Selasa, 19 Januari 2021 10:08
WIB
Kajanglako.com, Merangin - Bupati Merangin, bersama pimpinan Forkopimda bahas penanganan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Merangin.
Forum Grup Discussion (FGD) yang juga dihadiri sejumlah element masyarakat ini disenggarakan di aula Polres Merangin, Kamis, (14/01), dan juga diikuti Polda Jambi secara virtual dan aktivitas lingkungan.
Melalui FGD ini diharakan dapat mengurai dan merumuskan solusi terbaik terhadap penanganan PETI di Merangin.
Baca Juga
Cerita Kasus Korupsi Baju Linmas, Tiga Tersangka Kembalikan Kerugian Negara
Hasil Evaluasi, Dinas Pendidikan Sarolangun Tetap Lakukan Sekolah Tatap Muka
Bupati Merangin, Al Haris mengatakan sudah berbagai upaya dilakukan Pemkab Merangin untuk penanganan pertambangan emas di bumi tali undang tambang teliti.
Mulai dari sosialisasi, komitmen Kades dengan fakta integritas menolak PETI disemua desa hingga melakukan operasi.
"Namun itu belum mampu menghilangkan PETI, meski dilapangan ada pengurangan. Bahkan pada proses operasi PETI kita berbenturkan dengan masyarakat," kata Al Haris.
Kedepan dikatakan Al Haris harus ada regulasi pertambangan rakyat yang mengatur tata cara pertambangan emas agar tidak merusak lingkungan.
"Ini terkait kehidupan, perlu Perda yang mengatur tata cara pertambangan rakyat, apa-apa saja alat yang boleh digunakan untuk aktivitas pertambangan," sebutnya.
"Saya sepakat bersama Kapolres dan Dandim sepanjang aktivitas pertambangan merusak lingkungan perlu kita ambil langkah-langkah penanganan," tambahnya lagi. (Kjcom)
Tag : #jambi #merangin #peti #tambang emas ilegal #poldajambi #al haris
Ekspedisi Sumatra Tengah 1877 Hilangnya Si Anak SulungOleh: Frieda Amran (Antropolog. Mukim di Belanda) Di antara Soepajang dan Siroekam ada dataran tinggi yang luas. Beberapa pohon koebang yang bagus tumbuh |
Perspektif Demokrasi Ternyata Bisa Mati, Juga di Amerika SerikatOleh: Riwanto Tirtosudarmo* Sebagai seorang politisi sekaligus gubernur yang memiliki gelar doktor ilmu politik Anies Baswedan tidak aneh kalau memiliki |
Tipikor Cerita Kasus Korupsi Baju Linmas, Tiga Tersangka Kembalikan Kerugian NegaraKajanglako.com, Merangin - Kasus korupsi baju Linmas Satpol PP Merangin sudah masuk tahap persidangan, Rabu (13/01) lalu sidang perdana di pengadilan Tipikor |
Pandemi Covid-19 Hasil Evaluasi, Dinas Pendidikan Sarolangun Tetap Lakukan Sekolah Tatap MukaKajanglako.com, Sarolangun – Dinilai tidak menemui kendala, proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) atau sekolah Tatap Muka di masa Pendemi Covid-19 |
Senin, 18 Januari 2021 19:50
WIB Tahun 2020, 406 Perempuan Merangin MenjandaKajanglako.com, Merangin - Angka perceraian di Kabupaten Merangin tinggi. 2020 lalu tercatat ada 479 perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama |
Selasa, 19 Januari 2021 10:08
WIB
Minggu, 10 Januari 2021 11:04
WIB
Selasa, 05 Januari 2021 19:32
WIB
Jumat, 25 Desember 2020 05:25
WIB
Rabu, 16 Desember 2020 15:25
WIB
Rabu, 06 Januari 2021 12:40
WIB
Bupati Masnah Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Secara Simbolis |
Rabu, 06 Januari 2021 12:36
WIB
Wabup BBS Resmikan Mobil Esemka MU-COE Karya Siswa SMK |
Rabu, 23 September 2020 16:31
WIB
Strategi Menyusun Rencana Keuangan Hasil Pinjaman Online |
Kamis, 11 Juni 2020 11:33
WIB
70 Persen Kebutuhan Ikan di Merangin Dipasok dari Luar |
Natal dan Refleksi Keagamaan Jumat, 28 Desember 2018 07:09 WIB Berbagi Kasih Antar Sesama Suku Anak Dalam |
Festival Budaya Bioskop Jumat, 16 November 2018 06:20 WIB Bentuk Museum Bioskop, Tempoa Art Digandeng Institut Kesenian Jakarta |
PT : Media Sinergi Samudra
Alamat Perusahaan : Jl. Barau barau RT 25 Kel. Pakuan Baru, Kec. Jambi Selatan – Jambi
Alamat Kantor Redaksi : Jl. Kayu Manis, Perum Bahari I, No.C-05 Simpang IV Sipin Telanaipura Kota Jambi (36122)
Kontak Kami : 0822 4295 1185
www.kajanglako.com
All rights reserved.