Minggu, 01 Oktober 2023


Selasa, 07 Juni 2022 15:02 WIB

Sutan Riska Teken Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Dharmasraya

Reporter : Samin
Kategori : Berita Daerah

Bupati bersama Kajari usai melakukan penandatanganan kerjasama.

 

DHARMASRAYA - Penandatanganan perjanjian kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara antara Kejaksaan Negeri Dharmaaraya dengan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dilaksanakan di ruang rapat lantai II kantor Bupati Dharmasraya. Acara ini dilaksanakan pada Selasa, (07/06/22).



Hadir langsung Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, M. Haris Hasbullah,  Sekda Dharmasraya, Adlisman, Asisten,  Kepala OPD terkait dan Kabag dilingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya.

Pada kesempatan ini Sutan Riska selaku Bupati Dharmasraya menyampaikan apresiasinya terhadap Kejari Dharmasraya yang telah merencanakan dan memberikan ruang waktunya untuk menjalin kerjasama pada bidang perdata dan tata usaha.

“Sebenarnya rencana ini sudah lama direncanakan namun kendala lain Covid-19 kemarin baru bisa ini dilangsungkan,” ungkap Bupati Dharmasraya sekaligus Ketua Apkasi Indonesia.

Patut diketahui penanda tanganan perjanjian kerjasama atau MOU ini sangat perlu dilakukan, agar semua tugas kepemerintahan berjalan baik sesuai dengan rencana bersama demi kemajuan Kabupaten Dharmasraya.

"Singkronisasi semacam ini, saya nilai sangat penting. Baik untuk dijalankan. Saya menilai juga kalau ini telah berjalan nanti, kerjasamanya bisa menambah PAD kita Dharmasraya. Memang tujuan utamanya adalah meningkatkan PAD secara teknis nantinya, dan tentunya OPD terkait yang akan menjalankannya nantinya," kata Bupati Dharmasraya dua periode.

Penandatanganan perjanjian kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara ini justru di tengah masyarakat nanti jika terjadi yang berkaitan dengan melanggar hukum ringan tentu ada pertimbangan lain untuk tidak melanjutkan  perkaranya. Melainkan melalui musyawarah bersama terlebih dahulu atau duduk berembuk.

Sedangkan menurut Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, lewat MOU ini diakuinya sangat banyak fungsinya. Salah satunya yaitu mendukung kinerja Pemda Dharmasraya, melindungi aset, dan menambah PAD.

“Penandatanganan ini adalah semacam proses awal untuk memberikan jaminan hukum lebih baik kedepan. Sekaligus  untuk mempererat tali silaturahim diantara Pemkab dan Kejari dan pada endingnya akan menjadi sinergi yang lebih matang demi terwujudnya kelancaran penyelenggaraan pemerintahan,” pungkas Kajari.(***)




Berita Terbaru

 

Perspektif
Minggu, 01 Oktober 2023 07:53 WIB

"Indonesia Out of Exile": Politik dan Puitik Migrasi


Oleh: Riwanto Tirtosudarmo* Judul lengkapnya "Indonesia Out of Exile: How Pramoedya's Buru Quartet Killed a Dictatorship", sebuah buku baru diterbitkan

 

Pameran Koleksi Etnografi
Senin, 25 September 2023 18:26 WIB

Jalan Pulang Ke Akar Kebudayaan: Catatan Atas Pameran Koleksi Etnografi Museum Siginjei


Oleh: Jumardi Putra* Siang itu langit kota Jambi berawan cerah. Saya bergegas mengendarai motor dari Jalan Jenderal Ahmad Yani menuju Museum Siginjei di

 

Sosok dan Pemikiran
Kamis, 21 September 2023 08:11 WIB

Ignas Kleden


Oleh: Riwanto Tirtosudarmo* Dalam sebuah percakapan dengan Salman Rushdie, mungkin menjadi wawancara terakhir sebelum wafat karena penyakit leukemia yang

 

Rabu, 20 September 2023 10:37 WIB

Gelar Kampus Rakyat Terpilih Guna Cegah Radikalisme, BNPT RI-FKPT Gandeng Anak Muda Jambi


Kajanglako.com, Jambi - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)RI bekerjasama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jambi menggelar

 

Catatan Perjalanan
Rabu, 20 September 2023 07:38 WIB

Dari Kota Tua Ke Pusara Sitti Nurbaya


Oleh: Jumardi Putra* Berkunjung ke kota Padang tidak lengkap rasanya jika tidak menginjakkan kaki di Kota Tua atau kerap disebut Padang Lama oleh warga