Jumat, 21 Mei 2021 11:54
WIB
Sekda saat menghadiri sidang paripurna.
DHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang diwakili oleh Sekda Dharmasraya, Adlisman hadir dalam acara rapat paripurna tentang pendapat akhir Bupati dalam rangka penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Dharmasraya. Acara ini dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya, Kamis, (09/06/22). Dipimpin oleh Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto, Wakil Ketua DPRD, Adi Gunawan.
Melalui pendapat akhir fraksi-fraksi, maupun hasil pembahasan yang disampaikan secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan. Maka ketiga rancangan peraturan daerah tersebut terdiri dari, rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah, rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perhubungan.
“Dan rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan bencana. Penetapan rancangan peraturan daerah ini menjadi peraturan daerah yang kita laksanakan pada hari ini, merupakan wujud penyelenggaraan otonomi daerah. Tugas pembantuan dan penjabaran lebih lanjut ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” jelas Sekda.
Berdasarkan Pasal 88 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018, tentang perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah. Menegaskan bahwa setiap rancangan peraturan daerah, rancangan peraturan kepala daerah dan atau rancangan peraturan DPRD wajib difasilitasi. Fasilitasi ini merupakan bentuk pembinaan yang dilakukan oleh Gubernur terhadap kabupaten atau kota.
“Ketiga rancangan peraturan daerah ini setelah pembicaraan tingkat pertama kita sampaikan ke Gubernur Sumatera Barat untuk dilakukan fasilitasi, dan Alhamdulillah hasil fasilitasi telah selesai dilakukan oleh Gubernur Sumatera Barat. Rancangan peraturan daerah yang akan kita setujui bersama antara Bupati dan DPRD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah ini telah kami lakukan penyesuaian dan penyempurnaan hasil fasilitasi Gubernur,” bebernya lagi.
Setelah disetujui bersama, maka akan disampaikan ke Gubernur untuk mendapatkan nomor register dan kemudian baru dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Dharmasraya.
Setelah dilakukan penetapan dan pengundangan peraturan daerah, nantinya akan segera melakukan penyusunan peraturan pelaksanaan dari peraturan daerah ini, dan khusus untuk pelaksanaan materi peraturan daerah tentang penanggulangan bencana dan peraturan daerah. Tentang penyelenggaraan perhubungan, kami mengajak seluruh anggota dewan secara bersama untuk mendukung penganggaran yang dibutuhkan nantinya.
“Kepada ketua, wakil ketua, beserta seluruh anggota dewan sekali lagi kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini. Semoga kerja keras selama ini dicatat sebagai amalan oleh Allah,” pungkas Sekda.(sam)
Politik dan Kepimimpinan Negeri Ini Tidak Kurang Calon Presiden. Membaca Kembali Nasihat Al-GhazaliOleh: Jumardi Putra* Negeri ini tidak pernah kurang calon presiden. Bahkan mereka umumnya berlagak laiaknya Satrio Piningit yang akan membawa |
Selasa, 14 Juni 2022 20:22
WIB Kapolda Sumbar Berikan Pesan Mendalam untuk Para PersonelDHARMASRAYA - Setelah satu tahun ditempati, akhirnya Batalyon C pelapor Satbrimob Polda Sumatera Barat yang diberi nama Sibinuang Dharma Wira Utama |
Selasa, 14 Juni 2022 15:45
WIB Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sumbar DiresmikanDHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri acara Upacara Peresmian Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda |
Senin, 13 Juni 2022 20:39
WIB Bupati : Potensi Budaya Lokal Menjadi Peluang Kabupaten Menjadi MajuDHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Wali Nagari se-Kabupaten Dharmasraya. |
Senin, 13 Juni 2022 14:01
WIB Bupati Sentil Keras Kepala OPD yang Belum Produktif dan ProfesionalKepala OPD Diminta untuk Tunjukkan Inovasi dan Kinerja DHARMASRAYA – Dalam apel gabungan bulan Juni 2022 di halaman kantor Bupati Dharmasraya, |
Jumat, 21 Mei 2021 11:54
WIB
Minggu, 25 April 2021 22:06
WIB
Selasa, 20 April 2021 16:20
WIB
Kamis, 08 April 2021 13:58
WIB
Minggu, 28 Maret 2021 03:34
WIB
Kamis, 19 Mei 2022 01:12
WIB
Pelepasan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, Wabup Dianugerahi Gelar Adat |
Jumat, 01 April 2022 21:14
WIB
Resmikan Renovasi Gedung Makodim, Bupati: Ini untuk Meningkatkan Kinerja |
Senin, 28 Maret 2022 16:27
WIB
7 Hal Penting yang Wajib Dilakukan Ketika Bisnis Sepi |
Jumat, 31 Desember 2021 12:58
WIB
Jalan Terang Bisnis Madu Hutan dan Batik Jambi Merambah Pasar Internasional |
Natal dan Refleksi Keagamaan Jumat, 28 Desember 2018 07:09 WIB Berbagi Kasih Antar Sesama Suku Anak Dalam |
Festival Budaya Bioskop Jumat, 16 November 2018 06:20 WIB Bentuk Museum Bioskop, Tempoa Art Digandeng Institut Kesenian Jakarta |
PT : Media Sinergi Samudra
Alamat Perusahaan : Jl. Barau barau RT 25 Kel. Pakuan Baru, Kec. Jambi Selatan – Jambi
Alamat Kantor Redaksi : Jl. Kayu Manis, Perum Bahari I, No.C-05 Simpang IV Sipin Telanaipura Kota Jambi (36122)
Kontak Kami : 0822 4295 1185
www.kajanglako.com
All rights reserved.