Jumat, 21 Mei 2021 11:54
WIB
DHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghimbau kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Dharmasraya untuk dapat taat membayar pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini disampaikan oleh Bupati saat Apel Gabungan Bulan Maret di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Rabu, (08/03/23).
Dalam percepatan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari evaluasi tahun lalu, realisasi 54,95 persen. Masih ada ASN yang belum membayar PBB-nya. Dan dalam kesempatan ini, Bupati menghimbau kepada seluruh ASN agar menjadi tauladan dalam tertib pembayaran PBB dan bagi ASN yang memiliki tanah dan bangunan di Kabupaten Dharmasraya, akan tetapi belum terdaftar kepemilikan PBB, agar dapat melaporkan ke Badan Keuangan Daerah.
“Saya menghimbau kepada seluruh ASN yang belum bayar pajak PBB, agar dapat segera membayar pajaknya. Jadilah contoh atau tauladan dalam tertib pembayaran PBB,” tegas Bupati.
Selain itu, Bupati juga menegaskan kepada Camat agar proaktif dan kawal terus realisasi PBB di masing-masing nagari. Karena pada tahun lalu, 25 nagari dari 52 nagari, realisasinya masih dibawah 60 persen. Kedepannya, realisasi PBB tersebut akan dijadikan salah satu point dalam evaluasi kinerja bagi camat.
Kemudia, total DBH pajak kendaraan bermotor tahun 2022 yang masuk kas daerah sebesar Rp.12.587.318.049. Namun khusus kendaraan dinas sampai dengan triwulan I, dari total kendaraan yang jatuh tempo sebanyak 156 unit kendaraan. Sebanyak 118 kendaraan dinas nagari dan 38 sisanya adalah kendaraan OPD belum melakukan pembayaran, data ini merupakan dari Samsat per 1 Maret 2023.
“Diharapkan kepada OPD dan Camat, agar mengingatkan pengelola asset untuk membayar pajak. Dan juga mengingatkan kepada Wali Nagari di wilayah kerjanya melakukan pembayaran pajak kendaraan secepatnya. Dan menghimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu,” himbau Bupati dengan tegas.
Bahkan, Bupati menegaskan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Desa, supaya menangguhkan pencairan dana desa bagi nagari yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan.
“Tangguhkan pencairan dana desa, bagi nagari yang belum melakukan pembayaran pajak. Hal ini dilakukan agar kinerja yang dilakukan nagari dapat maksimal,” pungkasnya.(sam)
Ulasan Novel Membaca Rasina, Menikmati SejarahOleh: Riwanto Tirtosudarmo* Novel baru Iksaka Banu itu dimulai dengan sesuatu yang tidak lazim. Gambar Struktur organisasi VOC dan istilah-istilah dari |
Puisi NgliyepNgliyep Di Ngliyep langit dan laut berpagut Dalam dekap garis lurus cakrawala Ada yang selalu tak dapat diduga di sana Keluasan langit dan kedalaman |
Kamis, 09 Maret 2023 18:32
WIB Pariyanto Pimpin Rapat Laporan Nota Penjelasan LKPJ Kabupaten Dharmasraya Tahun 2022DHARMASRAYA – Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto pimpin siding paripurna di Kantor DPRD Dharmasraya terharap nota penjelasan atas laporan Keterangan |
Rabu, 08 Maret 2023 18:52
WIB Kajari Dharmasraya Sambangi DPRD Kabupaten DharmasrayaDHARMASRAYA - Dalam rangka menjalin silaturahmi Kajari Dharmasraya, Dodik Hermawan jumpai Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto. Pertemuan |
Rabu, 08 Maret 2023 14:40
WIB Bupati Minta Sukseskan Pelaksanaan Crash Program Imunisasi PolioDHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengungkapkan bahwa dengan adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit polio |
Jumat, 21 Mei 2021 11:54
WIB
Minggu, 25 April 2021 22:06
WIB
Selasa, 20 April 2021 16:20
WIB
Kamis, 08 April 2021 13:58
WIB
Minggu, 28 Maret 2021 03:34
WIB
ASKI Jambi Sabtu, 08 Januari 2022 08:47 WIB Resmi Dilantik, DPD ASKI Jambi Siap Kopikan Jambi Hingga Dunia |
Jumat, 07 Januari 2022 01:03
WIB
Plh Sekda Tanjab Barat Hadiri Paripurna Istimewa HUT Provinsi Jambi |
Rabu, 23 September 2020 16:31
WIB
Strategi Menyusun Rencana Keuangan Hasil Pinjaman Online |
Kamis, 11 Juni 2020 11:33
WIB
70 Persen Kebutuhan Ikan di Merangin Dipasok dari Luar |
Natal dan Refleksi Keagamaan Jumat, 28 Desember 2018 07:09 WIB Berbagi Kasih Antar Sesama Suku Anak Dalam |
Festival Budaya Bioskop Jumat, 16 November 2018 06:20 WIB Bentuk Museum Bioskop, Tempoa Art Digandeng Institut Kesenian Jakarta |
PT : Media Sinergi Samudra
Alamat Perusahaan : Jl. Barau barau RT 25 Kel. Pakuan Baru, Kec. Jambi Selatan – Jambi
Alamat Kantor Redaksi : Jl. Kayu Manis, Perum Bahari I, No.C-05 Simpang IV Sipin Telanaipura Kota Jambi (36122)
Kontak Kami : 0822 4295 1185
www.kajanglako.com
All rights reserved.