beranda pilihan editor
Perspektif Oase Pustaka Jejak Sosok Wawancara Akademia Ensklopedia Sudut

Beranda BERITA berita


Sabtu, 15 Juni 2024, 16:20 WIB

Pembahasan KUA PPAS Rasionalkan Belanja Tidak Ada Lagi Penambahan Uraian Belanja

BERITA DAERAH

Pembahasan KUA PPAS Rasionalkan Belanja Tidak Ada Lagi Penambahan Uraian Belanja

KAJANGLANGKO.COM, DHARMASRAYA - Saat ini kata Bupati, Dharmasraya sudah memasuki tahapan perencanaan APBD 2025 dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024. Diharapkan agar seluruh OPD mempedomani surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 tahun 2024.

Tentang pencegahan korupsi terkait proses perencanaan dan penganggaran APBD tahun anggaran 2025 dan APBD perubahan tahun Anggaran 2024. Pernyataan ini dikatakan Bupati saat memimpin Apel Gabungan Bulan Juni di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Jum’at, (14/06/24).

“Perlu ditegaskan kembali bahwa usulan belanja daerah, baik yang berasal dari musrembang, visi misi bupaati, pokir DPRD, belanja hibah uang, hibah barang ke masyarakat ataupun belanja kegiatan stretagis SKPD, harus masuk dipenetapan RKPD tahun 2025. Sehingga pada pembahasan KUA PPAS, hanya untuk merasionalkan belanja, tidak ada lagi penambahan uraian belanja.

Karena kondisi keuangan daerah defisit lebih dari 121 miliar pada APBD 2024, untuk perencanaan penganggaran belanja daerah pada APBD Perubahan tahun 2024, hanya diperuntukkan bagi pekerjaan yang bersumber dari dana DAK, DID, DAU peruntukan dan DBH sawit.

“Sedangkan pekerjaan selain dari sumber dana tersebut, ditunda pelaksanaannya dan dibahas dalam perencanaan APBD 2025,” tegas Bupati.(SAM)

 

TAGAR: #

indeks berita Berita