Rabu, 22 Maret 2023


Kamis, 09 Maret 2023 18:32 WIB

Pariyanto Pimpin Rapat Laporan Nota Penjelasan LKPJ Kabupaten Dharmasraya Tahun 2022

Reporter : Samin
Kategori : Berita Daerah

DHARMASRAYA –  Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto pimpin siding paripurna di Kantor DPRD Dharmasraya terharap nota penjelasan atas laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dharmasraya Tahun 2022.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto. Dihadiri oleh Anggota DPRD Dharmasraya, Forkopimda, Sekda, Kepala OPD, dan undangan lainnya. Acara ini dilaksanakan di Gedung DPRD Dharmasraya, Kamis, (09/03/23).



Dalam laporan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa prioritas-prioritas pembangunan tersebut selanjutnya dituangkan dalam bentuk pelaksanaan program dan kegiatan yang dijabarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 4 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 5 tahun 2022. Bahwa setelah Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 ditetapkan terjadi penambahan dana hibah dari pusat yang mengharuskan dilakukannya pergeseran anggaran yang dijabarkan pada perubahan peraturan Bupati Dharmasraya. Atas hal ini maka ditetapkan Peraturan Bupati Dharmasraya nomor 27 tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Dharmasrata nomor 25 tahun 2022.

Gambaran umum struktur APBD Kabupaten Dharmasraya tahun anggaran 2022 sesuai laporan realisasi anggaran berdasarkan Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 36 tahun 2022. Pendapatan daerah, pada APBD tahun anggaran 2022, target pendapatan daerah Dharmasraya adalah sebesar Rp.918.477.642.858 dengan realisasi sebesar Rp.910.906.883.278,80 atau 99,18 persen.

Rinciannya PAD dari rencana penerimaan sebesar Rp.105.415.369.674 terealisasi sebesar Rp.108.010.790.645,80 atau 102,46 persen. Pendapatan transfer dari target Rp.797.437.653.184 dapat direalisasikan sebesar Rp.786.316.021.026 atau 98,61 persen. Kurangnya realisasi pendapatan transfet terjadi karena penerimaan dana alokasi khusus di kas daerah berdasarkan data kontrak pekerjaan yang terentri pada Aplikasi OMSPAN Kementerian Keuangan. Dan adanya kompensasi sisa dana DAK non fisik tahun lalu. Sehingga penyalurannya tidak terealisasi 100 persen.

Selain itu, belum optimalnya capaian dana bagi hasil provinsi seperti DBH pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) diakibatkan oleh masih kurangnya kontribusi masyarakat Kabupaten Dharmasraya terkait kedua pajak tersebut. Dan bersumber dari pendapatan daerah yang sah, dengan target sebesar Rp.15.624.620.000 terealisasi sebesar Rp.16.580.071.607 atau 106,12 persen. (sam)

 




Berita Terbaru

 

Batu Bara di Jambi
Rabu, 22 Maret 2023 15:50 WIB

Polemik Angkutan Batu Bara dan Hal-Hal Yang Tak Selesai


Oleh: Jumardi Putra* Jambi darurat batu bara. Itu kenapa Gubernur Jambi Al-Haris banyak disorot awak media, lantaran kemacetan parah yang ditimbulkan oleh

 

Ulasan Novel
Rabu, 15 Maret 2023 09:39 WIB

Membaca Rasina, Menikmati Sejarah


Oleh: Riwanto Tirtosudarmo* Novel baru Iksaka Banu itu dimulai dengan sesuatu yang tidak lazim. Gambar Struktur organisasi VOC dan istilah-istilah dari

 

Puisi
Sabtu, 11 Maret 2023 08:26 WIB

Ngliyep


Ngliyep   Di Ngliyep langit dan laut berpagut Dalam dekap garis lurus cakrawala Ada yang selalu tak dapat diduga di sana Keluasan langit dan kedalaman

 

Rabu, 08 Maret 2023 18:52 WIB

Kajari Dharmasraya Sambangi DPRD Kabupaten Dharmasraya


  DHARMASRAYA - Dalam rangka menjalin silaturahmi Kajari Dharmasraya, Dodik Hermawan jumpai Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto. Pertemuan

 

Rabu, 08 Maret 2023 15:04 WIB

ASN Dihimbau Taat Bayar Pajak PBB, Jadi Tauladan Percontohan Taat Pajak


DHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghimbau kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Dharmasraya untuk dapat taat membayar