Rabu, 04 Oktober 2023


Selasa, 11 Desember 2018 17:54 WIB

BP2KBP3A Layangkan Surat ke PLN, Saryoto: jika Tak Digubris Kita Tempuh Jalur Hukum

Reporter : Raden Suhur
Kategori : Berita Daerah

Pemutusan listrik Kantor BP2KBP3A Batanghari oleh PLN/ foto: Suhur

Kajanglako.com, Batanghari - Hingga saat ini, KWH arus listrik di Kantor Badan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP2KBP3A) kabupaten Batanghari belum juga terpasang. Akibatnya, pelayanan publik dikantor dinas tersebut terganggu. 

Terputusnya aliran listrik di kantor itu sudah terjadi hampir satu minggu. Kepala BP2KBP3A Batanghari, Saryoto mengatakan, mereka telah melayangkan surat kepada pihak PLN Rayon Muarabulian. Pihaknya meminta agar KWH (meteran) lampu segera dipasang kembali.



"Iya, kemarin suratnya sudah kami layangkan ke pihak PLN. Namun sampai hari ini belum juga ada jawaban. Kami hanya meminta agar meteran dipasang lagi, sebab kantor ini pelayanan publik dan juga milik negara," kata Saryoto.

Saryoto menyebutkan, setelah konfirmasi dengan pihak rekanan yang mengerjakan proyek taman bermain anak di kantornya, pihak rekanan masih keberatan dengan denda sekitar Rp280 juta dari PLN Rayon Muarabulian.

"Pihak rekanan sudah koordinasi dengan pihak PLN Induk di Jambi. Mereka bilang besaran dendanya hanya berkisar Rp10 jutaan untuk pemakaian 3 hari," kata Saryoto.

Jika surat permintaan pemasangan kembali KWH tidak digubris oleh pihak PLN, maka sesuai dengan instruksi Bupati Batanghari, agar segera laporkan ke jalur hukum.

"Kita lihat saja dulu, apakah ada jawaban dari mereka, atau niat baik mereka karena kantor ini layanan publik. Kalau tidak digubris juga maka kita lewat jalur hukum sesuai instruksi Pak Bupati," katanya.

Kepala PLN Muarabulian, Ery Adhityo mengatakan, pelanggaran tersebut namanya P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik). Besaran dendanya dihitung berdasarkan jenis pelanggaran, golongan tarif, dan besar VA daya tersambung pelanggan.

"Jika memerlukan listrik untuk keperluan sementara, pelanggan bisa mengajukan permintaan layanan Penyambungan Sementara (Pesta), biayanya berdasarkan durasi hari pemakaian dan daya yang diperlukan," kata Ery Adhityo. (kjcom)


Tag : #PLN #Listrik #PLN Muarabulian



Berita Terbaru

 

Perspektif
Minggu, 01 Oktober 2023 07:53 WIB

"Indonesia Out of Exile": Politik dan Puitik Migrasi


Oleh: Riwanto Tirtosudarmo* Judul lengkapnya "Indonesia Out of Exile: How Pramoedya's Buru Quartet Killed a Dictatorship", sebuah buku baru diterbitkan

 

Pameran Koleksi Etnografi
Senin, 25 September 2023 18:26 WIB

Jalan Pulang Ke Akar Kebudayaan: Catatan Atas Pameran Koleksi Etnografi Museum Siginjei


Oleh: Jumardi Putra* Siang itu langit kota Jambi berawan cerah. Saya bergegas mengendarai motor dari Jalan Jenderal Ahmad Yani menuju Museum Siginjei di

 

Sosok dan Pemikiran
Kamis, 21 September 2023 08:11 WIB

Ignas Kleden


Oleh: Riwanto Tirtosudarmo* Dalam sebuah percakapan dengan Salman Rushdie, mungkin menjadi wawancara terakhir sebelum wafat karena penyakit leukemia yang

 

Rabu, 20 September 2023 10:37 WIB

Gelar Kampus Rakyat Terpilih Guna Cegah Radikalisme, BNPT RI-FKPT Gandeng Anak Muda Jambi


Kajanglako.com, Jambi - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)RI bekerjasama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jambi menggelar

 

Catatan Perjalanan
Rabu, 20 September 2023 07:38 WIB

Dari Kota Tua Ke Pusara Sitti Nurbaya


Oleh: Jumardi Putra* Berkunjung ke kota Padang tidak lengkap rasanya jika tidak menginjakkan kaki di Kota Tua atau kerap disebut Padang Lama oleh warga