Senin, 22 Februari 2021 16:29
WIB
Reporter : Sonny Zhuyoen
Kategori :
Berita
Daerah
Pemerintahan
LP Kelas II Bungo
Kajanglako.com, Bungo - Jelang Natal, warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Muara Bungo akan mendapat remisi. Raden Abdul Rozak, Pengelola Sistem Data Base Kemasyarakatan LP Kelas II Muara Bungo mengatakan, ada 5 Napi yang mendapatkan remisi. Kelimanya terlibat kasus Narkotika, namun dengan jumlah masa tahanan yang berbeda.
Raden mengatakan dari lima orang ini ada 4 orang beragama kristen protestan dan satu orang katolik. “Jadi ada 5 orang yang kita usulkan untuk mendapatkan remisi Natal,” katanya, pada Selasa (19/12).
Dari lima orang itu, kata Raden, dua orang terkait kasus Narkotika yang masa hukumanya lima tahun atau lebih, dan 3 orang di bawah lima tahun. Namun, semuanya terkait kasus Narkotika.
Baca Juga
“Kalau untuk dua orang kasus PP 99 itu hukumannya lima tahun ke atas. Kasusnya Narkotika. Kalau untuk 2 orang lainnya karena di bawah 5 tahun mereka masuk kategori kriminal umum,” katanya lagi.
Raden mengatakan ada dua persyaratan yag disiapkan untuk warga binaan mendapat remisi ini. Pertama persyaratan administratif, kemudian persyaratan subtantif. “Kalau subtantif, memiliki kelakuan baik selama di Lapas,” katanya.
“Kalau syarat administratif kita yang menyiapkan. Seperti fotokopi vonis, surat perintah penahanan, kemudian daftar perubahan dan khusus PP 99 ada tambahan surat keterangan bekerjasama dengan pihak polisi atau jaksa dalam membongkar kasus yang sedang dialaminya atau kasus terkait,” tambahnya lagi.
Selain itu, kata Raden, yang memberikan remisi pun berbeda antara yang terkena PP 99 dengan yang kriminal umum. “Kalau untuk PP 99 remisinya dari pusat langsung. Waktu turun remisinya sedikit panjang, kadang lewat satu bulan karena pendandatangannya langsung dari Dirjen. Tapi kalau sudah memenuhi syarat itu bisa turun,” terangnya.
Terkait tahanan umum persetujuan langsung dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi. “Biasanya sebelum hari Natal sudah diterbitkan,” ungkapnya.
Lapas kelas II Muara Bungo sendiri ada 433 warga binaan, tahanan dan narapidana. Meski pun begini perkara yang mendominasi ada pada kasus Narkotika.
“Dari 433 itu ada 195 orang terkait kasus Narkotika,” ungkapnya. (kjcom)
Tag : #Natal #Remisi #Lapas Bungo #Napi
Perspektif Jokowi dan Anies BaswedanOleh: Riwanto Tirtosudarmo* Mungkin ada banyak perbedaan antara keduanya. Gaya bicaranya, blusukannya, taktik melobinya, politik identitasnya dan |
Perspektif Ada Yang Membusuk dalam Darah di Tubuh KitaOleh: Riwanto Tirtosudarmo* Mungkin di tubuh saya dan sebagian dari kita sudah ada virus covid-19, tetapi tidak ada gejala yang tampak dari luar. Kita |
Sejarah Jambi Walter M GibsonOleh: Frieda Amran (Antropolog. Mukim di Belanda) Dalam rangka menyiapkan tulisan untuk rubrik ‘Telusur Jambi,’ saya teringat pada satu tas |
Hari Sampah Peringati Hari Sampah Lewat Program Sepuluh Jari MenganyamJAMBI--Memperingati hari sampah yang jatuh setiap 21 Februari, masyarakat Jambi diajak untuk lebih peduli lingkungan. Mulai dari diri sendiri. Mulai dari |
Sengketa Rumah Ibadah Sengketa Rumah Ibadah dan Kearifan Budaya Lokal JambiOleh: Juparno Hatta* Di mata dunia internasional, Indonesia dikenal dengan nilai toleransi yang tinggi di tengah-tengah kemajemukan sebagai sebuah kesemestian. |
Senin, 22 Februari 2021 16:29
WIB
Rabu, 10 Februari 2021 13:23
WIB
Sabtu, 30 Januari 2021 04:42
WIB
Selasa, 19 Januari 2021 10:08
WIB
Minggu, 10 Januari 2021 11:04
WIB
Jumat, 29 Januari 2021 09:03
WIB
Makin Nyaman Antar Paket, IDexpress Kenalkan Gerai Ekspedisi Terbaik Untuk Warga Jambi |
Kamis, 21 Januari 2021 17:50
WIB
Di Paripurna DPRD, Gubernur Fachrori Umar Pamit dari Jabatan Gubernur |
Kamis, 11 Juni 2020 11:33
WIB
70 Persen Kebutuhan Ikan di Merangin Dipasok dari Luar |
Sabtu, 07 Maret 2020 04:39
WIB
Polemik Pagar Seng PT EBN vs Pedagang BJ Dikonfrontir di Meja Hijau DPRD |
Natal dan Refleksi Keagamaan Jumat, 28 Desember 2018 07:09 WIB Berbagi Kasih Antar Sesama Suku Anak Dalam |
Festival Budaya Bioskop Jumat, 16 November 2018 06:20 WIB Bentuk Museum Bioskop, Tempoa Art Digandeng Institut Kesenian Jakarta |
PT : Media Sinergi Samudra
Alamat Perusahaan : Jl. Barau barau RT 25 Kel. Pakuan Baru, Kec. Jambi Selatan – Jambi
Alamat Kantor Redaksi : Jl. Kayu Manis, Perum Bahari I, No.C-05 Simpang IV Sipin Telanaipura Kota Jambi (36122)
Kontak Kami : 0822 4295 1185
www.kajanglako.com
All rights reserved.