Rabu, 04 Oktober 2023


Senin, 16 September 2019 06:36 WIB

Identitas Jambi di Persimpangan Jalan

Reporter :
Kategori : Perspektif

Eskavasi peruho kuno di situs Lambur. Sumber foto: covesia.com

Oleh: Asyhadi Mufsi Sadzali* 

Menginjak usia Republik Indonesia ke-74, persoalan identitas kebangsaan masih menjadi ‘pekerjaan rumah’ kita bersama. Terlebih di era revolusi industri 4.0 ini, daerah-daerah di tanah air, kembali dihadapkan dengan kegalauan identitas. Di satu sisi, revolusi teknologi meniscayakan kecepatan sekaligus pergaulan nir batas teritori (global village), tapi di saat bersamaan muncul keresahan mendalam berkaitan dengan pudarnya akar kebudayaan, tempat dimana masyarakat tumbuh dan berkembang.



Di antara sekian banyak daerah kabupaten/kota di Indonesia, sebagian ada yang merespon dengan sigap, namun lebih banyak yang menunda-nunda. Pemerintah Kota Jambi, untuk menyebut contoh, satu di antara Kota yang merespon penguatan identitas di tengah-tengah publiknya yang semakin berkembang.

Tugu Jam, yang populer disebut tugu Monas, yang berdiri sejak 1984 di kawasan kotabaru Kota Jambi, sejak 2017 digantikan dengan simbol keris Siginjai. Penggantian tugu monas yang terkesan Jakarta itu, seolah mengingatkan kita pada akar identitas Kota Jambi dengan motonya “Tanah Pilih Pusako Betuah”.

Moto kota Jambi yang tertera pada sehelai pita emas di bawah lambang kota Jambi, yang terdiri dari Senapan/Lelo, Gong, Angsa, Keris Siginjai, apabila kita maknai secara keseluruhan, maka akan sampai pada suatu pemahaman bahwa Kota Jambi, selain pusat pemerintahan dan ekonomi, juga sebagai pusat kebudayaan.

Pada titik ini, kajian arkeologi dan sejarah menjadi jembatan, yang membantu pemerintah dan masyarakat untuk menerjemahkan sekaligus mewujud-nyatakan simbol sarat makna itu ke dalam penalaran logis dan ilmiah. Sehingga yang dimaksud dengan identitas masyarakat kota Jambi, dengan mudah dapat dipahami dan diimplementasikan dalam keseharian masyarakatnya.

Persoalan kebutuhan masyarakat akan identitas pada awal kemerdekaan Republik Indonesia, juga dialami para pendiri bangsa, seperti Soekarno dan Mohammad Yamin. Mereka menggali nilai-nilai serta makna mendalam yang terkandung dalam warisan cagar budaya di Nusantara, yang kemudian sebahagian menjadi sumber inspirasi penyusunan dasar pijakan (filosofi) bangsa ini serta membawanya ke tengah-tengah publik sebagai identitas kolektif bangsa Indonesia. Sebut saja, misalnya, semboyan pada pita di kaki Burung Garuda Pancasila “Bhineka Tunggal Ika”, yakni dikutip dari kitab Pararaton, atau bentuk burung Garuda yang oleh Sultan Hamid II, terinspirasi dari naskah-naskah kuno.

Lantas, dalam wujud kebudayaan yang berwatak  dinamis, apa pentingnya masa lalu, bila kini kita juga memiliki jati diri baru? Sebuah adigium berbunyi, “Jikalau lah pohon beringin yang tinggi, akarnya hanya berpegang pada rumput hijau di permukaan tanah, maka bila angin sepoi-sepoi menghampiri, tentu beringin itu akan tumbang. Tapi lihatlah beringin sejati, akarnya menusuk hingga ke dasar bumi, kuat mencengkram, hingga saat angin topan datang, ia tetap berdiri kokoh.”

Demikian halnya, bila identitas masa kini tidak mengakar kuat pada budaya dan pengetahuan lokal, yang pernah dirumuskan leluhur kita di masa lalu, niscaya kita akan terombang-ambing dalam mengarugi samudera modernitas dan kemajuan teknologi. Dan untuk memahami lokal jenius serta pengetahuan leluhur di masa lalu itu, ilmu arkeologi dan sejarah memiliki peran strategis sebagai jembatan yang menghubungkan publik dengan kearifan yang tersimpan dalam wujud tinggalan-tinggalan benda cagar budaya.

Dalam konteks itu, pemerintah daerah memiliki peranan penting sekaligus tanggung jawab untuk pelestarian dan pemanfaatan cagar budaya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah No. 23 Tahun 2014, Undang-Undang Cagar Budaya No. 11 Tahun 2010, dan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan No. 5 Tahun 2017.

Namun sayangnya, belum banyak pemeritah daerah yang menindaklanjuti amanat undang-undang tersebut. Di luar pulau Sumatera, pemerintah daerah yang konsen dan aktif dalam hal ini, untuk menyebut contoh, seperti Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Surabaya, Bali, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan. 

Indikatornya jelas: pemerintah daerahnya telah atau sedang membentuk Peraturan Daerah tentang Cagar budaya, Tim Ahli Cagar Budaya, dan program dan kebijakan pelestarian cagar budaya secara konsisten dan berkelanjutan. Terkhusus wilayah Jambi, selain pemerintah Provinsi Jambi yang telah membentuk Peraturan Daerah tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Melayu Jambi, Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi, serta Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Provinsi Jambi, yang boleh dikatakan sedang menuju ke arah itu, adalah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Ket: Kotak Lbr 06. Eskavasi situs Lambur. Dok. Asyhadi Mufsi Sadzali.

Salah satu bentuk kepedulian pemerintah kabupaten Tanjabtim terlihat baru-baru ini, yaitu fasilitasi penelitian dan pengkajian situs perahu kuno yang terdapat di Desa Lambur I, Kecamatan Muara Sabak Timur. Perahu kuno yang pertama kali ditemukan warga pada tahun 1996 ini hanyalah satu di antara 23 situs cagar budaya, yang terdata di wilayah administratif Tanjabtim, yang akan terus dilakukan kajian mendalam hinga sampai pada tahap pelestarian dan pemanfaatan.

Penelitian (tahap eskavasi perahu kuno di Lambur I dimulai 7 Agustus 2019) ini bertolak dari kesadaran akan akar identitas dari wilayah yang dahulu lebih dikenal dengan Sabak: sebuah wilayah yang tersohor sebagai pelabuhan dan Bandar perdagangan besar. Bukan sebagaimana kenyataan sekarang, yakni hanya sebatas tempat tumbuhnya nipah dan pohon nibung.

Dengan demikian, bila kelak potensi sejarah ini kembali terangkai, diharapkan dapat menjadi pijakan bagi pemerintah kabupaten Tanjabtim bersama masyarakat untuk merencanakan arah dan tujuan pembangunan, yang berbasis pada kebudayaan, yakni menuju kemakmuran dan kejayaan bersama, sebagaimana dahulu penjelajah asing dari berbagai belahan benua mencatatkan Sabak sebagai tempat penting dalam laporan perjalanannya.

*Ketua Program Studi Arkeologi FIB Universitas Jambi.


Tag : #Situs Lambur #Situs Perahu Kuno Lambur #Muara Sabak Timur #Tanjung jabung Timur #Jambi #Cagar Budaya #Identitas #Budaya Lokal



Berita Terbaru

 

Perspektif
Minggu, 01 Oktober 2023 07:53 WIB

"Indonesia Out of Exile": Politik dan Puitik Migrasi


Oleh: Riwanto Tirtosudarmo* Judul lengkapnya "Indonesia Out of Exile: How Pramoedya's Buru Quartet Killed a Dictatorship", sebuah buku baru diterbitkan

 

Pameran Koleksi Etnografi
Senin, 25 September 2023 18:26 WIB

Jalan Pulang Ke Akar Kebudayaan: Catatan Atas Pameran Koleksi Etnografi Museum Siginjei


Oleh: Jumardi Putra* Siang itu langit kota Jambi berawan cerah. Saya bergegas mengendarai motor dari Jalan Jenderal Ahmad Yani menuju Museum Siginjei di

 

Sosok dan Pemikiran
Kamis, 21 September 2023 08:11 WIB

Ignas Kleden


Oleh: Riwanto Tirtosudarmo* Dalam sebuah percakapan dengan Salman Rushdie, mungkin menjadi wawancara terakhir sebelum wafat karena penyakit leukemia yang

 

Rabu, 20 September 2023 10:37 WIB

Gelar Kampus Rakyat Terpilih Guna Cegah Radikalisme, BNPT RI-FKPT Gandeng Anak Muda Jambi


Kajanglako.com, Jambi - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)RI bekerjasama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jambi menggelar

 

Catatan Perjalanan
Rabu, 20 September 2023 07:38 WIB

Dari Kota Tua Ke Pusara Sitti Nurbaya


Oleh: Jumardi Putra* Berkunjung ke kota Padang tidak lengkap rasanya jika tidak menginjakkan kaki di Kota Tua atau kerap disebut Padang Lama oleh warga