Jumat, 21 Mei 2021 11:54
WIB
Reporter : Igun
Kategori :
Tanjabtim
Kantor DLH Kabupaten Tanjab Timur
Kajanglako.com, Tanjung Jabung Timur – Empat perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit di Tanjab Timur. Yakni PT Maji, PT GPP, PT Indonusa dan PT MPK dikenakan sanksi adminsitratif oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.
Kepala DLH Kabupaten Tanjabtim, Gustin Wahyudi mengatakan, empat perusahaan tersebut dinyatakan telah melanggar aturan DLH. Pelanggaran yang dilakukan manajemen perusahaan adalah tidak patuh terhadap dokumen lingkungan. Bahkan, ia menyebut ada perusahaan yang boleh dikatakan cukup membandel.
"Sudah kita surati dan kita kasih waktu. Jika dalam waktu yang kita tentukan mereka telah melaksanakan aturan itu dengan sendirinya, sanksi yang diberikan akan gugur. Tetapi jika tidak status sanksi akan dinaikkan," katanya.
Menurutnya, sanksi administratif yang diberikan bukan berarti Pemerintah Kabupaten tidak bersahabat dengan perusahaan. Akan tetapi, pemerintah sebagai mitra wajib mengingatkan perusahaan.
"Terkadang perusahaan bertindak melenceng dari perizinan, jadi kami berharap perusahaan segera menanggapinya," tegas Gustin. (kjcom)
Tag : #perusahaan sawit #Tanjab Timur #pencemaran lingkungan #Dinas Lingkungan Hidup
Resensi Novel Lantak La: Dramaturgi Anonim-Anonim (Sebuah Timbangan)Oleh: Jumardi Putra* Lantak La! Boleh dibilang kata itu yang membuat saya ingin segera membaca novel hasil sayembara Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) tahun |
Senin, 29 Mei 2023 16:31
WIB Kemensos RI Kucurkan Dana Sebesar Rp.23.894.912.692 untuk 21.754 Penerima ManfaatDHARMASRAYA - Peringatan Hari lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-27 Tahun 2023 yang dilaksanakan di Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) |
Senin, 29 Mei 2023 15:24
WIB Hari Puncak HUT Lansia ke-27 Berlangsung Meriah dan Sukses, Risma Ajak Seluruh Masyarakat Kampanyekan Cinta LansiaDHARMASRAYA – Pelaksanaan peringatan Hari lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-27 Tahun 2023 yang dilaksanakan di Kabupaten Dharmasraya Provinsi |
Senin, 29 Mei 2023 00:51
WIB Peringati HLUN 2023 Dharmasraya, Nenek Nuriyah Dapat Bantuan Usaha dari KemensosDHARMASRAYA - Gegap gempita menjelang perayaan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) pada 29 Mei mendatang dipastikan tak hanya menjadi acara seremonial. |
Senin, 29 Mei 2023 00:37
WIB Prosesi Santiaji pada HUT ke-19 Tagana Indonesia di Dharmasraya Berlangsung MeriahDHARMASRAYA – Perhelatan acara Santi Aji dalam rangka peringatan Hari Tagana ke-19 di Kabupaten Dharmaaraya pada hari Minggu, (28/05/23) berlangsung |
Jumat, 21 Mei 2021 11:54
WIB
Minggu, 25 April 2021 22:06
WIB
Selasa, 20 April 2021 16:20
WIB
Kamis, 08 April 2021 13:58
WIB
Minggu, 28 Maret 2021 03:34
WIB
Rabu, 17 Mei 2023 22:13
WIB
Hadir di Halal bi Halal Pemkab Sarolangun, Gubernur Al Haris: Pemimpin Gudang Kesalahan dan Kekhilafan |
Senin, 15 Mei 2023 21:40
WIB
Wagub Abdullah Sani Hadiri HUT Sumsel ke-77 |
Jumat, 31 Desember 2021 12:58
WIB
Jalan Terang Bisnis Madu Hutan dan Batik Jambi Merambah Pasar Internasional |
Rabu, 23 September 2020 16:31
WIB
Strategi Menyusun Rencana Keuangan Hasil Pinjaman Online |
Natal dan Refleksi Keagamaan Jumat, 28 Desember 2018 07:09 WIB Berbagi Kasih Antar Sesama Suku Anak Dalam |
Festival Budaya Bioskop Jumat, 16 November 2018 06:20 WIB Bentuk Museum Bioskop, Tempoa Art Digandeng Institut Kesenian Jakarta |
PT : Media Sinergi Samudra
Alamat Kantor : Jl. Barau barau RT 25 Kel. Pakuan Baru, Kec. Jambi Selatan – Jambi
Kontak Kami : 0822 4295 1185
www.kajanglako.com
All rights reserved.