Senin, 22 Februari 2021 16:29
WIB
Mobil dinas/ foto: Riadi
Kajanglako.com, Sarolangun - Penarikan mobil dinas yang dikuasai mantan pejabat daerah di Sarolangun terkesan hanya gertak sambal. Realisasi di lapangan terdapat beberapa mantan pejabat yang diduga tidak ingin mengembalikan mobil dinas, hingga sampai saat ini tidak ada kejelasan.
19 mobil dinas aset daerah Pemkab Sarolangun yang belum dikembalikan, akhir-akhir ini hangat diperbincangkan. Ini menjadi pekerjaan rumah Pemkab Sarolangun dalam menata aset daerah.
Mobil dinas yang dikuasai pihak ketiga yang tidak lagi menjabat sebagai pejabat daerah hingga saat ini belum secara keseluruhan dikembalikan, bahkan ada beberapa mantan pejabat yang diduga enggan untuk mengembalikannya. Seperti M Saihu mantan Ketua DPRD Sarolangun periode 2014-2019 yang masih menguasai 4 mobil dinas saat menjabat unsur pimpinan DPRD Sarolangun, Iskandar mantan staf ahli bupati dan Elmi yang diduga kuat tidak ingin mengembalikan aset Pemkab Sarolangun dan merasa masih berhak untuk menguasai mobil dinas tersebut.
Baca Juga
Total 34 Exavator PETI Berhasil Dikeluarkan, Kapolres Sarolangun: Jika Masih ada Akan Ditindak Tegas
Nekat terobos Banjir, Hilux dan Dua Motor ini Hanyut Tenggelam
Warga Desa Mengkadai Limun Siap Hantarkan Cek Endra Jadi Gubernur, 85 % dari 1200 Mata Pilih
Terkait ini, Endang Abdul Naser Sekda Kabupaten Sarolangun menjelaskan, dalam penarikan perlu pendekatan persuasif, namun bila tidak mau, Pemkab gandeng jaksa untuk melakukan penarikan paksa. "Kita lakukan secara persuasif dahulu, bila tidak mau kita gandeng jaksa dalam penarikan paksa," jelasnya.
Sementara Idham Chalik, Kabid Aset Setda Sarolangun, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan lobby untuk penarikan mobil dinas yang dikuasai Saihu, bila tidak mau akan diserahkan sepenuhnya dengan kejaksaan.
"Iya, dua unsur pimpinan sudah dikembalikan, sementara Saihu belum. Ada 4 mobil yang dipegangnya,saat ini masih lobi-lobi," jelas Idham via ponselnya.
Selain itu sekda menegaskan untuk menertibkan aset, Pemkab Sarolangun mewajibkan semua kendaraan dinas hingga batas akhir Januari 2020 dipasang stiker dan logo Pemkab Sarolangun.
"Secara bertahap semua mobnas dipasang stiker, paling lama akhir Januari telah terpasang semua," jelas Endang Abdul Naser. (Kjcom)
Tag : #Sarolangun #Mobil DInas
Rabu, 03 Maret 2021 08:25
WIB Diduga Disunat, Dewan Pertanyakan Setoran Retribusi Terminal MuarabulianKajanglako.com, Batanghari - Uang setoran retribusi Terminal Muarabulian diduga disunat. Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Batanghari. Menurut |
Selasa, 02 Maret 2021 21:31
WIB Bahas Honorer Nonkategori, DPRD Merangin Panggil Diknas dan BKDKajanglako.com, Merangin - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin hearing dengan Dinas Pendidikan Kebudayaan dan BKPSDM Merangin, |
Perspektif Jokowi dan Anies BaswedanOleh: Riwanto Tirtosudarmo* Mungkin ada banyak perbedaan antara keduanya. Gaya bicaranya, blusukannya, taktik melobinya, politik identitasnya dan |
Perspektif Ada Yang Membusuk dalam Darah di Tubuh KitaOleh: Riwanto Tirtosudarmo* Mungkin di tubuh saya dan sebagian dari kita sudah ada virus covid-19, tetapi tidak ada gejala yang tampak dari luar. Kita |
Sejarah Jambi Walter M GibsonOleh: Frieda Amran (Antropolog. Mukim di Belanda) Dalam rangka menyiapkan tulisan untuk rubrik ‘Telusur Jambi,’ saya teringat pada satu tas |
Senin, 22 Februari 2021 16:29
WIB
Rabu, 10 Februari 2021 13:23
WIB
Sabtu, 30 Januari 2021 04:42
WIB
Selasa, 19 Januari 2021 10:08
WIB
Minggu, 10 Januari 2021 11:04
WIB
Jumat, 29 Januari 2021 09:03
WIB
Makin Nyaman Antar Paket, IDexpress Kenalkan Gerai Ekspedisi Terbaik Untuk Warga Jambi |
Kamis, 21 Januari 2021 17:50
WIB
Di Paripurna DPRD, Gubernur Fachrori Umar Pamit dari Jabatan Gubernur |
Kamis, 11 Juni 2020 11:33
WIB
70 Persen Kebutuhan Ikan di Merangin Dipasok dari Luar |
Sabtu, 07 Maret 2020 04:39
WIB
Polemik Pagar Seng PT EBN vs Pedagang BJ Dikonfrontir di Meja Hijau DPRD |
Natal dan Refleksi Keagamaan Jumat, 28 Desember 2018 07:09 WIB Berbagi Kasih Antar Sesama Suku Anak Dalam |
Festival Budaya Bioskop Jumat, 16 November 2018 06:20 WIB Bentuk Museum Bioskop, Tempoa Art Digandeng Institut Kesenian Jakarta |
PT : Media Sinergi Samudra
Alamat Perusahaan : Jl. Barau barau RT 25 Kel. Pakuan Baru, Kec. Jambi Selatan – Jambi
Alamat Kantor Redaksi : Jl. Kayu Manis, Perum Bahari I, No.C-05 Simpang IV Sipin Telanaipura Kota Jambi (36122)
Kontak Kami : 0822 4295 1185
www.kajanglako.com
All rights reserved.