Jumat, 21 Mei 2021 11:54
WIB
Reporter : Riki Saputra
Kategori :
Inforial
Berita
Daerah
Pemerintahan
foto: Riki
Kajanglako.com, Merangin - Bupati Merangin H Mashuri didampingi Sekda Fajarman dan Assisten I Setda Merangin H Abd Gani, melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemkab Merangin dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negera dan Lelang (KPKNL) Provinsi Jambi, Senin (04/10).
Momerandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Gedung KPKNL Provinsi Jambi tersebut, menurut bupati bertujuan untuk, memperkuat kerjasama antara Pemkab Merangin dengan KPKNL Provinsi Jambi.
“Saya sangat mengapresiasi sekali terjalinnya kerjasama yang sangat baik ini, guna menuntaskan berbagai persoalan barang milik daerah yang sering terjadi,” ujar Bupati usai acara yang berlangsung penuh rasa kekeluargaan tersebut.
Baca Juga
Bupati Merangin Raih Penghargaan APE 2021
Pimpin Rakor Forkopimda, Mashuri: Lubuk Bumbun Abrasi Oleh PETI
Kerjasama dengan KPKNL Provinsi Jambi itu jelas bupati, dalam hal pengelolaan barang milik daerah, pemanfaatan barang milik daerah, penilaian barang milik daerah, pelelangan barang milik daerah dan penagihan piutang daerah.
“Tidak hanya itu, berbagai hal lainnya yang berhubungan dengan hal tersebut diatas, juga bisa dilakukan pada kerjasama ini. Intinya kita ingin, semua barang milik daerah dapat dikelola dengan baik,” terang Bupati.
MoU itu terang Bupati, akan membawa efek yang sangat positif sekali bagi Pemkab Merangin. Diakui bupati selama ini, ada sedikit permasalahan dalam pengelolaan barang milik daerah, sehingga sering jadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Target kita kedepannya, tentu tidak ada lagi barang milik daerah yang menjadi temuan-temua BPK, sehingga semua administrasi dalam pengelolaan asset daerah ini akan lebih rapi dan tertib lagi,” harap Bupati.
Terpisah, Kepala KPKNL Provinsi Jambi Gatot Muharto kepada Kominfo News mengatakan, kerjasama tersebut sebenarnya sudah terjalin dengan baik.
“Tapi kita ingin kerjasama ini lebih diperluas, makanya kita MoU hari ini,” ujarnya.
Kerjasama itu jelas Gatot Muharto, sebenarnya berdasarkan pengalaman revaluasi barang milik daerah dengan Pemerintah Pusat. Mengingat sekarang urusan dengan Pemerintah Pusat telah selesai, makanya dialihkan ke Pemerintah Daerah.
“Kita mencoba melakukan memetaan asset-aset, sehingga tidak ada lagi temuan-temuan tentang asset barang milik daerah ini. Setelah itu kita akan dermalisasi asset, sehingga bisa dimanfaatkan untuk sewa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Gatot.
Kedepannya sambung Gatot Muharto, penilaian barang-barang yang umur ekonomisnya sudah habis dan tidak lagi dipergunakan, bisa dilakukan lelang, tentunya dengan harga yang kompetitif.
Hadir pada acara itu, Kasi Pengelolaan Kekayaan Negara Warsudin, Kasi Pelayanan Penilaian Ahmad Fauzi, Kasi Pelayanan Lelang Niken Arum Kartika, Kasi Piutang Negara Marlina Damayanti, Kasi Kepatuhan Internal Antoni dan Kasubbag Umum Silvanus Simanjuntak. (Kjcom)
Perspektif "Indonesia Out of Exile": Politik dan Puitik MigrasiOleh: Riwanto Tirtosudarmo* Judul lengkapnya "Indonesia Out of Exile: How Pramoedya's Buru Quartet Killed a Dictatorship", sebuah buku baru diterbitkan |
Pameran Koleksi Etnografi Jalan Pulang Ke Akar Kebudayaan: Catatan Atas Pameran Koleksi Etnografi Museum SiginjeiOleh: Jumardi Putra* Siang itu langit kota Jambi berawan cerah. Saya bergegas mengendarai motor dari Jalan Jenderal Ahmad Yani menuju Museum Siginjei di |
Sosok dan Pemikiran Ignas KledenOleh: Riwanto Tirtosudarmo* Dalam sebuah percakapan dengan Salman Rushdie, mungkin menjadi wawancara terakhir sebelum wafat karena penyakit leukemia yang |
Rabu, 20 September 2023 10:37
WIB Gelar Kampus Rakyat Terpilih Guna Cegah Radikalisme, BNPT RI-FKPT Gandeng Anak Muda JambiKajanglako.com, Jambi - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)RI bekerjasama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jambi menggelar |
Catatan Perjalanan Dari Kota Tua Ke Pusara Sitti NurbayaOleh: Jumardi Putra* Berkunjung ke kota Padang tidak lengkap rasanya jika tidak menginjakkan kaki di Kota Tua atau kerap disebut Padang Lama oleh warga |
Jumat, 21 Mei 2021 11:54
WIB
Minggu, 25 April 2021 22:06
WIB
Selasa, 20 April 2021 16:20
WIB
Kamis, 08 April 2021 13:58
WIB
Minggu, 28 Maret 2021 03:34
WIB
Kamis, 19 Mei 2022 01:12
WIB
Pelepasan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, Wabup Dianugerahi Gelar Adat |
Senin, 16 Mei 2022 17:14
WIB
Hadiri Kongres Dunia ICLEI 2021-2022 di Malmo, Walikota Jambi Satu-satunya Perwakilan Indonesia |
Senin, 23 Mei 2022 21:06
WIB
Grand Opening Buy Coffee Diresmikan Gubernur Jambi Al Haris |
Senin, 28 Maret 2022 16:27
WIB
7 Hal Penting yang Wajib Dilakukan Ketika Bisnis Sepi |
Natal dan Refleksi Keagamaan Jumat, 28 Desember 2018 07:09 WIB Berbagi Kasih Antar Sesama Suku Anak Dalam |
Festival Budaya Bioskop Jumat, 16 November 2018 06:20 WIB Bentuk Museum Bioskop, Tempoa Art Digandeng Institut Kesenian Jakarta |
PT : Media Sinergi Samudra
Alamat Perusahaan : Jl. Barau barau RT 25 Kel. Pakuan Baru, Kec. Jambi Selatan – Jambi
Alamat Kantor Redaksi : Jl. Kayu Manis, Perum Bahari I, No.C-05 Simpang IV Sipin Telanaipura Kota Jambi (36122)
Kontak Kami : 0822 4295 1185
www.kajanglako.com
All rights reserved.