Jumat, 21 Mei 2021 11:54
WIB
Sekda saat menghadiri sidang paripurna du gedung DPRD Dharmasraya./Nj.
Penetapan Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2021
DHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang diwakili oleh Sekda Dharmasraya, Adlisman hadir dalam Rapat Paripurna dalam rangka pendapat akhir Bupati dalam rangka penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Dharmasraya tahun anggaran 2021. Acara ini dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya, Kamis, (09/06/22). Dipimpin oleh Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto, Wakil Ketua DPRD, Adi Gunawan.
Dalam sambutannya Sekda mengucapkan, bahwa atas nama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan sleuruh anggota dewan yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat akhir. Atas hasil rapat gabungan komisi DPRD Kabupaten Dharmasraya, yang telah disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi pada hari Rabu tanggal 8 Juni 2022 lalu.
Hasil akhir yang disampaikan pada rapat tersebut, pada intinya merupakan catatan penting bagi Pemkab atas kesempurnaan ranperda pertanggungjawabab pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Dimana masih terdapat beberapa kelemahan dalam menjalankan APBD baik dalam perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan hingga pertanggungjawaban serta dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat.
“Atas hal tersebut kami memberikan apresiasi dan terima kasih telah disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Menjadi sebuah Peraturan Daerah yang disampaikan melalui juru bicara masing-masing fraksi DPRD pada kesempatan itu,” kata Sekda.
Sekda menambahkan, bahwa struktur pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 sebagaimana dituangkan pada Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 diantaranya yakni. Pendapatan daerah dengan target ditetapkan sebesar Rp.980,42 milyar telah direalisasikan sebesar Rp.978,92 milyar atau 99,85 persen. Belanja daerah, dari anggaran sebesar Rp.988,76 milyar telah terealisasi sebesar Rp.917,04 milyar atau 92,75 persen. Pembiayaan daerah berasal dari penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2020 sebesar Rp.8,33 milyar.
Berdasarkan penghitungan tersebut, sebagaimana hasil pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya tahun 2021 ditetapkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2021 adalah sebesar Rp.70.206.985.982.71. Dengan telah ditetapkan silpa ini, maka kita dapat melakukan perubahan Perda APBD tahun anggaran 2022.
Terkait ases daerah, perlu kami informasikan kembali bahwa selama tahun 2021 telah terjadi penambahan asset tetap sebesar Rp.62,85 milyar rupiah. Dengan penambahan asset ini maka jumlah asset tetap setelah akumulkasi penyusutan hingga akhir 2021 lalu adalah sebesar Rp.2,273 trilun dengan rincian, tanah sebesar Rp.667,42 milyar, peralatan dan mesin sebesar Rp.365,83 milyar, gedung dan bangunan sebesar Rp.828,61 milyar. Jalan irigasi dan jaringan sebesar Rp.1,34 trilun, aset tetap lainnya sebesar Rp.108,27 milyar. Konstruksi dalam pengerjaan sebesar Rp.11,75 milyar.
“Aset-aset tersebut pada umumnya telah dimanfaatkan oleh masyarakat, sekaligus sebagai investasi pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat disamping sarana prasarana pemerintah yang berfungsi untuk memperlancar penyelenggaraan pemerintah. Kita semua tau, bahwa pembahasan ranperda tentang pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 telah berjalan dengan baik dan lancar serta komunikatif. Dengan disampaikannya beberapa saran dan masukan serta kritikan yang konstruktif dari Pimpinan serta anggota dewan. Demi penyempurnaan ranperda dimaksud, yang menjadi catatan dan acuan bagi kami dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD di tahun-tahun mendatang, guna penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan yang lebih baik,” pungkas Sekda.(sam)
Politik dan Kepimimpinan Negeri Ini Tidak Kurang Calon Presiden. Membaca Kembali Nasihat Al-GhazaliOleh: Jumardi Putra* Negeri ini tidak pernah kurang calon presiden. Bahkan mereka umumnya berlagak laiaknya Satrio Piningit yang akan membawa |
Selasa, 14 Juni 2022 20:22
WIB Kapolda Sumbar Berikan Pesan Mendalam untuk Para PersonelDHARMASRAYA - Setelah satu tahun ditempati, akhirnya Batalyon C pelapor Satbrimob Polda Sumatera Barat yang diberi nama Sibinuang Dharma Wira Utama |
Selasa, 14 Juni 2022 15:45
WIB Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sumbar DiresmikanDHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri acara Upacara Peresmian Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda |
Senin, 13 Juni 2022 20:39
WIB Bupati : Potensi Budaya Lokal Menjadi Peluang Kabupaten Menjadi MajuDHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Wali Nagari se-Kabupaten Dharmasraya. |
Senin, 13 Juni 2022 14:01
WIB Bupati Sentil Keras Kepala OPD yang Belum Produktif dan ProfesionalKepala OPD Diminta untuk Tunjukkan Inovasi dan Kinerja DHARMASRAYA – Dalam apel gabungan bulan Juni 2022 di halaman kantor Bupati Dharmasraya, |
Jumat, 21 Mei 2021 11:54
WIB
Minggu, 25 April 2021 22:06
WIB
Selasa, 20 April 2021 16:20
WIB
Kamis, 08 April 2021 13:58
WIB
Minggu, 28 Maret 2021 03:34
WIB
Kamis, 19 Mei 2022 01:12
WIB
Pelepasan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, Wabup Dianugerahi Gelar Adat |
Jumat, 01 April 2022 21:14
WIB
Resmikan Renovasi Gedung Makodim, Bupati: Ini untuk Meningkatkan Kinerja |
Senin, 28 Maret 2022 16:27
WIB
7 Hal Penting yang Wajib Dilakukan Ketika Bisnis Sepi |
Jumat, 31 Desember 2021 12:58
WIB
Jalan Terang Bisnis Madu Hutan dan Batik Jambi Merambah Pasar Internasional |
Natal dan Refleksi Keagamaan Jumat, 28 Desember 2018 07:09 WIB Berbagi Kasih Antar Sesama Suku Anak Dalam |
Festival Budaya Bioskop Jumat, 16 November 2018 06:20 WIB Bentuk Museum Bioskop, Tempoa Art Digandeng Institut Kesenian Jakarta |
PT : Media Sinergi Samudra
Alamat Perusahaan : Jl. Barau barau RT 25 Kel. Pakuan Baru, Kec. Jambi Selatan – Jambi
Alamat Kantor Redaksi : Jl. Kayu Manis, Perum Bahari I, No.C-05 Simpang IV Sipin Telanaipura Kota Jambi (36122)
Kontak Kami : 0822 4295 1185
www.kajanglako.com
All rights reserved.