Sabtu, 16 Februari 2019 06:32
WIB
Reporter : Redaksi
Kategori :
Berita
Gubernur Jambi Zumi Zola saat Jumpa Pers di kediaman Dinasnya (Foto: Kajanglako.com/MF)
Kajanglako.com, Jambi – Terkait dengan wacana ajuan praperadilan dalam statusnya sebagai tersangka atas kasus dugaan gratifikasi fee proyek tahun anggaran 2016-2017, hingga saat ini Zumi Zola belum dapat memastikannya. Sebab dirinya masih akan membicarakan terlebih dahulu kepada tim kuasa hukumnya, hal ini diungkapkan Zola dalam jumpa pers, Sabtu (03/02),
"Hingga saat ini, saya belum menentukan praeradilan. Nanti akan diketahui apabila itu akan ada," sebut Zola.
Zumi Zola resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Sabtu (02/02) yang disampaikan oleh Pimpinan KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK Jakarta. Menurut KPK, Zola menerima gratifikasi sebesar Rp 6 miliar dari sejumlah kontraktor.
Baca Juga
Ditetapkan Tersangka, Zola Ajak Media Tak Buat Berita Simpang Siur
Zola Tetap Penuhi Undangan HPN, Ini Tanggapan Pengamat
Ini Poin yang Disampaikan Zola Dalam Jumpa Pers Pasca Berstatus Tersangka
Sementara itu, dalam kesempatan ini, Zola juga mengatakan status jabatannya sebagai Gubernur Jambi. Dikatakannya hingga saat ini dirinya masih menjabat sebagai Gubernur Jambi aktif dan tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat, sampai ada keputusan dari Kementerian Dalam Negeri. (kjcom)
Tag : #OTT KPK di jambi #l Jambi #KPK #OTT #Gratifikasi #Pemprov #Basaria Panjaitan #Jumpapers
Rakernas APPSI Rakernas APSI Bersama Wapres JK, Fachrori Tekankan Pengembangan Produk LokalKajanglako.com, Jambi - Gubernur Jambi, Fachrori Umar, menekankan pengembangan produk unggulan daerah se-Provinsi Jambi dalam menyongsong kerjasama antar |
Kamis, 21 Februari 2019 17:51
WIB Hadiri Sertijab DWP BPKP Provinsi Jambi, Ini Pesan Neta DiantoKajanglako.com, Jambi - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Jambi, Neta Aryani Dianto, menghadiri Sertijab DWP BPKP Perwakilan Provinsi Jambi. Sertijab |
Kamis, 21 Februari 2019 17:50
WIB PDAM Batanghari Putus 328 Sambungan Pelanggan yang Menunggak PembayaranKajanglako.com, Batanghari – Sekitar 328 Sambungan Rumah (SR) air bersih diputus oleh PDAM Tirta Batanghari. Direktur utama PDAM Batanghari, Abu |
Kamis, 21 Februari 2019 17:49
WIB Pemkab Tanjabbar Dorong Kemandirian Kepala Sekolah Melalui Forum KKKSKajanglako.com, Jambi – Perhatian Tanoto Foundation terhadap dunia pendidikan di Provinsi Jambi terus berlanjut melalui program STEP (School Transition |
Kamis, 21 Februari 2019 17:47
WIB Akun WA Kepala Bappeda Batanghari Dihackers, Minta Transfer UangKajanglako.com, Batanghari - Akun WhatsApp (WA) milik Mulawarman, Kepala Bappeda kabupaten Batanghari kena hackers orang tak dikenal. Hal tersebut baru |
Sabtu, 16 Februari 2019 06:32
WIB
Sabtu, 09 Februari 2019 10:44
WIB
Rabu, 06 Februari 2019 11:34
WIB
Sabtu, 26 Januari 2019 09:41
WIB
Sabtu, 19 Januari 2019 07:12
WIB
Kamis, 21 Februari 2019 17:51
WIB
Hadiri Sertijab DWP BPKP Provinsi Jambi, Ini Pesan Neta Dianto |
Kamis, 21 Februari 2019 17:49
WIB
Pemkab Tanjabbar Dorong Kemandirian Kepala Sekolah Melalui Forum KKKS |
Inovasi Perbankan Jumat, 01 Februari 2019 11:48 WIB Permudah Akses Perbankan untuk Pedagang, Fachrori Resmikan Bank Jambi Angsoduo |
Selasa, 08 Januari 2019 14:36
WIB
Fachrori Minta Bank Jambi Tingkatkan Kualitas SDM dan Teknologi Informasi |
Festival Budaya Bioskop Jumat, 16 November 2018 06:20 WIB Bentuk Museum Bioskop, Tempoa Art Digandeng Institut Kesenian Jakarta |
Rangkaian Satu Tahun Kajanglako Minggu, 14 Oktober 2018 08:14 WIB Kajanglako Selenggarakan Diskusi Jurnalisme dan Politik Identitas, Ayo Gabung! |
PT : Media Sinergi Samudra
Alamat Perusahaan : Jl. Barau barau RT 25 Kel. Pakuan Baru, Kec. Jambi Selatan – Jambi
Alamat Kantor Redaksi : Jl. Kayu Manis, Perum Bahari I, No.C-05 Simpang IV Sipin Telanaipura Kota Jambi (36122)
Kontak Kami : 0822 4295 1185, 0852 6616 6636
www.kajanglako.com
All rights reserved.