Kamis, 01 Juni 2023


Minggu, 12 Desember 2021 09:14 WIB

Indonesia: Kontradiksi Internal Negara-Bangsa

Reporter :
Kategori : Akademia

Oleh: Riwanto Tirtosudarmo*

Turunnya Suharto pada tanggal 21 Mei 1998 memang merupakan berakhirnya sebuah periode kekuasaan seorang presiden yang memerintah secara otoriter, namun setelah lebih dari lima tahun peristiwa itu berlalu, Indonesia masih belum juga mampu menjadi sebuah negeri yang stabil secara ekonomi maupun politik.  



Krisis ekonomi yang melanda Indonesia menjelang kejatuhan Suharto masih belum terselesaikan dan transisi politik pasca-Suharto pun belum memperlihatkan tanda-tanda mencapai keseimbangan yang memungkinkan gerak maju menuju cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia sebagai sebuah negara-bangsa yang adil dan makmur.

Indonesia adalah sebuah negara-bangsa, dan itulah soalnya. Sebagai sebuah negara-bangsa Indonesia lahir karena sebuah cita-cita, sebuah angan-angan akan sejahteranya masyarakat yang ada di dalam negara bangsa itu.

Indonesia karena itu bukanlah sesuatu yang ada dengan sendirinya, bukanlah sesuatu yang ‘turun dari langit’, Indonesia adalah sebuah sebuah ideal, sebuah ‘utopia’, sebuah ‘masyarakat yang diangankan’. Turunnya Suharto dan proses transisi politik yang mengikutinya adalah bagian dari sejarah Indonesia menuju cita-cita yang diangankannya.

Salah satu fenomena yang sangat menonjol dalam proses transisi politik – yang diharapkan menuju demokrasi - sejak turunnya Suharto adalah mencuatnya fragmentasi dan disintegrasi dalam tubuh Indonesia sebagai negara-bangsa. Sebuah prasarat dari sebuah negara-bangsa adalah adanya wilayah teritorial yang terintegrasi dimana warga negara-bangsa tersebut memiliki kedaulatan yang setara dengan negara-bangsa lainnya.

Mencuatnya fenomena fragmentasi dan disintegrasi yang berlangsung di Indonesia selama katakanlah lima tahun terrakhir ini adalah sebuah gerak mundur (setback) dari cita-cita Indonesia dan merupakan ancaman bagi eksistensi negara-bangsa Indonesia.

Fragmentasi itu antara lain ditandai oleh menguatnya identitas kultural dan meluasnya ketegangan dan konflik yang seolah-olah didasari oleh perbedaan identitas kultural, terutama etnis dan agama. Konflik kekerasan yang dipermukaan merefleksikan ketegangan kultural antara lain terjadi di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Maluku dan Sulawesi Tengah. Dalam bentuknya yang lebih terkendali proses fragmentasi itu berlangsung atas nama undang-undang otonomi daerah yang sejak tahun 2001 diimplementasikan.

Lagi-lagi dipermukaan seolah-olah merupakan manifestasi dari menguatnya identitas kultural dimana elit politik di berbagai wilayah administratif mengkampanyekan untuk memiliki wilayah administratif sendiri lepas dari kekuasaan kelompok kultural yang dianggap selama ini mendominasi. Lahirnya propinsi Halmahera Utara (dari propinsi Maluku), propinsi Gorontalo (dari propinsi Sulawesi Utara), propinsi Banten (dari propinsi Jawa Barat) bisa disebut sebagai contoh dari proses fragmentasi yang berlangsung tanpa kekerasan.

Jika fragmentasi, sebagaimana digambarkan dimuka,  adalah proses pembelahan teritorial dalam negara-bangsa yang bersifat sosio-kultural – yang direfleksikan secara administratif-teritorial, disintegrasi adalah proses pemisahan secara politik- teritorial  - atau lebih tepat disebut sebagai upaya melepaskan diri dari negara-bangsa -  yang oleh karena itu lebih lebih bersifat politik-ideologis. Contoh yang paling jelas dari proses disintegrasi ini adalah upaya sebagian rakyat Aceh untuk mendirikan negeri sendiri – yang sejauh ini dicerminkan oleh apa yang dikenal sebagai ‘Gerakan Aceh Merdeka’ atau GAM. Varian dari proses disintegrasi ini mungkin bisa disebutkan di sini adalah Timor Timur dan Papua, meskipun kedua contoh yang terakhir ini memiliki karakternya sendiri yang berbeda dengan dengan contoh yang pertama – yang paling jelas – Aceh.

Untuk melihat – atau lebih tepatnya ‘menilai’ Indonesia, sebagai sebuah negara-bangsa, di awal abad ke 21 ini, tampaknya perlu pendekatan dengan perspektif yang baru. Pendekatan dengan perspektif baru menjadi sangat penting karena pendekatan lama – yang terutama melihat Indonesia dengan layaknya optimisme abad ke-20 akan sebuah negara-bangsa yang kurang lebih ‘territorially and politically solid’ – sudah semestinya ditinggalkan.

Pendekatan baru selayaknya berangkat dari ‘perspektif yang lebih luas’ yang memungkinkan terjadinya penilaian terhadap berbagai karakter negara-bangsa yang jangan-jangan sesungguhnya telah menjadi usang (obsolete) dalam konteks perubahan yang bersifat global di abad ke 21. Keusangan itu terutama ditandai oleh memudarnya batas-batas konvensional sebuah negara-bangsa yang bersifat teritorial-geografis akibat semakin tingginya frekwensi lalu-lalang manusia, barang, teknologi  maupun ide-ide (ideas and values) yang menembus batas-batas teritorial-geografis sebuah negara bangsa.

Mobilitas informasi yang sering mendahului mobilitas manusia (penduduk) merupakan salah satu gejala yang membuat batas-batas konvensional sebuah negara-bangsa terasa usang dan menjadi seolah-olah semakin tidak memiliki relevansinya lagi. Indonesia memasuki abad ke-21 telah berubah.

Indonesia yang kita lihat saat ini adalah Indonesia yang telah berubah (transformation, change, shifting) dari Indonesia sebelumnya. Perubahan yang dialami Indonesia, sebagaimana telah dikemukakan tadi, adalah akibat dari perubahan yang terjadi di lingkungan internasional. Dilihat dari perpektif inilah Indonesia dalam awal abad ke-21 menjadi berbeda dengan apa yang dalam abad yang lalu secara optimis selalu muncul dalam pengamatan kita, khususnya sebagai ilmuwan sosial.

Pandangan optimistik ini selain merupakan pandangan yang bersifat umum terhadap negara-bangsa yang lahir melalui proses dekolonisasi, untuk Indonesia juga dan beberapa negara lain di kawasan Asia Tenggara – seperti Thailand dan Malaysa – juga dikarenakan anggapan akan berhasilnya pembangunan ekonomi dan industrialisasi sebagai imbas dari suksesnya negara-negara di Timur, terutama Jepang, Korea Selatan, Hongkong dan Taiwan.

Berakhirnya perang dingin pada akhir dekade 1980an dan munculnya blok barat sebagai pemenang meneguhkan pandangan bahwa hanya jalan demokrasi liberal dan kapitalismelah yang terbukti mampu bertahan dalam gelombang perubahan - sementara sosialisme dan komunisme ternyata keropos dan gagal dalam menghadapi perubahan dan terbukti gagal mewujudkan masyarakat yang makmur dan merata sebagaimana selalu dipropagandakan. Sekali lagi, Indonesia dalam konteks berakhirnya perang dingin, seolah-olah diteguhkan posisinya yang ‘benar’ – sebagai bagian dari blok barat yang anti komunis – yang dengan demikian seperti mendapatkan pembenaran akan jalan kapitalisme yang telah diambilnya.

Optimisme terhadap Indonesia bukanlah tanpa kritik sebagaimana sepanjang sejarah pemerintahan Suharto telah diperlihatkan melalui berbagai bentuk resistensi individu maupun kelompok-kelompok dalam masyarakat di dalam maupun di luar Indonesia. Meskipun kejatuhan Suharto dari tahta kepresidenan lebih dikarenakan oleh kontradiksi internal yang akut dan terbukti menjadikannya keropos dan gagal dalam menghadapi serangan dari luar yang berbentuk krisis moneter, peranan kelompok-kelompok resistensi ini tidaklah dapat diabaikan begitu saja – terutama gelombangdemonstrasi  mahasiswa – yang memberikan tekanan yang sangat menentukan bagi tumbangnya Suharto.  

Kelompok-kelompok resistensi yang semakin memiliki arti penting dalam transisi politik selain kelompok mahasiswa dan berbagai bentuk gerakan masyarakat sipil (civil society movement) dan kalangan intelektual kritis lainnya adalah gerakan-gerakan politik yang berbasis etno-teritorial. Gerakan resistensi yang berbasis etno-teritorial yang paling menonjol adalah Fretilin di Timor Timur, Gerakan Aceh Merdeka di Aceh dan Organisasi Papua Merdeka di Papua. Dalam konteks politik yang berbasis etno-teritorial ini, Indonesia dipersepsikan oleh gerakan separatis di Aceh, Papua maupun sebelumnya di Timor Timur, berada dalam kekuasaan Orang Jawa.

Secara kebetulan Suharto adalah orang Jawa dan memiliki gaya kepemimpinan yang sedikit banyak diwarnai oleh ‘politik Jawa’. Tumbangnya Suharto dengan sendirinya membuka kesempatan yang lebih besar bagi gerakan-gerakan resistensi yang berbasis etno-teritorial ini untuk meneguhkan diri dan memperluas jaringan resistensinya, terutama di tingkat internasional. Melemahnya batas-batas konvensional negara-bangsa akibat terjangan lalu-lalang informasi dan teknologi, di samping manusia, barang dan kapital, adalah sebuah momentum yang tanpa preseden sebelumnya (unprecedented momentum) dalam sejarah gerakan etno-teritorial di Indonesia.

Ambruknya tembok Berlin dan berakhirnya perang dingin seolah-olah menjadi simbol dan peneguhan dari universalitas hak-hak asasi manusia dan demokrasi yang menjadikan perjuangan menentukan nasib sendiri (self determination and struggle for independence) yang melandasi gerakan-gerakan resistensi yang berbasis etno-teritorial mendapatkan legitimasi secara global. Penindasan oleh negara atas nama apapun terhadap warga-negara ataupun kelompok-kelompok masyarakat adalah sesuatu yang secara universal dianggap bertentangan dengan hak-hak asasi manusia dan nilai-nilai demokrasi.

Indonesia pasca-Suharto adalah Indonesia yang goyah sendi-sendi politiknya. Otoriterisme yang dimiliki oleh rejim Suharto memang tersisakan – terutama dalam tubuh militer - tetapi dengan kemampuan organisasi yang sudah sangat melemah dibandingkan dengan masa sebelumnya. Inilah faktor momentum internal yang memungkinkan misalnya Fretilin mampu melakukan mobilisasi politik yang berujung pada kemenangan dalam pemungutan suara untuk membentuk negara sendiri lepas dari Indonesia pada tahun 1999.

Faktor momentum internal ini pulalah yang mendorong gerakan resistensi yang berbasis etno-teritorial terutama di Aceh semakin terlihat kuat dalam berhadapan dengan kekuatan penekan dari negara. Faktor momentum eksternal berupa meluasnya ide dan nilai-nilai hak-hak asasi manusia dan demokrasi yang secara langsung dimanifestasikan kedalam berbagai bentuk jaringan politik yang melintasi batas-batas konvensional negara-bangsa merupakan katalisator bagi penguatan gerakan-gerakan resistensi yang berbasis etno-teritorial untuk meneguhkan diri sebagai gerakan-gerakan etno-nasionalisme yang bertujuan mencapai kemerdekaan sebagai negara-bangsa yang berdaulat.

Dalam konteks perubahan politik yang ditandai terutama oleh mengendurnya kemampuan negara untuk melakukan kontrol terhadap warga-negara dan integritas teritorialnya inilah mobilitas geografis penduduk menempati posisi yang sangat kritis terhadap kelangsungan dan eksistensi negara-bangsa. Mobilitas penduduk bukanlah sekedar gejala demografis sebagaimana tercermin dalam tabel-tabel statistik tetapi mengandung di dalamnya interaksisi berbagai elemen sosial, politik maupun kultural. Penyebaran secara geografis penduduk sebagai akibat dari proses mobilitas penduduk oleh karena itu haruslah dilihat sebagai bagian dari proses sosial dan kultural yang memiliki implikasi politik terhadap pencapaian cita-cita Indonesia menjadi negara-bangsa.

*Peneliti independen. Tulisan-tulisan Dr. Riwanto Tirtosudarmo dapat dibaca di rubrik akademia portal kajanglako.com


Tag : #akademia #reformasi 98 #pascasoeharto



Berita Terbaru

 

Resensi Novel
Selasa, 30 Mei 2023 16:06 WIB

Lantak La: Dramaturgi Anonim-Anonim (Sebuah Timbangan)


Oleh: Jumardi Putra* Lantak La! Boleh dibilang kata itu yang membuat saya ingin segera membaca novel hasil sayembara Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) tahun

 

Senin, 29 Mei 2023 16:31 WIB

Kemensos RI Kucurkan Dana Sebesar Rp.23.894.912.692 untuk 21.754 Penerima Manfaat


 DHARMASRAYA - Peringatan Hari lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-27 Tahun 2023 yang dilaksanakan di Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)

 

Senin, 29 Mei 2023 15:24 WIB

Hari Puncak HUT Lansia ke-27 Berlangsung Meriah dan Sukses, Risma Ajak Seluruh Masyarakat Kampanyekan Cinta Lansia


  DHARMASRAYA – Pelaksanaan peringatan Hari lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-27 Tahun 2023 yang dilaksanakan di Kabupaten Dharmasraya Provinsi

 

Senin, 29 Mei 2023 00:51 WIB

Peringati HLUN 2023 Dharmasraya, Nenek Nuriyah Dapat Bantuan Usaha dari Kemensos


  DHARMASRAYA - Gegap gempita menjelang perayaan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) pada 29 Mei mendatang dipastikan tak hanya menjadi acara seremonial.

 

Senin, 29 Mei 2023 00:37 WIB

Prosesi Santiaji pada HUT ke-19 Tagana Indonesia di Dharmasraya Berlangsung Meriah


  DHARMASRAYA – Perhelatan acara Santi Aji dalam rangka peringatan Hari Tagana ke-19 di Kabupaten Dharmaaraya pada hari Minggu, (28/05/23) berlangsung