Senin, 22 Februari 2021 16:29
WIB
Reporter : Juanda Prayetno
Kategori :
Inforial
Berita
Pemerintahan
Foto: Humas
Kajanglako.com, Jambi - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Jambi H Sudirman SH MH, melantik 35 orang pejabat fungsional dalam lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, di Aula Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Kamis (6/8/20).
Dalam arahannya, Sudirman berharap agar pejabat fungsional, terutama yang baru dilantik tersebut turut meningkatkan kinerja Pemerintah Provinsi Jambi.
"Hari ini saya melantik dan mengambil sumpah 35 orang pejabat fungsional yang terdiri dari jabatan Fungsional Apoteker Utama 1 (satu) orang, pejabat Fungsional Apoteker Muda 1 (satu) orang, pejabat Fungsional Pengantar Kerja Madya 1 (satu) orang, pejabat Fungsional Guru Pertama 23 (dua puluh tiga) orang, pejabat Fungsional Administrator Kesehatan Muda 1 ( satu) orang, pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Muda 7 ( tujuh) orang, dan terakhir pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah 1 (satu) orang, dengan berbagai jenjang dari hasil pengangkatan pertama dan impassing," ujar Sudirman.
Sudirman menyampaikan, ada tiga jenis jabatan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pegawai Negeri Sipil terdiri dari jabatan Pimpinan tinggi, jabatan administrasi, dan jabatan fungsional. Jabatan fungsional merupakan jabatan yang berisi fungsi dan tugas yang berkaitan dengan pelayanan yang didasarkan pada keahlian
Lanjut Sudirman, pejabat fungsional lebih luas jangkauan pengabdiannya, dan berharap agar seluruh pejabat yang hari ini dilantik dapat mengabdikan diri dengan baik. "Mereka yang dilantik dapat mengabdikan diri dengan baik, karena memang jabatan fungsional sesungguhnya lebih luas lapangan pengabdiannya, tidak dalam perintah atasan karena memang dia sendiri untuk melaksanakannya," ungkap Sudirman.
Pejabat fungsional, jelas Sudirman, memiliki kewenangan tanggung jawab pekerjaan dan hasil pekerjaan secara mandiri tapi dalam melaksanakan pekerjaan dapat dibantu oleh tenaga fungsional yang lain.
"Meskipun demikian, tanggung jawab terhadap hasil pekerjaan dan kewenangannya kepada pejabat fungsional tersebut terhadap tugas pekerjaannya seorang pejabat fungsional sebagaimana dinyatakan dalam PP tersebut dilakukan pemisahan yang jelas, tugas dan tanggung jawab masing-masing . Jabatan pimpinan tinggi dan jabatan administrasi memiliki tugas dan tanggung jawab pekerjaan manajerial, jabatan fungsional memiliki tugas dan tanggung jawab pekerjaan teknis dan fungsionalnya sesuai dengan dasar keilmuan dan spesialisasi keahlian atau keterampilan," terang Sudirman.
Mengakhiri sambutannya, Pj Sekda mengingatkan kepada pejabat fungsional yang baru dilantik bahwa jabatan pemerintahan adalah amanah yang harus dimaknai sebagai ajang kesempatan untuk berbuat baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu yang dikuasainya, sehingga kontribusi nyata diperlukan dalam percepatan capaian kerja organisasi. (Kjcom)
Rabu, 03 Maret 2021 08:25
WIB Diduga Disunat, Dewan Pertanyakan Setoran Retribusi Terminal MuarabulianKajanglako.com, Batanghari - Uang setoran retribusi Terminal Muarabulian diduga disunat. Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Batanghari. Menurut |
Selasa, 02 Maret 2021 21:31
WIB Bahas Honorer Nonkategori, DPRD Merangin Panggil Diknas dan BKDKajanglako.com, Merangin - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin hearing dengan Dinas Pendidikan Kebudayaan dan BKPSDM Merangin, |
Perspektif Jokowi dan Anies BaswedanOleh: Riwanto Tirtosudarmo* Mungkin ada banyak perbedaan antara keduanya. Gaya bicaranya, blusukannya, taktik melobinya, politik identitasnya dan |
Perspektif Ada Yang Membusuk dalam Darah di Tubuh KitaOleh: Riwanto Tirtosudarmo* Mungkin di tubuh saya dan sebagian dari kita sudah ada virus covid-19, tetapi tidak ada gejala yang tampak dari luar. Kita |
Sejarah Jambi Walter M GibsonOleh: Frieda Amran (Antropolog. Mukim di Belanda) Dalam rangka menyiapkan tulisan untuk rubrik ‘Telusur Jambi,’ saya teringat pada satu tas |
Senin, 22 Februari 2021 16:29
WIB
Rabu, 10 Februari 2021 13:23
WIB
Sabtu, 30 Januari 2021 04:42
WIB
Selasa, 19 Januari 2021 10:08
WIB
Minggu, 10 Januari 2021 11:04
WIB
Jumat, 29 Januari 2021 09:03
WIB
Makin Nyaman Antar Paket, IDexpress Kenalkan Gerai Ekspedisi Terbaik Untuk Warga Jambi |
Kamis, 21 Januari 2021 17:50
WIB
Di Paripurna DPRD, Gubernur Fachrori Umar Pamit dari Jabatan Gubernur |
Kamis, 11 Juni 2020 11:33
WIB
70 Persen Kebutuhan Ikan di Merangin Dipasok dari Luar |
Sabtu, 07 Maret 2020 04:39
WIB
Polemik Pagar Seng PT EBN vs Pedagang BJ Dikonfrontir di Meja Hijau DPRD |
Natal dan Refleksi Keagamaan Jumat, 28 Desember 2018 07:09 WIB Berbagi Kasih Antar Sesama Suku Anak Dalam |
Festival Budaya Bioskop Jumat, 16 November 2018 06:20 WIB Bentuk Museum Bioskop, Tempoa Art Digandeng Institut Kesenian Jakarta |
PT : Media Sinergi Samudra
Alamat Perusahaan : Jl. Barau barau RT 25 Kel. Pakuan Baru, Kec. Jambi Selatan – Jambi
Alamat Kantor Redaksi : Jl. Kayu Manis, Perum Bahari I, No.C-05 Simpang IV Sipin Telanaipura Kota Jambi (36122)
Kontak Kami : 0822 4295 1185
www.kajanglako.com
All rights reserved.