Sabtu, 03 Juni 2023


Kamis, 25 Januari 2018 14:43 WIB

Konflik Sejak Tahun 1995, Warga Empang Benao Tagih Janji PT KDA

Reporter : Riki Saputra
Kategori : Berita Daerah Merangin

Mediasi antara pihak PT KDA dengan warga Empang Benao yang difasilitasi Pemda Merangin/ Foto: Riki Saputra

Kajanglako.com, Merangin - Konflik lahan kebun sawit antara warga Desa Empang Benao, Kecamatan Pamenang dengan PT Krisna Duta Agrindo (KDA) yang bergulir sejak 1995, hingga saat belum usai.

Sudah beberapa kali dilakukan mediasi antar kedua belah pihak, bahkan melibatkan Pemerintah Kabupaten, tidak juga menemukan kesepakatan. Warga menilai PT KDA sudah melanggar perjanjian yang penah disepakati kedua belah pihak.



"Kami menuntut hak kami hanya 30% dari 270 hektar lahan masyarakat yang digarap PT KDA di Desa Empang Benao," kata Nawi (62), warga Empang Benao, Rabu (24/1) malam.

Dia mengatakan sejak tahun 2000 hingga 2018 ini, masyarakat Empang Benao sudah berupaya mencari jalan keluar yang terbaik melalui mediasi. Namun disebutnya, pihak PT KDA terkesan mengulur-ulur sehingga persoalan ini tak kunjung rampung hingga saat ini.

"Sudah tiga kali masuk ini (mediasi) dari tahun 2000 sampai 2018, namun persoalan ini tidak ada titik terang dari PT KDA. Padahal yang kami minta itu hanya 30%," sebut Nawi lagi.

Sementara itu Humas PT KDA, Ucok mengatakan, sulit bagi perusahan untuk memenuhi tuntutan masyarakat, lantaran hal itu di luar perjanjian dan kesepakatan.

"Perusahan tidak mungkin memenuhi tuntutan sebesar 30% dari TBS, untuk masyarakat Empang Benao ini. Karena, hal ini di luar perjanjian kerjasama," kata Ucok.

Meski demikian, Ucok membenarkan adanya persoalan pihak KDA dengan masyarakat Empang Benao perihal Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp 69 juta, yang hingga kini belum direalisasikan.

Namun disebutnya, hal itu bukan kesalahan manajemen PT KDA, melainkan masyarakat sendiri yang tak mau merima bantuan tersebut.

"Kalau untuk Bantuan Sosial (Bansos), PT KDA siap dari dulu. Namun, masyarakat tak mau menerimanya," tegas Ucok.

Setelah mendengar perdebatan antar kedua pihak, Bupati Merangin Al Haris yang hadir pada mediasi tersebut bersama ketua DPRD mengatakan agar mediasi tersebut diskor.

Pemerintah Daerah disebutnya akan berupaya membantu mencari solusi terhadap permasalahan tersebut.

"Ini kita skor dulu, pemerintah akan berupaya membantu mencari solusi terkait ini," kata Bupati. (kjcom)


Tag : #Konflik lahan #Perusahaan sawit #warga #bangko #merangin #Al Haris



Berita Terbaru

 

Resensi Novel
Selasa, 30 Mei 2023 16:06 WIB

Lantak La: Dramaturgi Anonim-Anonim (Sebuah Timbangan)


Oleh: Jumardi Putra* Lantak La! Boleh dibilang kata itu yang membuat saya ingin segera membaca novel hasil sayembara Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) tahun

 

Senin, 29 Mei 2023 16:31 WIB

Kemensos RI Kucurkan Dana Sebesar Rp.23.894.912.692 untuk 21.754 Penerima Manfaat


 DHARMASRAYA - Peringatan Hari lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-27 Tahun 2023 yang dilaksanakan di Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)

 

Senin, 29 Mei 2023 15:24 WIB

Hari Puncak HUT Lansia ke-27 Berlangsung Meriah dan Sukses, Risma Ajak Seluruh Masyarakat Kampanyekan Cinta Lansia


  DHARMASRAYA – Pelaksanaan peringatan Hari lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-27 Tahun 2023 yang dilaksanakan di Kabupaten Dharmasraya Provinsi

 

Senin, 29 Mei 2023 00:51 WIB

Peringati HLUN 2023 Dharmasraya, Nenek Nuriyah Dapat Bantuan Usaha dari Kemensos


  DHARMASRAYA - Gegap gempita menjelang perayaan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) pada 29 Mei mendatang dipastikan tak hanya menjadi acara seremonial.

 

Senin, 29 Mei 2023 00:37 WIB

Prosesi Santiaji pada HUT ke-19 Tagana Indonesia di Dharmasraya Berlangsung Meriah


  DHARMASRAYA – Perhelatan acara Santi Aji dalam rangka peringatan Hari Tagana ke-19 di Kabupaten Dharmaaraya pada hari Minggu, (28/05/23) berlangsung