Selasa, 19 Januari 2021 10:08
WIB
Reporter : Juanda Prayetno
Kategori :
Inforial
Foto: Juanda
Kajanglako.com, Jambi – Jumat (7/8/20), Kantor Gubernur Jambi disambangi oleh rombongan mahasiswa dari organisasi PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Provinsi Jambi, untuk menanyakan transparansi pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 Provinsi Jambi. Para mahasiswa tersebut melakukan orasi dan menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi. Rombongan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi tersebut diterima dengan baik oleh Pemerintah Provinsi Jambi, yang dalam kesempatan tersebut dipimpin oleh Pj Sekda Provinsi Jambi, H Sudirman SH MH, didampingi oleh kepala OPD dan pejabat terkait.
Penyampaian aspirasi dari mahasiswa berlangsung lancar, tanpa dihalang-halangi, namun aparat keamanan (polisi) tetap siaga dan menjalankan tugasnya dengan baik untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung dengan aman.
Pj.Sekda Provinsi Jambi, H.Sudirman,SH,MH memberikan waktu yang cukup lama bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya, baik kritik maupun saran kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi. Setelah mendengarkan aspirasi dari mahasiswa, Sudirman menyatakan bahwa dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, baik Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi maupun Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi memedomani ketentuan, yakni didasarkan pada regulasi yang berlaku, serrta memperhatikan arahan Presiden Republik Indonesia dan Pemerintah Pusat.
Sudirman menjelaskan, anggaran untuk penanganan Covid-19 provinsi Jambi awalnya Rp11 miliar, yakni DTT (Dana Tak Terduga) di Badan Pananggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi. Selanjutnya, seiring dengan arahan dari Pemerintah Pusat bahwa seluruh daerah harus melakukan perngeseran dan refocusing anggaran APND untuk penanganan Covid-19, maka Pemerintah Pusat bersama-sama dengan DPRD Provinsi Jambi telah membahas dan menyetujui pergeseran anggaran APBD 2020 senilai Rp200 miliar untuk penanganan Covid-19, sehingga totalnya menjadi Rp211 miliar. Anggaran Rp211 miliar tersebut dialokasikan ke 4 (empata) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu 1.BPBD, 2.Dinas Kesehatan, 3.Rumah Sakit Umum Raden Mattaher, dan 4.Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Salah satu sorotan mahasiswa adalah alokasi bantuan sosial untuk masyarakat yang sangat terdampak Covid-19, yang dinamakan Jaring pengaman Sosial (JPS0) Covid-19 Provinsi Jambi. Atas hal itu, Pj.Sekda mengungkapkan, sebelum bantuan disalurkan kepada Keluarga Penerima manfaat, segala sesuaunya sudah dibicarakan dengan dengan tim pendampingan dari APH (Aparat Penegak Hukum), yakni dengan pihak kejaksaan Tinggi, BPKP, dan Polda Jambi, selain dengan Inspektorat Provinsi Jambi selaku auditor internal Pemprov Jambi. Perencanaan program JPS juga dibahas bersama dengan Bulog selaku instansi yang menyediakan paket bantuan berupa beras, gula pasir, minyak goreng, terigu, susu kaleng, sardences, dan Indomie.
Selain itu, pihak yang mendistribusikan paket bantuan kepada keluarga penerima manfaat adalah Kantor Pos. Bantuan yang diberikan kepada masyarakat senilai Rp600.000 per KK, terdiri dari uang tunai Rp350.000 dan bahan pangan pokok Rp250.000. Bantuan sosial JPS Covid-19 Provinsi Jambi diberikan kepada 30.000 KK, yang terdistribusi di seluruh kabupaten/kota se Provinsi Jambi, diberikan selama 3 bulan: Mei, Juni, dan Juli 2020.
Selanjutnya, menanggapi aspirasi mahasiswa tentang data penerima bantuan sosial, Sudirman menjelaskan bahwa data penerima itu diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi dan di SK-kan oleh bupati/walikota. Jika dalam penyaluran bansos pertama ternyata ada data yang kurang valid dan harus diperbaiki, tentunya diberikan kesempatan untuk memperbarui data untuk bulan kedua, demikian pula dari data bulan kedua ke bulan yang ketiga.
Sudirman menjelaskan secara rinci realisasi Biaya Tak Terduga (BTT) penanganan Covid-19 Provinsi Jambi sampai akhir Juli 2020 sebagai berikut:
1. BPBD
Jumlah Pencairan (RKB) : Rp4.600.994.000
Realisasi Serapan Belanja : Rp2.874.043.890
2. RSUD Raden Mattaher
Jumlah Pencairan (RKB) : Rp32.176.450.086
Realisasi Serapan Belanja : Rp13.862.244.665
3. Dinas Kesehatan
Jumlah Pencairan (RKB) : Rp5.940.620.000
Realisasi Serapan Belanja : Rp1.904.759.000
4. Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil
Jumlah Pencairan (RKB) : Rp37.521.794.500
Realisasi Serapan Belanja : Rp37.219.491.777
5. Hibah kepada Rumah Sakit Bhayangkara Rp698.653.331
Total Pencairan (RKB) : Rp80.239.858.586 Serapan :Rp55.860.539.332
Sudirman menegaskan, pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 Provinsi Jambi dilakukan secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan (kredibel), serta berharap alokasi anggaran tersebut meringankan beban masyarakat yang sangat terdampak Covid-19.
Sudirman mengapresiasi penyampaian aspirasi dari mahasiswa, sebagai wujud kepedulian mahasiswa dalam penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, tentunya dengan semangat yang sama, yakni agar pencegahan penyebaran Covid-19 bisa ditekan secara maksimal, masyarakat bisa melaksanakan aktivitas secara bertahap, dan pemulihan perekonomian Provinsi Jambi bisa berjalan secara bertahap.
Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah,SE,ME menambahkan, keiginan mahasiswa untuk mendapatkan data penerima bantuan sosial sangat diapresiasi, untuk itu, Pemprov Jambi dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi akan menjadwalkan pertemuan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dengan tim pendampingan dari pihak APH. (Kjcom)
Jumat, 22 Januari 2021 00:10
WIB Lurahnya Terkonfirmasi Covid-19, Kantor Kelurahan ini Ditutup SementaraKajanglako.com, Batanghari - Lurah di kelurahan Sridadi Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari Jambi terkonfirmasi positif covid-19. Pasca kejadian |
Kamis, 21 Januari 2021 19:07
WIB Puluhan Emak-Emak Blokade Jalinsum dan Larang Truk Batu Bara MelintasKajanglako.com, Sarolangun – Sedikitnya puluhan emak-emak Bukit Peranginan Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun, Kamis sore, (21/01), menggelar |
Kamis, 21 Januari 2021 17:50
WIB Di Paripurna DPRD, Gubernur Fachrori Umar Pamit dari Jabatan GubernurKajanglako.com. Jambi - Sesuai Ketentuan amanat pasal 79 ayat 1 UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa kepala daerah yang berakhir |
Kamis, 21 Januari 2021 16:48
WIB Jual Pupuk Oplosan, Ketua Kelompok Tani ini Ditangkap PolisiKajanglako.com, Merangin - Polres Merangin mengamankan pelaku pengoplos pupuk KCL merek mahkota. Adalah HR warga Pamenang, pria 56 tahun ini diamankan |
Kamis, 21 Januari 2021 11:58
WIB Al Haris Sapa Masyarakat Jambi Melalui Vlog di Instagram Pribadinya, Komentar Netizen Singgung Gugatan di MKKajanglako.com, Jambi - Setelah dua pekan sibuk beraktivitas sebagai Bupati Merangin, Wo Haris -sapaan akrab Al Haris-, akhirnya sempat menyapa masyarakat |
Selasa, 19 Januari 2021 10:08
WIB
Minggu, 10 Januari 2021 11:04
WIB
Selasa, 05 Januari 2021 19:32
WIB
Jumat, 25 Desember 2020 05:25
WIB
Rabu, 16 Desember 2020 15:25
WIB
Jumat, 15 Januari 2021 09:57
WIB
Masnah Busro Resmikan Pasar Rakyat Sengeti |
Rabu, 06 Januari 2021 12:40
WIB
Bupati Masnah Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Secara Simbolis |
Rabu, 23 September 2020 16:31
WIB
Strategi Menyusun Rencana Keuangan Hasil Pinjaman Online |
Kamis, 11 Juni 2020 11:33
WIB
70 Persen Kebutuhan Ikan di Merangin Dipasok dari Luar |
Natal dan Refleksi Keagamaan Jumat, 28 Desember 2018 07:09 WIB Berbagi Kasih Antar Sesama Suku Anak Dalam |
Festival Budaya Bioskop Jumat, 16 November 2018 06:20 WIB Bentuk Museum Bioskop, Tempoa Art Digandeng Institut Kesenian Jakarta |
PT : Media Sinergi Samudra
Alamat Perusahaan : Jl. Barau barau RT 25 Kel. Pakuan Baru, Kec. Jambi Selatan – Jambi
Alamat Kantor Redaksi : Jl. Kayu Manis, Perum Bahari I, No.C-05 Simpang IV Sipin Telanaipura Kota Jambi (36122)
Kontak Kami : 0822 4295 1185
www.kajanglako.com
All rights reserved.