Minggu, 03 Desember 2023


Sabtu, 19 Agustus 2023 19:19 WIB

KPU Kota Jambi Umumkan Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Kota Jambi

Reporter : Redaksi
Kategori : Berita Politik

Kajanglako.com, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Jambi tahun 2024.

Hal tersebut langsung diumumkan KPU Kota Jambi, melalui surat pengumuman Nomor: 581/PL.01.4-Pu/1571/2023 Tentang daftar calon sementara anggota DPRD Kota Jambi.



Berikut jumlah lengkap daftar calon sementara yang ditetapkan oleh KPU Kota Jambi berdasarkan Nomor urut partai politik:

Lampiran nama-nama DCS Anggota DPRD Kota Jambi-KLIK DISINI

Dalam surat pengumuman yang di tanda tangani oleh Ketua KPU Kota Jambi Arif Lesmana Yoga, tercantum bahwa “Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten, KPU Kota Jambi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Jambi dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023.

KPU Kota Jambi menetapkan 429 Jumlah Laki-laki dan 236 Jumlah Perempuan dengan total sebanyak 655 Daftar Calon Sementara.
Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPRD Provinsi Jambi yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023.

Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan Masyarakat, memperhatikan hal-hal tersebut: (kjcom/**)


Tag : #politik #jambi #pemilu #pileg #daftar calon sementara #dcs



Berita Terbaru

 

Kamis, 30 November 2023 15:08 WIB

Bupati Buka BKGN tahun 2023 di Auditorium


  DHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri sekaligus membuka acara Hari Bulan Kesehatan Gigi Nasional (BKGN)

 

Perspektif
Kamis, 23 November 2023 16:18 WIB

Psikologi; Legalisasi Ketidakwarasan


Oleh: Nazwar, S. Fil. I., M. Phil.* Psikologi, satu dari sekian banyak disiplin ilmu modern, berciri khas sains, dulunya diidentikkan dengan urusan orang

 

Kamis, 23 November 2023 14:53 WIB

Bawaslu Tebo Minta Panwascam, PPKD, Baca dan Wajib Ikuti Juknis Pengawasan Logistik Pemilu 2024


Kajanglako.com, Tebo - Bawaslu Tebo melaksanakan Rapat Persiapan Pemahaman Pengawasan Logistik Pemilu 2024. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari,

 

Belanja Infrastruktur
Kamis, 16 November 2023 09:46 WIB

Beban Belanja Infrastruktur Jambi MANTAP 2024


Oleh: Jumardi Putra* November tahun depan bakal berlangsung pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi. Itu artinya kepemimpinan Al-Haris-Abdullah Sani

 

Rabu, 15 November 2023 15:50 WIB

DPRD Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati


  DHARMASRAYA - Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun 2024 merupakan pembahasan agenda penting dalam pelaksanaan dan