Jumat, 21 Mei 2021 11:54
WIB
Reporter : Redaksi
Kategori :
Ragam
Gambar: istimewa
Kajanglako.com - Ketika ingin berwakaf, maka perlu mengetahui tentang tata cara dan pengelolaan wakafnya. Dengan mengetahui tata cara serta bagaimana uang dikelola tentu akan semakin meyakinkan diri untuk melakukan wakaf.
Seperti yang sudah diketahui bahwa Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Setiap tahunnya penduduk muslim terus meningkat, sehingga wakaf sangat membantu untuk mensejahterakan umat. Anda bisa melakukan investasi akhirat dengan berwakaf. Wakaf di era modern tidak selalu identik dengan mewakafkan tanah, akan tetapi bisa juga dengan menggunakan uang.
Wakaf yang dibayarkan melalui Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) akan dikelola oleh Nazhir dan digunakan untuk melakukan pembangunan sarana prasarana atau digunakan untuk membantu ekonomi masyarakat. Anda bisa melakukan wakaf melalui Badan wakaf Indonesia.
Pengelolaan Wakaf Uang
Wakaf yang dibayarkan melalui lembaga wakaf, akan dikelola dengan karakter bisnis. Dengan begitu uang tidak akan habis begitu saja akan tetapi bisa digunakan untuk investasi yang lebih bermanfaat.
Di Indonesia, pengelolaan wakaf sudah berlangsung cukup lama. Wakaf uang dari masyarakat akan dikelola oleh lembaga wakaf dan juga masyarakat yang aktif menjadi pengelola wakaf. Dana wakaf tersebut kemudian digunakan untuk investasi pada hal-hal yang lebih produktif.
Beberapa contoh pemanfaatan wakaf uang adalah seperti membangun sarana prasarana untuk berdagang atau bahkan dimanfaatkan untuk menguatkan usaha umat. Hasil keuntungan investasi menggunakan wakaf uang tersebut nantinya juga akan diputar dan dimanfaatkan lagi untuk masyarakat.
Contoh pengelolaan lainnya adalah dengan memberi modal pada wakaf tanah sehingga lebih bermanfaat. Tanah wakaf yang belum difungsikan dapat dimaksimalkan fungsinya sehingga bisa meningkatkan ekonomi. Sebagai contoh adalah menjadikan tanah wakaf sebagai pasar atau bahkan didirikan ruko yang bisa disewa dengan murah oleh masyarakat yang kurang mampu.
Berdasarkan aturan yang sudah ada, yaitu pada peraturan tentang BWI nomor 4 tahun 2010 mengenai pengelolaan wakaf, disebutkan jika wakaf uang dapat dikelola untuk investasi melalui lembaga keuangan syariah.
Konsep wakaf ini menjadikan wakaf uang lebih memberi keuntungan karena digunakan pada hal-hal yang menghasilkan. Pengelolaan wakaf uang dengan konsep investasi sudah diterapkan di Indonesia.
Jika uang wakaf dapat menghasilkan lebih banyak keuntungan maka nantinya akan dapat dimanfaatkan untuk lebih banyak hal terutama memaksimalkan amal kebaikan.
Cara Melakukan Wakaf
Apabila Anda ingin melakukan wakaf maka tidak akan kesulitan karena saat ini mekanismenya semakin mudah. Wakif bisa membayar wakaf berupa uang. Saat ini Anda juga bisa memanfaatkan teknologi yang ada agar bisa melakukan wakaf dengan mudah dari rumah.
Berikut tata cara berwakaf uang:
Jika ingin mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai wakaf uang bisa langsung membuka InstagramLiterasi Zakat Wakafyaitu @literasizakatwakaf atau bisa juga dengan subscribe YouTubeLiterasi Zakat Wakaf.
https://www.bwi.go.id/cara-mudah-wakaf-uang/
https://www.syariahbukopin.co.id/id/produk-dan-jasa/jasa/wakaf-uang
https://jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2006/42TAHUN2006PP.HTM
(kjcom)
Resensi Novel Lantak La: Dramaturgi Anonim-Anonim (Sebuah Timbangan)Oleh: Jumardi Putra* Lantak La! Boleh dibilang kata itu yang membuat saya ingin segera membaca novel hasil sayembara Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) tahun |
Senin, 29 Mei 2023 16:31
WIB Kemensos RI Kucurkan Dana Sebesar Rp.23.894.912.692 untuk 21.754 Penerima ManfaatDHARMASRAYA - Peringatan Hari lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-27 Tahun 2023 yang dilaksanakan di Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) |
Senin, 29 Mei 2023 15:24
WIB Hari Puncak HUT Lansia ke-27 Berlangsung Meriah dan Sukses, Risma Ajak Seluruh Masyarakat Kampanyekan Cinta LansiaDHARMASRAYA – Pelaksanaan peringatan Hari lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-27 Tahun 2023 yang dilaksanakan di Kabupaten Dharmasraya Provinsi |
Senin, 29 Mei 2023 00:51
WIB Peringati HLUN 2023 Dharmasraya, Nenek Nuriyah Dapat Bantuan Usaha dari KemensosDHARMASRAYA - Gegap gempita menjelang perayaan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) pada 29 Mei mendatang dipastikan tak hanya menjadi acara seremonial. |
Senin, 29 Mei 2023 00:37
WIB Prosesi Santiaji pada HUT ke-19 Tagana Indonesia di Dharmasraya Berlangsung MeriahDHARMASRAYA – Perhelatan acara Santi Aji dalam rangka peringatan Hari Tagana ke-19 di Kabupaten Dharmaaraya pada hari Minggu, (28/05/23) berlangsung |
Jumat, 21 Mei 2021 11:54
WIB
Minggu, 25 April 2021 22:06
WIB
Selasa, 20 April 2021 16:20
WIB
Kamis, 08 April 2021 13:58
WIB
Minggu, 28 Maret 2021 03:34
WIB
Rabu, 17 Mei 2023 22:13
WIB
Hadir di Halal bi Halal Pemkab Sarolangun, Gubernur Al Haris: Pemimpin Gudang Kesalahan dan Kekhilafan |
Senin, 15 Mei 2023 21:40
WIB
Wagub Abdullah Sani Hadiri HUT Sumsel ke-77 |
Jumat, 31 Desember 2021 12:58
WIB
Jalan Terang Bisnis Madu Hutan dan Batik Jambi Merambah Pasar Internasional |
Rabu, 23 September 2020 16:31
WIB
Strategi Menyusun Rencana Keuangan Hasil Pinjaman Online |
Natal dan Refleksi Keagamaan Jumat, 28 Desember 2018 07:09 WIB Berbagi Kasih Antar Sesama Suku Anak Dalam |
Festival Budaya Bioskop Jumat, 16 November 2018 06:20 WIB Bentuk Museum Bioskop, Tempoa Art Digandeng Institut Kesenian Jakarta |
PT : Media Sinergi Samudra
Alamat Kantor : Jl. Barau barau RT 25 Kel. Pakuan Baru, Kec. Jambi Selatan – Jambi
Kontak Kami : 0822 4295 1185
www.kajanglako.com
All rights reserved.