Senin, 22 Februari 2021 16:29
WIB
Foto: Riadi
Kajanglako.com, Sarolangun - Puluhan security yang di-PHK oleh perusahaan di Sarolangun akhirnya melakukan aksi, menyuarakan aspirasinya. Aksi ini terjadi setelah beberapa kali mediasi oleh para mediator belum lama ini.
Dalam mediasi sebelumnya, mediator memberikan anjuran untuk membayar secara penuh pesangon karyawan yang di-PHK. Namun, pihak perusahaan menolak ajakan mediator untuk membayar pesangon tersebut sesuai aturan dengan alasan efisiensi.
Ivo Krisnadi selaku Korlap Peduli Buruh Sejahtera Sarolangun (PBSS) menyampaikan, sampai saat ini puluhan karyawan belum mendapatkan kepastian terkait pemenuhan haknya sebagai karyawan yang di-PHK.
Baca Juga
Demo Besar-besaran, Koalisi Anak Negeri Anti Komunis Geruduk Gedung DPRD Provinsi
Edi Purwanto dan Rocky Temua Massa Buruh, Sepakat Tolak RUU Cipta Kerja
Dikatakan Ivo, alasan pihak perusahaan mem-PHK 25 security itu karena efisiensi yang tidak dijelaskan oleh para karyawan.
Katanya, hal tersebut memang perusahaan yang mengambil keputusan. Sementara itu, perusahaan juga tidak bisa mememenuhi apa yang menjadi konsekuensi dari keputusan tersebut sesuai aturan Undang-undang.
Para mantan karyawan yang notabene security mengatakan berharap perkara ini bisa diselesaikan secara baik-baik. Jika perkara ini sampai ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pihaknya bersedia kalau memang memiliki kesalahan dalam bekerja.
"Tetapi memang selama ini para pekerja tidak melakukan kesalahan yang sangat fatal bagi perusahaan," kata Ivo, Kamis (9/7/20).
Dikatakan Ivo bahwa ia dan rekan kerjanya menerima surat PHK dari perusahaan secara tiba-tiba dan sepihak. (Kjcom)
Tag : #Demo #Sarolangun #Security
Senin, 08 Maret 2021 17:57
WIB APM Jambi Bersama Konsorsium PERMAMPU Rayakan International Women’s Day/IWD 2021 secara VirtualKajanglako.com, Merangin - International Women’s Day/IWD berawal dari tahun 1908 ketika Partai Sosialis Amerika Serikat mengusulkan hari terakhir |
Senin, 08 Maret 2021 17:00
WIB Bupati Merangin Deadline Alat Berat untuk PETI Keluar dari Lokasi 31 Maret 2021Kajanglako.com, Merangin - Bupati Merangin mengeluarkan intruksi tegas pada Kades untuk menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah |
Rabu, 03 Maret 2021 08:25
WIB Diduga Disunat, Dewan Pertanyakan Setoran Retribusi Terminal MuarabulianKajanglako.com, Batanghari - Uang setoran retribusi Terminal Muarabulian diduga disunat. Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Batanghari. Menurut |
Selasa, 02 Maret 2021 21:31
WIB Bahas Honorer Nonkategori, DPRD Merangin Panggil Diknas dan BKDKajanglako.com, Merangin - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin hearing dengan Dinas Pendidikan Kebudayaan dan BKPSDM Merangin, |
Perspektif Jokowi dan Anies BaswedanOleh: Riwanto Tirtosudarmo* Mungkin ada banyak perbedaan antara keduanya. Gaya bicaranya, blusukannya, taktik melobinya, politik identitasnya dan |
Senin, 22 Februari 2021 16:29
WIB
Rabu, 10 Februari 2021 13:23
WIB
Sabtu, 30 Januari 2021 04:42
WIB
Selasa, 19 Januari 2021 10:08
WIB
Minggu, 10 Januari 2021 11:04
WIB
Jumat, 29 Januari 2021 09:03
WIB
Makin Nyaman Antar Paket, IDexpress Kenalkan Gerai Ekspedisi Terbaik Untuk Warga Jambi |
Kamis, 21 Januari 2021 17:50
WIB
Di Paripurna DPRD, Gubernur Fachrori Umar Pamit dari Jabatan Gubernur |
Kamis, 11 Juni 2020 11:33
WIB
70 Persen Kebutuhan Ikan di Merangin Dipasok dari Luar |
Sabtu, 07 Maret 2020 04:39
WIB
Polemik Pagar Seng PT EBN vs Pedagang BJ Dikonfrontir di Meja Hijau DPRD |
Natal dan Refleksi Keagamaan Jumat, 28 Desember 2018 07:09 WIB Berbagi Kasih Antar Sesama Suku Anak Dalam |
Festival Budaya Bioskop Jumat, 16 November 2018 06:20 WIB Bentuk Museum Bioskop, Tempoa Art Digandeng Institut Kesenian Jakarta |
PT : Media Sinergi Samudra
Alamat Perusahaan : Jl. Barau barau RT 25 Kel. Pakuan Baru, Kec. Jambi Selatan – Jambi
Alamat Kantor Redaksi : Jl. Kayu Manis, Perum Bahari I, No.C-05 Simpang IV Sipin Telanaipura Kota Jambi (36122)
Kontak Kami : 0822 4295 1185
www.kajanglako.com
All rights reserved.