Kamis, 01 Juni 2023


Selasa, 19 Desember 2017 13:20 WIB

Lima Napi LP Kelas II Bungo Dapat Remisi

Reporter : Sonny Zhuyoen
Kategori : Berita Daerah Pemerintahan

LP Kelas II Bungo

Kajanglako.com, Bungo - Jelang Natal, warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Muara Bungo akan mendapat remisi. Raden Abdul Rozak, Pengelola Sistem Data Base Kemasyarakatan LP Kelas II Muara Bungo mengatakan, ada 5 Napi yang mendapatkan remisi. Kelimanya terlibat kasus Narkotika, namun dengan jumlah masa tahanan yang berbeda.

Raden mengatakan dari lima orang ini ada 4 orang beragama kristen protestan dan satu orang katolik. “Jadi ada 5 orang yang kita usulkan untuk mendapatkan remisi Natal,” katanya, pada Selasa (19/12).



Dari lima orang itu, kata Raden, dua orang terkait kasus Narkotika yang masa hukumanya lima tahun atau lebih, dan 3 orang di bawah lima tahun. Namun, semuanya terkait kasus Narkotika.

“Kalau untuk dua orang kasus PP 99 itu hukumannya lima tahun ke atas. Kasusnya Narkotika. Kalau untuk 2 orang lainnya karena di bawah 5 tahun mereka masuk kategori kriminal umum,” katanya lagi.

Raden mengatakan ada dua persyaratan yag disiapkan untuk warga binaan mendapat remisi ini. Pertama persyaratan administratif, kemudian persyaratan subtantif. “Kalau subtantif, memiliki kelakuan baik selama di Lapas,” katanya.

“Kalau syarat administratif kita yang menyiapkan. Seperti fotokopi vonis, surat perintah penahanan, kemudian daftar perubahan dan khusus PP 99 ada tambahan surat keterangan bekerjasama dengan pihak polisi atau jaksa dalam membongkar kasus yang sedang dialaminya atau kasus terkait,” tambahnya lagi.

Selain itu, kata Raden, yang memberikan remisi pun berbeda antara yang terkena PP 99 dengan yang kriminal umum. “Kalau untuk PP 99 remisinya dari pusat langsung. Waktu turun remisinya sedikit panjang, kadang lewat satu bulan karena pendandatangannya langsung dari Dirjen. Tapi kalau sudah memenuhi syarat itu bisa turun,” terangnya.

Terkait tahanan umum persetujuan langsung dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi. “Biasanya sebelum hari Natal sudah diterbitkan,” ungkapnya.

Lapas kelas II Muara Bungo sendiri ada 433 warga binaan, tahanan dan narapidana. Meski pun begini perkara yang mendominasi ada pada kasus Narkotika.

“Dari 433 itu ada 195 orang terkait kasus Narkotika,” ungkapnya. (kjcom)


Tag : #Natal #Remisi #Lapas Bungo #Napi



Berita Terbaru

 

Resensi Novel
Selasa, 30 Mei 2023 16:06 WIB

Lantak La: Dramaturgi Anonim-Anonim (Sebuah Timbangan)


Oleh: Jumardi Putra* Lantak La! Boleh dibilang kata itu yang membuat saya ingin segera membaca novel hasil sayembara Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) tahun

 

Senin, 29 Mei 2023 16:31 WIB

Kemensos RI Kucurkan Dana Sebesar Rp.23.894.912.692 untuk 21.754 Penerima Manfaat


 DHARMASRAYA - Peringatan Hari lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-27 Tahun 2023 yang dilaksanakan di Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)

 

Senin, 29 Mei 2023 15:24 WIB

Hari Puncak HUT Lansia ke-27 Berlangsung Meriah dan Sukses, Risma Ajak Seluruh Masyarakat Kampanyekan Cinta Lansia


  DHARMASRAYA – Pelaksanaan peringatan Hari lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-27 Tahun 2023 yang dilaksanakan di Kabupaten Dharmasraya Provinsi

 

Senin, 29 Mei 2023 00:51 WIB

Peringati HLUN 2023 Dharmasraya, Nenek Nuriyah Dapat Bantuan Usaha dari Kemensos


  DHARMASRAYA - Gegap gempita menjelang perayaan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) pada 29 Mei mendatang dipastikan tak hanya menjadi acara seremonial.

 

Senin, 29 Mei 2023 00:37 WIB

Prosesi Santiaji pada HUT ke-19 Tagana Indonesia di Dharmasraya Berlangsung Meriah


  DHARMASRAYA – Perhelatan acara Santi Aji dalam rangka peringatan Hari Tagana ke-19 di Kabupaten Dharmaaraya pada hari Minggu, (28/05/23) berlangsung