Kamis, 01 Juni 2023


Senin, 15 November 2021 11:50 WIB

Elvira Rumkabu

Reporter :
Kategori : Akademia

Oleh: Riwanto Tirtosudarmo*

Dia dilahirkan pada  25 Februari 1985, enambelas tahun setelah Papua dinyatakan secara resmi sebagai bagian dari Indonesia  melalui apa yang disebut Penentuan Pendapat Rakyat atau disingkat Pepera pada tahun 1969. Masuknya Papua ke dalam Indonesia merupakan proses panjang yang sebagian telah menjadi sejarah.



Sejarah, sebagai ingatan kolektif sebuah komunitas itulah justru yang akan terus membayangi gerak setiap masyarakat kedepan. Setiap generasi dari komunitas terbayang itu akan mengenal siapa sesungguhnya dirinya dari buku-buku yang dibacanya, juga dari cerita-cerita yang diturunkan dari generasi sebelumnya. Mungkin sejarah yang berbeda antara Papua dan wilayah-wilayah lain di Indonesia membuatnya melihat Indonesia juga secara berbeda.

Dalam sebuah esai yang ditulisnya sebagai epilog buku saya Mencari Indonesia 3: Esai-Esai Masa Pandemi (2021: 267) Elvira menulis seperti ini:

Sebagai ‘scholar’, ‘perempuan’, ‘Papua’, saya adalah representasi entitas tersisih karena berbagai konteks konflik dan kekerasan. Dalam proses refleksi ini pun saya bertanya: “Apakah saya juga sedang mengari Indonesia yang sama dengan Penulis? Apakah kita berpijak di titik yang setara dan sama dalam mencari Indonesia? Karena untuk mencari Indonesia haruslah berangkat dari refleksi tentang siapa ‘diri’ saya di dalam Indonesia serta bagaimana Indonesia menerima dan memaknai ‘diri’, ‘identitas’ dan ‘keberadaan’ saya selama kita hidup bersama. Dan disinilah letak paradox itu.

Dalam paragraf yang lain di halaman yang sama, Elvira meneruskan refleksinya, sebagai berikut:

Mencari Indonesia haruslah dimulai dengan menyoal siapa ‘kita’ dalam konstruksi Indonesia. Perasaan memiliki (sense of belonging) menjadi Indonesia adalah sebuah proses yang membutuhkan waktu, upaya, kesabaran dan konsistensi dalam merekonstruksi pengalaman dan tujuan bersama. Oleh karena itu, mendorong terbentuknya ke-kitaan dapat dimulai dengan membangun trust, menegosiasikan masa lalu, dan juga menunjukkan komitmen kuat untuk hidup bersama secara setara dan berkeadilan.

Membaca dua paragraf esainya, kita, saya paling tidak, merasakan sebuah nada gugatan yang kuat. Elvira menggugat ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang melekat dalam dirinya sebagai seorang “scholar” perempuan Papua. Dari posisinya yang terpinggirkan itulah saya kira gugatannnya, sesuatu yang dilihatnya sebagai paradox, memiliki makna yang penting, tak terbantahkan dan seharusnya didengar.

Sebagai bagian dari generasi muda yang lahir jauh setelah Pepera 1969 itu,  Elvira sebetulnya telah mengenyam berbagai hal yang bersifat Indonesia, misalnya pendidikan yang sepenuhnya Indonesia. Diapun telah menjadi ASN meskipun statusnya sebagai dosen di Jurusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Negeri Cendrawasih di Jayapura saya dengar masih mengalami sedikit kendala. Dengan ijazah master dalam kajian hubungan internasional yang diperoleh dari universitas ternama, Australian National University, di Canberra, Australia, karirnya sebagai akademisi, sebagai ‘scholar’ perempuan sekalipun, sebetulnya cukup cerah. Oleh karena itu, dari berbagai pertimbangan tidak seharusnya dia perlu merasa khawatir terhadap masa depan pribadinya. Tapi Elvira Rumkabu tidak memilih jalan yang nyaman itu.

Indonesia adalah sebuah negeri bekas jajahan Belanda. Batas-Batas wilayah Indonesia merupakan warisan dari Belanda berdasarkan persetujuan dengan para penjajah lainnya, seperti Inggris, Jerman dan Portugis; untuk menyepakati batas-batas wilayah yang menjadi jajahannya. Kalimantan dibagi antara Belanda dan Inggris, Papua dibagi antara Belanda dan Jerman, Timor dibagi antara Belanda dan Portugis. Bangsa-bangsa penjajah dari Eropa ini seenaknya mengkapling-kapling wilayah yang telah dijarahnya selama puluhan bahkan ratusan tahun tanpa mengindahkan hal-hak dari penduduk setempat.

Ketika perjuangan kaum nasionalis untuk merebut kemerdekaan dan proses dekolonisasi berlangsung persoalan batas wilayahpun menjadi persoalan pelik meskipun akhirnya diputuskan mengikuti apa yang telah digariskan oleh Belanda. Terbukti persoalan garis batas bukan hanya persoalan geografi semata namun juga menyangkut soal harga diri dan kedaulatan penduduk setempat.

Ketika Indonesia mencaplok Timor Timur pada Desember 1975  karena berbagai alasan yang sulit diterima, salah satunya bahwa Timor Timur seharusnya menjadi bagian dari Indonesia, seketika menjadi persoalan internasional karena secara historis Timor Timur adalah jajahan Portugis bukan jajahan Belanda. Dalam referendum yang kemudian di selenggarakan tahun 1999 oleh PBB memang penduduk Timor Timur lebih memilih merdeka daripada menjadi bagian dari Indonesia. Aceh dan Papua sebagai dua wilayah yang juga menjadi wilayah sengketa memiliki sejarah politik yang berbeda dengan Timor Timur, dan karena itu juga memiliki sejarah penyelesaian sengketa yang berbeda. Jika kemudian di Aceh berhasil dicapai perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Indonesia setelah ditengahi oleh Maartti Athisaari, mantan perdana menteri Finlandia pada 2005; persoalan Papua kalau kita mau jujur belum selesai persengketaannya. Persengketaan itu oleh Indonesia dianggap selesai ketika dibawah pengawasan PBB dilakukan apa yang dikenal sebagai Pepera, atau dalam bahasa Inggris disebut sebagai Act of Free Choice pada tahun 1969 karena hasilnya dinyatakan bahwa mayoritas Orang Papua telah memilih Indonesia sebagai negerinya. Namun perbedaan tafsir sejarah dari proses politik masuknya Papua kedalam Republik Indonesia itu terbukti masih menjadi sumber sengketa dan legitimasi dari mereka yang masih berkehendak untuk melakukan“self-determination” bagi Papua.

Elvira Rumkabu dimata saya adalah bagian dari elite intelektual muda Papua yang memilih untuk tidak mengambil jalan yang semestinya menjanjikan jika menempatkan diri sebagai profesional. Dalam hal ini saya memang membedakan antara profesional dan intelektual. Seorang profesional adalah merekayang bekerja berdasarkan keahliannya tanpa mempertimbangkan siapa dan dengan tujuan apa pihak yang mempekerjakannya. Sedangkan seorang intelektual adalah mereka yang memiliki pengetahuan, tidak selalu seorang profesional, yang menggunakan pengetahuannya untuk ikut memikirkan berbagai persoalan yang sedang menjadi kepentingan dan kepedulian masyarakat. Elvira Rumkabu adalah seorang profesional sekaligus intelektual. Sebagai seorang intelektual, mengikuti definisi Ong Hok Ham ( https://kajanglako.com/id-12787-post-ong-hok-ham.html) Elvira menjadi bagian dari kelompok marjinal yang selalu bersikap kritis terhadap apa yang terjadi di masyarakat.

Menjadi seorang intelektual di Papua berarti memilih resiko untuk berhadapan dengan otoritas kekuasaan yang tidak selalu menggunakan akal sehat, sensibilitas dan mendahulukan kepentingan orang banyak. Sebagai sebuah wilayah yang luas dengan alam yang mengandung kekayaan yang melimpah namun memiliki penduduk yang masih sedikit; menjadikan Papua merupakan daerah frontiers yang diperebutkan. Dalam sebuah kunjungan singkat ke Papua belum lama ini saya merasakan sendiri bagaimana pesawat yang saya tumpangi penuh dan menimbulkan tanda tanya siapa saja mereka ini dan dengan tujuan apa mereka datang ke Papua. Papua adalah daerah frontiers dalam arti yang sebenarnya dimana perebutan sumber-daya ekonomi merupakan ciri utamanya. Ketika kontestasi perebutan sumber-daya ekonomi terjadi dalam posisi yang tidak setara antara pelaku-pelakunya maka yang terjadi adalah proses ketidak adilan yang mengakibatkan ketimpangan yang bersifat struktural.[1]

Saya kira dalam konteks kontestasi memperebutkan sumber-daya ekonomi yang menjadi karakter sebuah daerah frontier inilah dapat dipahami menguatnya dalam sepuluh tahun terakhir ini dikotomi dari apa yang disebut OAP (Orang Asli Papua) dan bukan OAP – istilah lain dari pendatang, migran “Orang Nusantara”. Theo van der Broeg, mantan bruder Fransiskan yang sejak tahun 1975 berkiprah sebagai aktifis sosial keagamaan yang kemudian memilih menjadi warganrgara Indonesia, dalam esainya untuk buku mengenang Muridan Widjojo menunjukkan bahwa isu pendatang merupakan isu serius yang harus dicari jalan keluarnya secara bijaksana jika tidak ingin menjadi persoalan besar di masa yang akan datang.[2]

Sementara itu, anggapan pemerintah terhadap resistensi dari mereka yang tergabung dalam OPM sekedar sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sesungguhnya merupakan sikap menutup mata dan mengabaikan sejarah tentang selalu adanya kehendak dari sekelompok orang untuk terus bergerak atas nama "self-determination". Dalam kaitan ini kemungkinan semakin terbukanya informasi seputar pelaksanaan Pepera tahun 1969 yang dinilai telah dilakukan secara tidak "fair" akan tetap menjadi kontroversi dalam tafsir sejarah dari proses integrasi Papua kedalam Republik Indonesia.

Dalam sebuah esainya yang ditulis pada tahun 1968, setahun sebelum dilakukan Pepera, Nono Anwar Makarim, seorang intelektual terkemuka pasca 1965 mengemukakan bahwa penanganan "Irian Barat" telah terjebak dalam apa yang disebutnya sebagai "power politics". Nono mengatakan bahwa keadaan Irian Barat sekarang merupakan warisan sah dari proses yang berlangsung sebelumnya. Dalam bahasanya, Irian Barat, "sudah dihancur-luluhkan oleh orang lain, kini kita yang musti membereskan. Nicolo Machiavelli sudah bertahun-tahun berkuasa di Irian Barat, betapa sulitnya kini menyeret ia keluar kembali, sudah terlalu berakar sikap mental power politics ini".[3] Apa yang dikatakan Nono lebih dari setengah abad yang lalu terbukti gaungnya masih kita dengar sampai hari ini. Persolan Irian Barat, yang telah berganti nama menjadi Irian Jaya dan kemudian Papua; masih menjadi pekerjaan rumah yang belum berhasil kita selesaikan hingga hari ini.

Sebagai seorang intelektual Elvira Rumkabu tidak mungkin diam melihat masih banyaknya pelanggaran dan perlakuan tidak adil terhadap orang-orang Papua. Ketika secara ekonomi wilayah Papua semakin terintegrasi dengan dunia luar  melalui beroperasinya, apa yang dalam sebuah tulisan disebutnya sebagai "sistem kapitalisme"[4], gerakan resistensi dengan kehendak untuk merealisasikan "self-determination" betapapun menjadi sesuatu yang muskil, tetap menjadi petunjuk bahwa ada persoalan harga diri dan martabat kemanusiaan yang sedang dipertaruhkan.

Elvira Rumkabu pastilah tidak sendirian dalam melakukan kerja intelektualnya. Ketika informasi tentang ketidak adilan betapapun besarnya upaya yang telah dilakukan untuk mengontrol penyebarannya, di zaman yang semakin terbuka ini, tak mungkin lagi bisa ditutupi. Jaringan kerjasama dan solidaritas untuk menegakkan keadilan dan kebenaran semakin bersifat lintas batas geografi dan sejarah membuktikan keadilan dan kebenaran tidak mungkin dipaksakan oleh satu pihak, betapapun besar kekuatan yang dimiliki oleh satu pihak ini.

*Peneliti independen. Tulisan-tulisan Dr. Riwanto Tirtosudarmo dapat dibaca di rubrik akademia portal kajanglako.com



[1] Tentang hal ini lihat Riwanto Tirtosudarmo, 2012, “Papua and problem of structural injustice”, The Jakarta Post, 19 Juni.

[2] Lihat, Theo van Broek, 2021, “Sikap ‘teladan’ Sahabat Muridan dan Peran ‘Pendatang’ dalam Solusi Papua’, dalam  Riwanto Tirtosudarmo dan Cahyo Pamungkas (editor) Emansipasi Papua: Tulisan Para Sahabat untuk Mengenang dan Menghormati Muridan S. Widjojo (1967-2014). Penerbit Imparsial, hal. 341-354.

[3] Lihat Nono Anwar Makarim, 1968, “Nicolo M. Di Irian Barat”, dalam Budaja Djaja, hal. 196-200.

[4] Lihat Elvira Rumkabu, 2020, “Kata Pengantar”, Berhala-Berhala Infrastruktur: Potret dan Paradigma Pembangunan Papua di Masa Otsus (Editor I. Ngurah Suryawan dan Muhammad Azka Fahriza). Penerbit ELSAM, hal. ix.


Tag : #Akademia #Papua



Berita Terbaru

 

Resensi Novel
Selasa, 30 Mei 2023 16:06 WIB

Lantak La: Dramaturgi Anonim-Anonim (Sebuah Timbangan)


Oleh: Jumardi Putra* Lantak La! Boleh dibilang kata itu yang membuat saya ingin segera membaca novel hasil sayembara Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) tahun

 

Senin, 29 Mei 2023 16:31 WIB

Kemensos RI Kucurkan Dana Sebesar Rp.23.894.912.692 untuk 21.754 Penerima Manfaat


 DHARMASRAYA - Peringatan Hari lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-27 Tahun 2023 yang dilaksanakan di Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)

 

Senin, 29 Mei 2023 15:24 WIB

Hari Puncak HUT Lansia ke-27 Berlangsung Meriah dan Sukses, Risma Ajak Seluruh Masyarakat Kampanyekan Cinta Lansia


  DHARMASRAYA – Pelaksanaan peringatan Hari lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-27 Tahun 2023 yang dilaksanakan di Kabupaten Dharmasraya Provinsi

 

Senin, 29 Mei 2023 00:51 WIB

Peringati HLUN 2023 Dharmasraya, Nenek Nuriyah Dapat Bantuan Usaha dari Kemensos


  DHARMASRAYA - Gegap gempita menjelang perayaan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) pada 29 Mei mendatang dipastikan tak hanya menjadi acara seremonial.

 

Senin, 29 Mei 2023 00:37 WIB

Prosesi Santiaji pada HUT ke-19 Tagana Indonesia di Dharmasraya Berlangsung Meriah


  DHARMASRAYA – Perhelatan acara Santi Aji dalam rangka peringatan Hari Tagana ke-19 di Kabupaten Dharmaaraya pada hari Minggu, (28/05/23) berlangsung