Jumat, 21 Mei 2021 11:54
WIB
Mulyadi, Kadis PMD Sarolangun. Foto: kajanglako/riadi
Kajanglako.com, Sarolangun – Baru saja dilantik dua pecan lalu, Kepala Desa (Kades) Lidung, Herman, Kabupaten Sarolangun tampakya segera dinonaktifkan dari jabatannya.
Perihal tersebut disampaikan langsung oleh Mulyadi, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sarolangun. Dikatakan Mulyadi, sesuai dengan ucapannya sebelumnya, bahwa yang bersangkutan akan dinonaktifkan setelah 14 hari dilantik sebagai Kades.
“Seperti yang telah kita sampaikan waktu pekan lalu bahwa akan dilakukan penonaktifan setelah 14 hari di lantik," Jelas Mulyadi.
Baca Juga
Gelar Kampus Rakyat Terpilih Guna Cegah Radikalisme, BNPT RI-FKPT Gandeng Anak Muda Jambi
Kopi Juaro Rilis Kopi Bubuk Kemasan, Zayyan: Pilihan Kopi Terbaik untuk Rasa Terbaik
Ini Link dan Jadwal Pendaftaran Lomba Lari Candi Muaro Jambi 10 K
Sebagaimana diketahui, Herman yang terpilih menjadi Kades Lidung dalam Pemilihan Serentak Kepala Desa beberapa bulan lalu, resmi menjadi tersangka kasus korupsi Dana Desa Lidung tahun 2019, dengan pagu anggaran sebesar Rp 627 juta, dengan kasifikasi kegiatan pembangunan jalan rabat beton sepanjang 840 meter, dengan temuan kerugian Negara sebesar Rp 183,9 juta.
Lebih lanjut Mulyadi mengatakan, untuk saat ini berkas Surat Keputusan (SK) telah rampung dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Provinsi Jambi.
“Saat ini berkas Surat Keputusan (SK) telah rampung dan Clear, Insya allah besok Senin kita akan menghadap Bupati Sarolangun untuk Meminta Tanda Tangan persetujuan agar Surat keputusan (SK) Herman di Nonaktifkan sebagai kepala Desa lidung, "Ungkapnya.
Herman sempat melakukan Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Sarolangun sebagai gugatan Pemohon, Namun dalam Pra Peradilan tersebut gugatan pemohon Herman di tolak oleh Hakim. (Kjcom)
Tag : #jambi #korupsi #dana desa #kades #lidung #sarolangun #tipikor
Perspektif "Indonesia Out of Exile": Politik dan Puitik MigrasiOleh: Riwanto Tirtosudarmo* Judul lengkapnya "Indonesia Out of Exile: How Pramoedya's Buru Quartet Killed a Dictatorship", sebuah buku baru diterbitkan |
Pameran Koleksi Etnografi Jalan Pulang Ke Akar Kebudayaan: Catatan Atas Pameran Koleksi Etnografi Museum SiginjeiOleh: Jumardi Putra* Siang itu langit kota Jambi berawan cerah. Saya bergegas mengendarai motor dari Jalan Jenderal Ahmad Yani menuju Museum Siginjei di |
Sosok dan Pemikiran Ignas KledenOleh: Riwanto Tirtosudarmo* Dalam sebuah percakapan dengan Salman Rushdie, mungkin menjadi wawancara terakhir sebelum wafat karena penyakit leukemia yang |
Rabu, 20 September 2023 10:37
WIB Gelar Kampus Rakyat Terpilih Guna Cegah Radikalisme, BNPT RI-FKPT Gandeng Anak Muda JambiKajanglako.com, Jambi - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)RI bekerjasama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jambi menggelar |
Catatan Perjalanan Dari Kota Tua Ke Pusara Sitti NurbayaOleh: Jumardi Putra* Berkunjung ke kota Padang tidak lengkap rasanya jika tidak menginjakkan kaki di Kota Tua atau kerap disebut Padang Lama oleh warga |
Jumat, 21 Mei 2021 11:54
WIB
Minggu, 25 April 2021 22:06
WIB
Selasa, 20 April 2021 16:20
WIB
Kamis, 08 April 2021 13:58
WIB
Minggu, 28 Maret 2021 03:34
WIB
Kamis, 19 Mei 2022 01:12
WIB
Pelepasan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, Wabup Dianugerahi Gelar Adat |
Senin, 16 Mei 2022 17:14
WIB
Hadiri Kongres Dunia ICLEI 2021-2022 di Malmo, Walikota Jambi Satu-satunya Perwakilan Indonesia |
Senin, 23 Mei 2022 21:06
WIB
Grand Opening Buy Coffee Diresmikan Gubernur Jambi Al Haris |
Senin, 28 Maret 2022 16:27
WIB
7 Hal Penting yang Wajib Dilakukan Ketika Bisnis Sepi |
Natal dan Refleksi Keagamaan Jumat, 28 Desember 2018 07:09 WIB Berbagi Kasih Antar Sesama Suku Anak Dalam |
Festival Budaya Bioskop Jumat, 16 November 2018 06:20 WIB Bentuk Museum Bioskop, Tempoa Art Digandeng Institut Kesenian Jakarta |
PT : Media Sinergi Samudra
Alamat Perusahaan : Jl. Barau barau RT 25 Kel. Pakuan Baru, Kec. Jambi Selatan – Jambi
Alamat Kantor Redaksi : Jl. Kayu Manis, Perum Bahari I, No.C-05 Simpang IV Sipin Telanaipura Kota Jambi (36122)
Kontak Kami : 0822 4295 1185
www.kajanglako.com
All rights reserved.