Jumat, 21 Mei 2021 11:54
WIB
Foto: Riadi
Kajanglako.com, Sarolangun – Di hari ulang tahun Adhyaksa ke-61 tahun, Kejari Sarolangun memberikan kado terindah untuk masyarakat Desa Lidung Kecamatan Sarolangun dengan menetapkan mantan Kades Lidung inisial "H" sebagai tersangka kasus korupsi Dana Desa (DD) Desa Lidung, dalam pekerjaan proyek jalan rigid beton tahun 2019 dengan kerugian negara sebesar 183,9 juta rupiah. Pada pengerjaan jalan rigid beton di Desa Lidung tahun 2019 sepanjang 840 Meter dengan pagu anggaran sebesar 627 juta Rupiah.
Kasi pidsus Kejari Sarolangun Abdul Haris dalam rilisnya (22/07) di halaman Kejari Sarolangun mengungkapkan, Kejari Sarolangun dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-61 tahun 2021, mengungkapkan perkara tindak korupsi dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Desa Lidung. Setelah melalui proses penghitungan, BPKP RI perwakilan Jambi menemukan kerugian negara sebesar 183,9 juta rupiah dalam kerugian korupsi Dana Desa Desa Lidung Tahun 2019.
"Kita setelah mendapatkan penghitungan BPKP RI perwakilan Jambi menemukan kerugian sebesar 183,9 juta rupiah, dan kita tetapkan inisial H sebagai tersangka kasus korupsi dana desa desa Lidung tahun 2019," sebut Abdul Haris.
Baca Juga
Keluarga Pasien RSUD Chatib Quzwain Sarolangun Teteskan Air Mata Haru
Pj Bupati Sarolangun Silaturahmi bersama Insan Pers dan LSM
Kajati Resmikan Kantor JPN Sarolangun, Cek Endra: JPN sebagai Solusi Upaya Hukum
Selain itu dalam waktu dekat " H" akan dipanggil dan dilakukan pemeriksaan. Sementara untuk menghindari tersangka lari, kata Abdul Haris, Kejari bekerja sama dengan imigrasi dan interpol untuk melakukan backup menutup ruang gerak agar tersangka tidak melakukan pelarian.
"Setelah kita tetapkan inisial "H" sebagai tersangka, kita bekerja sama dengan imigrasi dan interpol untuk menutup ruang gerak tersangka," jelasnya. (Kjcom)
Tag : #Sarolangun #Korupsi #Dana Desa #Lidung #Kades #HBA #Kejaksaan
Perspektif "Indonesia Out of Exile": Politik dan Puitik MigrasiOleh: Riwanto Tirtosudarmo* Judul lengkapnya "Indonesia Out of Exile: How Pramoedya's Buru Quartet Killed a Dictatorship", sebuah buku baru diterbitkan |
Pameran Koleksi Etnografi Jalan Pulang Ke Akar Kebudayaan: Catatan Atas Pameran Koleksi Etnografi Museum SiginjeiOleh: Jumardi Putra* Siang itu langit kota Jambi berawan cerah. Saya bergegas mengendarai motor dari Jalan Jenderal Ahmad Yani menuju Museum Siginjei di |
Sosok dan Pemikiran Ignas KledenOleh: Riwanto Tirtosudarmo* Dalam sebuah percakapan dengan Salman Rushdie, mungkin menjadi wawancara terakhir sebelum wafat karena penyakit leukemia yang |
Rabu, 20 September 2023 10:37
WIB Gelar Kampus Rakyat Terpilih Guna Cegah Radikalisme, BNPT RI-FKPT Gandeng Anak Muda JambiKajanglako.com, Jambi - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)RI bekerjasama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jambi menggelar |
Catatan Perjalanan Dari Kota Tua Ke Pusara Sitti NurbayaOleh: Jumardi Putra* Berkunjung ke kota Padang tidak lengkap rasanya jika tidak menginjakkan kaki di Kota Tua atau kerap disebut Padang Lama oleh warga |
Jumat, 21 Mei 2021 11:54
WIB
Minggu, 25 April 2021 22:06
WIB
Selasa, 20 April 2021 16:20
WIB
Kamis, 08 April 2021 13:58
WIB
Minggu, 28 Maret 2021 03:34
WIB
Kamis, 19 Mei 2022 01:12
WIB
Pelepasan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, Wabup Dianugerahi Gelar Adat |
Senin, 16 Mei 2022 17:14
WIB
Hadiri Kongres Dunia ICLEI 2021-2022 di Malmo, Walikota Jambi Satu-satunya Perwakilan Indonesia |
Senin, 23 Mei 2022 21:06
WIB
Grand Opening Buy Coffee Diresmikan Gubernur Jambi Al Haris |
Senin, 28 Maret 2022 16:27
WIB
7 Hal Penting yang Wajib Dilakukan Ketika Bisnis Sepi |
Natal dan Refleksi Keagamaan Jumat, 28 Desember 2018 07:09 WIB Berbagi Kasih Antar Sesama Suku Anak Dalam |
Festival Budaya Bioskop Jumat, 16 November 2018 06:20 WIB Bentuk Museum Bioskop, Tempoa Art Digandeng Institut Kesenian Jakarta |
PT : Media Sinergi Samudra
Alamat Perusahaan : Jl. Barau barau RT 25 Kel. Pakuan Baru, Kec. Jambi Selatan – Jambi
Alamat Kantor Redaksi : Jl. Kayu Manis, Perum Bahari I, No.C-05 Simpang IV Sipin Telanaipura Kota Jambi (36122)
Kontak Kami : 0822 4295 1185
www.kajanglako.com
All rights reserved.