Sabtu, 03 Juni 2023


Jumat, 13 April 2018 13:48 WIB

Wacana Pembongkaran Eks Kantor Pasirah, Pemuda Marga Peratin Tuo: Jangan Pisahkan Pemuda dengan Sejarahnya

Reporter : Jhoni Imron
Kategori : Ragam Features Zona Jejak

Bangunan bersejarah eks Kantor Pasirah Marga Peratin Tuo/ Foto: koleksi Dody Perwira

Kajanglako.com, Merangin - Saya pernah memasukinya sekira satu tahun lalu. Bangunan ini memang biasa dipakai bila ada pertemuan di Desa Tuo Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin. Belakangan saya baru tahu, bangunan seluas kurang lebih 150 persegi ini sudah berumur lebih setengah abad.

Bangunan yang saat ini berfungsi sebagai Balai Desa Tuo tersebut dibangun sekitar tahun 1935. Oleh Belanda, bangunan itu diberikan untuk dipakai sebagai Kantor Pasirah Marga Peratin Tuo. Informasi ini baru saya peroleh dari salah seorang pemuda asal Desa Tuo yang saat ini bermukim di Jambi.



Marga Peratin Tuo sendiri terdiri dari 8 (delapan)  dusun, yaitu Tuo, Tanjung Putih, Tanjung Berugo, Sungai Dilin, Dusun Baru, Rancan dan Tiaro.

“Sebelum adanya UU Nomor 5 Tahun 1979 tentang pemerintahan desa, sistem pemerintah yang berada di daerah pedalaman Jambi khususnya di Kewedanan Bangko dikenal dengan sistem pemerintahan marga atau kepasirahan. Sejarah marga ini pula ditetapkan oleh pemerintah Belanda yang bersifat teritorial,” kata Dody Perwira, pemuda Marga Peratin Tuo bercerita.

Dikatakan Dody, salah satu bukti sejarah yang dimiliki oleh Marga Peratin Tuo adalah bangunan eks Kantor Pasirah itu. Masyarakat setempat sering menyebutnya “Rumah Belando”.

Saat ini, bangunan ini memang terlihat tidak terurus. Warna cat biru tosca yang melekat di dinding terlihat memudar, dan terkelupas di beberapa tempat. Papan yang menjadi material utamanya juga tampak mulai berlubang dimakan rayap. Bagian atapnya, beberapa lembar seng sudah terangkat bagian ujungnya beberapa inci.

Meski sudah dua kali direnovasi, sececara umum fisik bangunan ini tampak sudah lapuk tergerus zaman. Kondisinya seolah tidak terurus dan dibiarkan begitu saja.

“Bangunan ini sudah dua kali renovasi dua kali dicat, namun bentuk bangunan tidak berubah. Sama seperti dulu,” ujar Dody, Kamis (14/4).

“Demi menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang dikhawatirkan akan menghilangkan bukti sejarah tersebut, baik faktor alamiah maupun indikasi terjadi pengrusakan oleh pihak-pihak luar, maka pemuda Desa Tuo berinisiatif dan mengambil sikap untuk mendaftarkan bangunan sejarah tersebut sebagai potensi cagar budaya,” imbuhnya.

Usulan itu akan diajukan ke tingkat Kabupaten Merangin hingga ke tingkat pusat, dengan harapan agar bangunan tersebut dapat dilestarikan dan dikelola dengan baik oleh pemuda.

Untuk upaya itu, para pemuda disebut Dody sudah menemui para tokoh adat dan tokoh masyarakat. Salah satunya mantan Pasirah terakhir Bapak Mahidin K (80 Th). Pak Mahidin  yang ditemui di kediamannya mengatakan bahwa “bangunan tersebut aset dari Marga Peratin Tuo yang kebetulan dibangun oleh belanda di Dusun Tuo”.

“Beliau sangat mendukung inisiatif para pemuda untuk melestarikan bangunan tersebut sehingga Marga Peratin Tuo memang memiliki bukti sejarah dan bukan sekedar cerita fiktif seperti halnya legenda atau dongeng saja,” kata Dody.

Namun belakangan, upaya pelestarian bangunan peninggalan sejarah Marga Peratin Tuo ini menghadapi kendala cukup berarti.

“Ada wacana ngerubuhin bangunan dan mengganti bangunan permanen serba guna,” ujar Dody.

Untuk wacana ini, disebutkan Dody, sudah dilakukan rapat di tingkat pemerintah desa akhir 2017 lalu. Bergulirnya wacana itu membuat para pemuda langsung bersikap.

“Pemuda Marga Peratin Tuo sudah melakukan penolakan, melakukan pengumpulan data terkait bangunan tersebut ke mantan Pasirah dan konsultasi ke Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi,” ujarnya.

“Kami para pemuda Marga Peratin Tuo menginginkan kantor Pasirah tersebut dapat didaftarkan sebagai cagar budaya dan akan dikelola oleh pemuda Desa Tuo,” kata Dody lagi.

Dody menyebut, para pemuda ingin melestarikan bangunan tersebut karena merupakan hak dan peninggalan dari pendahulu Marga Peratin Tuo.

“Sejarah jangan dilupakan. Biarlah ia menjadi pengingat masa lampau yang pernah terjadi di suatu tempat. Kecendrungan untuk melupakan sejarah hanya dimiliki orang-orang yang hanya memain-mainkan logika saja tanpa mempertimbangkan nilai-nilai tradisional dan adat di masa lampau,” kata Dody.

 “Jangan pernah memisahkan pemuda dengan sejarahnya,” ujarnya. (kjcom)


Tag : #Sejarah #Bangko #Adat #Belanda



Berita Terbaru

 

Resensi Novel
Selasa, 30 Mei 2023 16:06 WIB

Lantak La: Dramaturgi Anonim-Anonim (Sebuah Timbangan)


Oleh: Jumardi Putra* Lantak La! Boleh dibilang kata itu yang membuat saya ingin segera membaca novel hasil sayembara Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) tahun

 

Senin, 29 Mei 2023 16:31 WIB

Kemensos RI Kucurkan Dana Sebesar Rp.23.894.912.692 untuk 21.754 Penerima Manfaat


 DHARMASRAYA - Peringatan Hari lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-27 Tahun 2023 yang dilaksanakan di Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)

 

Senin, 29 Mei 2023 15:24 WIB

Hari Puncak HUT Lansia ke-27 Berlangsung Meriah dan Sukses, Risma Ajak Seluruh Masyarakat Kampanyekan Cinta Lansia


  DHARMASRAYA – Pelaksanaan peringatan Hari lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-27 Tahun 2023 yang dilaksanakan di Kabupaten Dharmasraya Provinsi

 

Senin, 29 Mei 2023 00:51 WIB

Peringati HLUN 2023 Dharmasraya, Nenek Nuriyah Dapat Bantuan Usaha dari Kemensos


  DHARMASRAYA - Gegap gempita menjelang perayaan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) pada 29 Mei mendatang dipastikan tak hanya menjadi acara seremonial.

 

Senin, 29 Mei 2023 00:37 WIB

Prosesi Santiaji pada HUT ke-19 Tagana Indonesia di Dharmasraya Berlangsung Meriah


  DHARMASRAYA – Perhelatan acara Santi Aji dalam rangka peringatan Hari Tagana ke-19 di Kabupaten Dharmaaraya pada hari Minggu, (28/05/23) berlangsung