Senin, 22 Februari 2021 16:29
WIB
Bupati Bungo Mashuri dan Wakil Bupati Afrianto
Kajanglako.com, Bungo - Oknum Rio (Kepala Desa) asal Kecamatan Limbur Lubuk Mengkung yang babak belur dihajar massa karena membawa seorang janda terancam dipecat. Pasalnya, oknum Rio berinisial H (38) itu bakal diproses oleh Pemkab Bungo sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bupati Bungo, Mashuri mengaku sudah menerima laporan masyarakat bahwa ada oknum Rio yang sudah memiliki istri dan anak yang membawa janda. Laporan itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan.
“Tugas kita tentu kita lakukan sesuai dengan prosedur,” kata Mashuri.
Baca Juga
Kecewa dengan Kebijakan Rio, Warga Tanah Periuk Segel Kantor Desa dan Akan Demo Kantor Bupati
Viral!! Foto Mesra Dua Rio di Bungo Bersama Wanita Diduga Bukan Istrinya Beredar di Medsos
Untuk tahap awal, Bupati akan memanggil oknum Rio tersebut untuk diperiksa dan dimintai keterangan terkait laporan warga. “Oh jelas kita panggil,” tegasnya.
Perbuatan yang dilakukan oknum Rio itu dianggap sebagian masyarakat sudah melanggar pakta integritas dan melanggar sumpah adat yang sudah diucapkan saat pelantikan lalu. Sebab di Kabupaten Bungo ini, Rio selain menjadi pimpinan juga harus menjadi contoh bagi masyarakat.
Jika oknum Rio itu terbukti melanggar pakta integritas maupun sumpah jabatan, maka Pemkab Bungo tak akan sungkan memberi sanksi tegas.
“Kita lihat aturan perundang-undangan yang berlaku. Sanksi paling berat bisa jadi dipecat,” ancam Bupati.
Untuk diketahui, Oknum Rio asal Kecamatan Limbur Lubuk Mengkung babak belur dihajar massa. Oknum berinisial H ini dikeroyok ketika mengantar seorang janda berinisial AN (27) warga Dusun Sungai Gambir, Kecamatan Tanah Sepenggal, Selasa (26/09).
Informasinya, kejadian berawal saat oknum Rio H dan janda AN keluar rumah sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka pergi tanpa seizing keluarga.
Setelah mereka keluar rumah, pihak keluarga merasa kehilangan dan berusaha untuk mencari AN. AN baru diantar oknum Rio pada sore harinya sekitar pukul 17.30 WIB. Merasa kesal akhirnya pihak keluarga bersama masyarakat menghajar oknum Rio itu.
Permasalahan itu akhirnya diselesaikan oleh ninik mamak dan pihak keluarga lainnya, setelah melakukan perundingan oknum Rio itu dinikahkan dengan AN. (kjcom)
Tag : #Rio #Kepala Desa #Selingkuh #Bungo #Janda
Senin, 08 Maret 2021 17:57
WIB APM Jambi Bersama Konsorsium PERMAMPU Rayakan International Women’s Day/IWD 2021 secara VirtualKajanglako.com, Merangin - International Women’s Day/IWD berawal dari tahun 1908 ketika Partai Sosialis Amerika Serikat mengusulkan hari terakhir |
Senin, 08 Maret 2021 17:00
WIB Bupati Merangin Deadline Alat Berat untuk PETI Keluar dari Lokasi 31 Maret 2021Kajanglako.com, Merangin - Bupati Merangin mengeluarkan intruksi tegas pada Kades untuk menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah |
Rabu, 03 Maret 2021 08:25
WIB Diduga Disunat, Dewan Pertanyakan Setoran Retribusi Terminal MuarabulianKajanglako.com, Batanghari - Uang setoran retribusi Terminal Muarabulian diduga disunat. Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Batanghari. Menurut |
Selasa, 02 Maret 2021 21:31
WIB Bahas Honorer Nonkategori, DPRD Merangin Panggil Diknas dan BKDKajanglako.com, Merangin - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin hearing dengan Dinas Pendidikan Kebudayaan dan BKPSDM Merangin, |
Perspektif Jokowi dan Anies BaswedanOleh: Riwanto Tirtosudarmo* Mungkin ada banyak perbedaan antara keduanya. Gaya bicaranya, blusukannya, taktik melobinya, politik identitasnya dan |
Senin, 22 Februari 2021 16:29
WIB
Rabu, 10 Februari 2021 13:23
WIB
Sabtu, 30 Januari 2021 04:42
WIB
Selasa, 19 Januari 2021 10:08
WIB
Minggu, 10 Januari 2021 11:04
WIB
Jumat, 29 Januari 2021 09:03
WIB
Makin Nyaman Antar Paket, IDexpress Kenalkan Gerai Ekspedisi Terbaik Untuk Warga Jambi |
Kamis, 21 Januari 2021 17:50
WIB
Di Paripurna DPRD, Gubernur Fachrori Umar Pamit dari Jabatan Gubernur |
Kamis, 11 Juni 2020 11:33
WIB
70 Persen Kebutuhan Ikan di Merangin Dipasok dari Luar |
Sabtu, 07 Maret 2020 04:39
WIB
Polemik Pagar Seng PT EBN vs Pedagang BJ Dikonfrontir di Meja Hijau DPRD |
Natal dan Refleksi Keagamaan Jumat, 28 Desember 2018 07:09 WIB Berbagi Kasih Antar Sesama Suku Anak Dalam |
Festival Budaya Bioskop Jumat, 16 November 2018 06:20 WIB Bentuk Museum Bioskop, Tempoa Art Digandeng Institut Kesenian Jakarta |
PT : Media Sinergi Samudra
Alamat Perusahaan : Jl. Barau barau RT 25 Kel. Pakuan Baru, Kec. Jambi Selatan – Jambi
Alamat Kantor Redaksi : Jl. Kayu Manis, Perum Bahari I, No.C-05 Simpang IV Sipin Telanaipura Kota Jambi (36122)
Kontak Kami : 0822 4295 1185
www.kajanglako.com
All rights reserved.