Rabu, 22 Maret 2023


Rabu, 08 Maret 2023 15:04 WIB

ASN Dihimbau Taat Bayar Pajak PBB, Jadi Tauladan Percontohan Taat Pajak

Reporter : Samin
Kategori : Berita Daerah

DHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghimbau kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Dharmasraya untuk dapat taat membayar pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini disampaikan oleh Bupati saat Apel Gabungan Bulan Maret di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Rabu, (08/03/23).

 Dalam percepatan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari evaluasi tahun lalu, realisasi 54,95 persen. Masih ada ASN yang belum membayar PBB-nya. Dan dalam kesempatan ini, Bupati menghimbau kepada seluruh ASN agar menjadi tauladan dalam tertib pembayaran PBB dan bagi ASN yang memiliki tanah dan bangunan di Kabupaten Dharmasraya, akan tetapi belum terdaftar kepemilikan PBB, agar dapat melaporkan ke Badan Keuangan Daerah.



“Saya menghimbau kepada seluruh ASN yang belum bayar pajak PBB, agar dapat segera membayar pajaknya. Jadilah contoh atau tauladan dalam tertib pembayaran PBB,” tegas Bupati.

Selain itu, Bupati juga menegaskan kepada Camat agar proaktif dan kawal terus realisasi PBB di masing-masing nagari. Karena pada tahun lalu, 25 nagari dari 52 nagari, realisasinya masih dibawah 60 persen. Kedepannya, realisasi PBB tersebut akan dijadikan salah satu point dalam evaluasi kinerja bagi camat.

 

Kemudia, total DBH pajak kendaraan bermotor tahun 2022 yang masuk kas daerah sebesar Rp.12.587.318.049. Namun khusus kendaraan dinas sampai dengan triwulan I, dari total kendaraan yang jatuh tempo sebanyak 156 unit kendaraan. Sebanyak 118 kendaraan dinas nagari dan 38 sisanya adalah kendaraan OPD belum melakukan pembayaran, data ini merupakan dari Samsat per 1 Maret 2023.

“Diharapkan kepada OPD dan Camat, agar mengingatkan pengelola asset untuk membayar pajak. Dan juga mengingatkan kepada Wali Nagari di wilayah kerjanya melakukan pembayaran pajak kendaraan secepatnya. Dan menghimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu,” himbau Bupati dengan tegas.

Bahkan, Bupati menegaskan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Desa, supaya menangguhkan pencairan dana desa bagi nagari yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan.

“Tangguhkan pencairan dana desa, bagi nagari yang belum melakukan pembayaran pajak. Hal ini dilakukan agar kinerja yang dilakukan nagari dapat maksimal,” pungkasnya.(sam)

 




Berita Terbaru

 

Ulasan Novel
Rabu, 15 Maret 2023 09:39 WIB

Membaca Rasina, Menikmati Sejarah


Oleh: Riwanto Tirtosudarmo* Novel baru Iksaka Banu itu dimulai dengan sesuatu yang tidak lazim. Gambar Struktur organisasi VOC dan istilah-istilah dari

 

Puisi
Sabtu, 11 Maret 2023 08:26 WIB

Ngliyep


Ngliyep   Di Ngliyep langit dan laut berpagut Dalam dekap garis lurus cakrawala Ada yang selalu tak dapat diduga di sana Keluasan langit dan kedalaman

 

Kamis, 09 Maret 2023 18:32 WIB

Pariyanto Pimpin Rapat Laporan Nota Penjelasan LKPJ Kabupaten Dharmasraya Tahun 2022


DHARMASRAYA –  Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto pimpin siding paripurna di Kantor DPRD Dharmasraya terharap nota penjelasan atas laporan Keterangan

 

Rabu, 08 Maret 2023 18:52 WIB

Kajari Dharmasraya Sambangi DPRD Kabupaten Dharmasraya


  DHARMASRAYA - Dalam rangka menjalin silaturahmi Kajari Dharmasraya, Dodik Hermawan jumpai Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto. Pertemuan

 

Rabu, 08 Maret 2023 14:40 WIB

Bupati Minta Sukseskan Pelaksanaan Crash Program Imunisasi Polio


  DHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan  mengungkapkan bahwa dengan adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit polio