Jumat, 21 Mei 2021 11:54
WIB
Kaum perempuan Desa Pengasi Baru Kecamatan Bukit Kerman, Kerinci / Istimewa
Posisi penting perempuan dalam pengelolaan kawasan hutan
“Dalam konteks kerusakan sumber daya alam serta dampak dari adanya perubahan iklim, kaum perempuan menjadi pihak yang paling rentan serta paling menderita atas apa yang terjadi”. Publikasi Forum Masyarakat Sipil (CSF) untuk Keadilan Gender tahun 2011.
Sebagai yang rentan, maka kaum perempuan harus mendapatkan posisi yang kuat dan penting dalam pengelolaan sumber daya alam. Posisinya harus setara, sama dengan laki-laki. Karena jika tidak ada kesetaraan gender, secara khusus kepada kaum perempuan, kondisi ini menyebabkan produktivitas kaum perempuan itu rendah.
Baca Juga
Bersama Asuh Pohon Hutan Adat Marga Serampas Rantau Kermas
Ingin Tahu Perizinan dan Produk Perhutanan Sosial, Saksikan Festival PeSoNa 2018 di Jambi
Desri Erwin dari Perkumpulan Walestra mengatakan, hak perempuan untuk mengaktualisasikan peran dan fungsinya di sektor publik—bukan sektor domestik— itu selama ini tidak diberi ruang. “Akibatnya, apalagi dalam menghadapi perubahan iklim, perempuan itu sudah rentan akan tambah rentan”.
“Karena tidak adanya porsi, upaya mitigasi dan adaptasi, terkait program, plus anggaran, yang dibuat secara khusus oleh negara maupun pengambil keputusan yang lain. Hal ini mengkondisikan posisi perempuan itu paling parah, dalam konteks menghadapi perubahan iklim,” kata Desri Erwin.
Padahal, kata dia, dengan adanya kesetaraan gender, produktivitas perempuan itu tinggi. Dengan demikian otomatis akan meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Ini akan berimbas kepada keluarga, termasuk juga anak mereka. Selanjutnya lingkup keluarga inti mereka yang lain,” kata dia.
Memperjuangkan kesetaraan gender dalam pengelolaan sumber daya alam ini sudah coba diinisiasi oleh Perkumpulan Walestra di Kerinci.
Perempuan yang tergabung dalam Kelompok Perempuan Desa Pengasi Baru Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, sudah mulai menapak jalan menuju penguatan posisi itu lewat perannya di hutan adat di desa mereka. Terkait pengelolaan hutan adat ini, Kelompok Pengelola Hutan Adat (KPHA), Pemerintahan Adat dan Pemerintahan Desa bersepakat untuk memberikan ruang kelola di Hutan Adat yang telah dikhususkan dalam zona pemanfaatan untuk perempuan, pengelolaan ini harus dilakukan secara berkelompok.
Kesepakatan itu diperoleh setelah melalui negosiasi antara kelompok perempuan dengan Depati Ninik Mamak, pada Sidang Adat yang digelar, Jumat (11/05). Para Depati dan Ninik Mamak kemudian memutuskan mendukung sepenuhnya gerakan dan kegiatan perempuan Desa Pengasi Baru untuk Pengelolaan Hutan Adat di zona pemanfaatan. Jika pengelolaan ini berhasil maka bagi kelompok perempuan akan ditambahkan luas yang dikelola, selagi masih masuk dalam zona pemanfaatan berdasarkan kesepakatan pimpinan adat, Depati dan Ninik Mamak. Komitmen antara KPHA dan Adat, bersama Kelompok Perempuan ini disepakati dan ditandatangani oleh Kelompok Perempuan, Adat dan KPHA.
“Pengelolaan Hutan Adat Desa Pengasi Baru Kecamatan Bukit Kerman, Kerinci, diperuntukan untuk kepentingan Anak Jantan dan Anak Betino (keturanan laki-laki dan Perempuan) yang berdomisili di Desa Pengasi Baru yang diatur sesuai dengan Ajun Arah yang berlaku di Masyarakat Adat Desa Pengasi baru,” kata Syamsudin, Ketua Adat Desa Pengasi Baru waktu itu.
Tak hanya “Orang Adat”, Pemerintah Desa Pengasi Baru juga menyatakan komitmennya mendukung kegiatan dan usaha yang dilakukan kelompok perempuan Desa Pengasi Baru, melalui alokasi Dana Desa. Komitmen penguatan posisi perempuan dalam pengelolaan hutan adat ini disampaikan langsung oleh Permerintah Desa dan Ketua Adat serta KPHA, pada kegiatan Workshop Peningkatan Ekonomi Kelompok Perempuan yang difasilitasi oleh Perkumpulan Walestra, untuk pengembangan Kopi Bubuk Kelompok Perempuan.
Desri Erwin dari Perkumpulan Walestra mengatakan, pertemuan yang dirancang pihaknya itu dilakukan dengan niat mendorong bagaimana kesetaraan perempuan dalam pengelolaan kawasan hutan bisa benar-benar terwujud. Wujud nyata kesetaraan itu, kata dia, bisa diejawantahkan dalam pengelolaan sumber daya alam di Pengasi Baru, dalam hal ini Hutan Adat.
“Selama ini, melalui konstruksi sosial terhadap ketimpangan jender, juga begitu kuatnya dominasi budaya patriarki, mengkondisikan perempuan itu tidak bisa berperan secara maksimal. Hak mereka dalam mengelola kawasan hutan atau sumber daya alam itu tidak maksimal. Kita berkeinginan agar pengelolaan sumber daya alam itu bisa dikelola secara baik, setara untuk semua golongan, khususnya kaum perempuan,” kata Desri Erwin.
Menurut dia, pihaknya menegosiasikan untuk penguatan peran perempuan dalam pengelolaan hutan adat Biang Sari yang dimiliki Desa Pengasi Baru. Berkaitan dengan upaya itu, lanjut dia, Walestra menyelenggarakan pelatihan menulis, meningkatkan kapasitas perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Dengan kegiatan ini secara tidak langsung itu akan mendorong proses penghilangan budaya ataupun kungkungan dominasi budaya maupun kungkungan dominasi patriarki dalam konteks relasi sosial dalam masyarakat untuk aspek-aspek kehidupan yang lain,” kata dia.
“Dengan sadarnya kaum perempuan atas hak mereka dalam pengelolaan sumber daya alam, otomatis mereka akan bisa bersuara. Karena seperti yang disampaikan tadi, apabila terjadi bencana ekologis, maka permepuan lah yang paling menderita,” kata dia lagi.
Disebutkanya, aspek positif dari upaya ini, akan ada kelompok baru di tingkat masyarakat yang mendukung upaya pelestarian kawasan hutan. Kelompok perempuan Desa Pengasi Baru, dikatakan Desri, akan memperkuat kerja-kerja forum perempuan di tingkat Kabupaten, yang anggotanya juga merupakan para perempuan yang berasal dari empat belas desa di Kabupaten Kerinci. (Kjcom)
Tag : #Hutan Adat #TNKS #Forum Perempuan #Kerinci #Ekofeminsime #Deforestasi #Perempuan dan Sumber Daya Alam
Resensi Novel Lantak La: Dramaturgi Anonim-Anonim (Sebuah Timbangan)Oleh: Jumardi Putra* Lantak La! Boleh dibilang kata itu yang membuat saya ingin segera membaca novel hasil sayembara Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) tahun |
Senin, 29 Mei 2023 16:31
WIB Kemensos RI Kucurkan Dana Sebesar Rp.23.894.912.692 untuk 21.754 Penerima ManfaatDHARMASRAYA - Peringatan Hari lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-27 Tahun 2023 yang dilaksanakan di Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) |
Senin, 29 Mei 2023 15:24
WIB Hari Puncak HUT Lansia ke-27 Berlangsung Meriah dan Sukses, Risma Ajak Seluruh Masyarakat Kampanyekan Cinta LansiaDHARMASRAYA – Pelaksanaan peringatan Hari lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-27 Tahun 2023 yang dilaksanakan di Kabupaten Dharmasraya Provinsi |
Senin, 29 Mei 2023 00:51
WIB Peringati HLUN 2023 Dharmasraya, Nenek Nuriyah Dapat Bantuan Usaha dari KemensosDHARMASRAYA - Gegap gempita menjelang perayaan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) pada 29 Mei mendatang dipastikan tak hanya menjadi acara seremonial. |
Senin, 29 Mei 2023 00:37
WIB Prosesi Santiaji pada HUT ke-19 Tagana Indonesia di Dharmasraya Berlangsung MeriahDHARMASRAYA – Perhelatan acara Santi Aji dalam rangka peringatan Hari Tagana ke-19 di Kabupaten Dharmaaraya pada hari Minggu, (28/05/23) berlangsung |
Jumat, 21 Mei 2021 11:54
WIB
Minggu, 25 April 2021 22:06
WIB
Selasa, 20 April 2021 16:20
WIB
Kamis, 08 April 2021 13:58
WIB
Minggu, 28 Maret 2021 03:34
WIB
Rabu, 17 Mei 2023 22:13
WIB
Hadir di Halal bi Halal Pemkab Sarolangun, Gubernur Al Haris: Pemimpin Gudang Kesalahan dan Kekhilafan |
Senin, 15 Mei 2023 21:40
WIB
Wagub Abdullah Sani Hadiri HUT Sumsel ke-77 |
Jumat, 31 Desember 2021 12:58
WIB
Jalan Terang Bisnis Madu Hutan dan Batik Jambi Merambah Pasar Internasional |
Rabu, 23 September 2020 16:31
WIB
Strategi Menyusun Rencana Keuangan Hasil Pinjaman Online |
Natal dan Refleksi Keagamaan Jumat, 28 Desember 2018 07:09 WIB Berbagi Kasih Antar Sesama Suku Anak Dalam |
Festival Budaya Bioskop Jumat, 16 November 2018 06:20 WIB Bentuk Museum Bioskop, Tempoa Art Digandeng Institut Kesenian Jakarta |
PT : Media Sinergi Samudra
Alamat Kantor : Jl. Barau barau RT 25 Kel. Pakuan Baru, Kec. Jambi Selatan – Jambi
Kontak Kami : 0822 4295 1185
www.kajanglako.com
All rights reserved.