu kita sebelum ada efisiensi adalah Rp6.454.781.052.000. Kita mendapatkan efisiensi sebanyak Rp2.011.800.000.000 atau equivalent 31,17 persen. Sehingga dari sisa dana yang masih ada adalah Rp4.442.981.052.000,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam laporannya kepada Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI yang hadir. (kjcom/**)
Humas Kantah Tanjabtim